Mendikdasmen Dorong Penguatan Literasi Digital Dukung Implementasi PP Tunas
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menekankan pentingnya penguatan literasi digital di sekolah seiring implementasi PP Tunas untuk perlindungan anak daring, menyeimbangkan teknologi dengan pengembangan karakter.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mendorong sekolah-sekolah untuk memperkuat literasi digital. Inisiatif ini sejalan dengan peluncuran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak, yang dikenal sebagai PP Tunas. Regulasi ini mulai berlaku efektif pada 28 Maret 2026, menandai langkah serius pemerintah dalam melindungi anak di ranah digital.
Mu'ti menyatakan bahwa guru memiliki peran krusial dalam mendukung implementasi PP Tunas. Ia menegaskan bahwa program literasi digital di sekolah akan terus berjalan secara paralel, memastikan masyarakat tidak perlu khawatir. Kementerian siap memperluas pembelajaran berbasis digital di bawah pengawasan guru yang ketat.
Tujuannya adalah memastikan teknologi tetap menjadi alat edukasi yang bermanfaat, bukan sumber gangguan. Langkah ini juga bertujuan untuk menyeimbangkan penggunaan teknologi dengan pengembangan karakter siswa. Pemerintah berkomitmen menciptakan lingkungan digital yang aman dan edukatif bagi generasi muda Indonesia.
Peran Strategis Guru dalam Penguatan Literasi Digital
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti secara tegas menyatakan bahwa penguatan literasi digital menjadi fondasi penting dalam pendidikan modern. Guru diharapkan menjadi garda terdepan dalam membimbing siswa menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab. Program-program literasi digital akan diintegrasikan lebih dalam ke dalam kurikulum sekolah.
Untuk mendukung hal tersebut, sekolah akan mempromosikan prinsip “3S” yaitu Screen Time, Screen Zoom, dan Screen Break. Prinsip ini dirancang untuk mendorong penggunaan perangkat digital yang seimbang dan bertanggung jawab di kalangan siswa. Selain itu, kegiatan fisik seperti senam otak dan olahraga pagi akan melengkapi upaya ini demi kesejahteraan siswa secara keseluruhan.
Mu'ti menekankan bahwa teknologi adalah alat, namun karakter adalah kemudi yang mengarahkan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa anak-anak tumbuh menjadi generasi yang cakap secara digital. Mereka juga harus tetap berpegang pada nilai-nilai yang kuat.
PP Tunas dan Komitmen Pemerintah terhadap Perlindungan Anak Daring
Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak, atau PP Tunas, mulai berlaku pada 28 Maret 2026. Regulasi ini merupakan upaya pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap platform digital. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan daring yang aman bagi anak-anak Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid telah memperingatkan akan adanya tindakan tegas terhadap platform yang gagal mematuhi persyaratan perlindungan anak. Regulasi ini mewajibkan platform untuk menyaring konten berbahaya dan menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses. Mereka juga harus memastikan respons yang cepat dan transparan terhadap pelanggaran.
Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang beroperasi di Indonesia untuk menyelaraskan produk, fitur, dan layanan mereka. Penyelarasan ini harus sesuai dengan peraturan yang berlaku demi menjaga keamanan anak-anak. Penguatan literasi digital di sekolah menjadi krusial dalam mendukung implementasi kebijakan ini.
Kolaborasi Multi-Pihak untuk Masa Depan Digital Anak
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyerukan kerja sama yang lebih luas dari berbagai pihak. Orang tua, komunitas, dan institusi memiliki peran penting dalam membimbing anak-anak menggunakan teknologi secara bijak dan aman. Tanggung jawab ini adalah tanggung jawab bersama untuk membentuk generasi yang tangguh.
Kolaborasi ini mencakup edukasi berkelanjutan mengenai risiko dan manfaat penggunaan internet. Selain itu, penting juga untuk membangun kesadaran akan etika digital sejak dini. Dengan demikian, anak-anak dapat mengembangkan keterampilan yang diperlukan untuk menavigasi dunia digital dengan percaya diri.
Pada akhirnya, upaya kolektif ini akan memastikan bahwa teknologi berfungsi sebagai katalisator positif bagi perkembangan anak. Hal ini juga akan menjaga mereka dari potensi bahaya daring. Keseimbangan antara kemajuan teknologi dan nilai-nilai karakter menjadi kunci utama.
Sumber: AntaraNews