Sorot
{{caption}}
Putusan MK: Suami Cari Nafkah dan Istri Urus Rumah Bukan Diskriminasi

{{caption}}
Geger Pria Bacok Tetangga dan Sandera Istri Korban, Motif Masih Misterius

{{caption}}
Unjuk Rasa Aliansi Perempuan Indonesia Tuntut Hentikan MBG

{{caption}}
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi

{{caption}}
35.476 Manajer Kopdes Merah Putih dan Pengelola Kampung Nelayan Dilatih Komcad

{{caption}}
Pria Eksibisionis di Depan Dua Bocah Perempuan

Topik Terkait
{{caption}}
KDM Jabar Tegaskan Aturan Pembatasan Medsos Anak di Daerah, Dukung Penuh PP Tunas

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) akan memperketat pembatasan medsos anak dengan aturan turunan PP Tunas, menyikapi fenomena "anak gadget" yang mengkhawatirkan dan demi perlindungan anak-anak di Jawa Barat.

{{caption}}
Ulama Lebak Dukung PP Tunas: Fondasi Cetak Generasi Berakhlak dan Berkarakter

Ulama kharismatik Lebak menyambut baik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas. Kebijakan ini diharapkan menjadi fondasi penting untuk mencetak generasi berakhlak dan berkarakter di era digital.

{{caption}}
Bupati Jember Dukung Penuh PP Tunas untuk Perkuat Perlindungan Anak Digital

Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan dukungan penuh terhadap PP Tunas, regulasi penting untuk perlindungan anak digital, dan siap siapkan aturan turunannya demi masa depan generasi muda.

{{caption}}
Pemprov Kepri Tegaskan Pembatasan Media Sosial Anak Lindungi, Bukan Batasi Kreativitas

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menegaskan bahwa kebijakan pembatasan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun bertujuan melindungi dari konten negatif, bukan membatasi kreativitas anak di era digital.

{{caption}}
MPD Nagan Raya Dukung Pembatasan Medsos untuk Lindungi Anak dari Perundungan Siber

Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Nagan Raya menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan medsos bagi anak di bawah 16 tahun, langkah krusial cegah perundungan siber dan jaga mental anak.

{{caption}}
Diskominfo Bangka Barat Gencarkan Edukasi Pembatasan Media Sosial Anak Pasca-PP Tunas Berlaku

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bangka Barat memperkuat edukasi pembatasan media sosial anak menyusul berlakunya PP Tunas, bertujuan melindungi anak dari dampak negatif gawai dan mendorong aktivitas positif.

{{caption}}
Wabup Kotim Dukung Penuh PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak Digital

Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati menyatakan dukungan penuh terhadap PP Tunas, regulasi baru yang bertujuan memperkuat perlindungan anak di ruang digital dari konten negatif dan paham menyimpang.

{{caption}}
Pemerintah Perketat Pembatasan Media Sosial Anak Usia di Bawah 16 Tahun

Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan pembatasan media sosial anak usia di bawah 16 tahun melalui Peraturan Tunas, didukung penuh oleh Kemendikdasmen dan Komdigi, demi melindungi anak dari dampak negatif digital.

{{caption}}
KemenPPPA Pantau Ketat Implementasi Pembatasan Akses Media Sosial Anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus memantau implementasi kebijakan pembatasan akses media sosial anak di bawah 16 tahun untuk menciptakan ruang digital yang aman dan mendukung tumbuh kembang optimal anak.

{{caption}}
Pembatasan Medsos Anak 16 Tahun: MUI Lebak Dukung Kebijakan Pemerintah Selamatkan Generasi Muda

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan medsos anak 16 tahun melalui PP Tunas untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif digital yang mengancam masa depan mereka.

{{caption}}
Orang Tua Sambut Positif PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di bawah 16 tahun mulai berlaku, mendapat dukungan penuh dari orang tua yang cemas akan dampak digital.

{{caption}}
Pelajar Malinau Dukung Penuh Pembatasan Medsos Anak, Ini Alasannya

Seorang pelajar di Malinau menyambut baik kebijakan Pembatasan Medsos Anak di bawah 16 tahun, menilai langkah ini krusial untuk melindungi generasi muda dari konten negatif dan meningkatkan fokus belajar.

{{caption}}
Sudah 64 PSE Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat

Nurul juga mendukung langkah Komdigi yang akan melakukan verifikasi terhadap hasil self-assessment yang disampaikan oleh para penyelenggara platform digital.

{{caption}}
Menkomdigi: Netflix, PUBG hingga Shopee Sudah Ikuti Penilaian Mandiri PP TUNAS

Sebanyak 175 produk dan layanan digital dari 64 platform telah menjalani self-assessment PP TUNAS. Kemkomdigi kini melakukan proses evaluasi.

{{caption}}
Disdik Kepri Terapkan Kebijakan Larangan Ponsel di Sekolah Mulai 2027

Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) akan memberlakukan kebijakan larangan ponsel di sekolah bagi siswa SMA/SMK mulai tahun 2027, mengacu pada regulasi nasional terkait perlindungan anak di ruang digital.

{{caption}}
Komdigi Ungkap Lebih Separuh Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual di Media Sosial

Peningkatan kasus di ruang digital saat ini banyak terjadi pada kelompok usia rentan.

{{caption}}
Harkitnas 2026: Jaga Tunas Bangsa, Kedaulatan Negara Diperkuat Generasi Muda Bulungan

Wakil Bupati Bulungan menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam memperkuat kedaulatan bangsa melalui tema Harkitnas 2026, didukung program strategis nasional dan regulasi perlindungan anak.

{{caption}}
Siber Sehat NTT: Perkuat Ruang Digital Aman bagi Anak dan Remaja

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur meluncurkan program Siber Sehat NTT, sebuah inisiatif layanan pengaduan dan literasi digital untuk menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan terpercaya, khususnya bagi anak dan remaja, guna mencegah adiksi dig