Sorot
{{caption}}
Seskab: Prabowo dan PM Singapura Siap Teken 26 MoU

{{caption}}
KPK Mulai Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli

{{caption}}
Meksiko vs Inggris Sedang Tanding, Dapatkan Link Live Streaming Piala Dunia 2026

{{caption}}
Magis Nobar Keliling, Melipat Kemewahan Jakarta di Atas Tikar

{{caption}}
Bupati Angkat Bicara Soal Sumur Minyak di Aceh Timur Meledak

{{caption}}
Oknum Nelayan di Jepara Palsukan 14 Dokumen Kapal Subsidi BBM

Topik Terkait
{{caption}}
Pemkab Lebak Gencarkan Sosialisasi PP Tunas Demi Masa Depan Anak Bangsa

Pemerintah Kabupaten Lebak secara aktif menyosialisasikan PP Tunas (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025) untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif platform digital dan memastikan masa depan mereka.

{{caption}}
Gubernur Kepri Dukung PP Tunas, Perisai Anak dari Dampak Negatif Medsos

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mendukung penuh PP Tunas yang berlaku Maret 2026, sebagai langkah krusial melindungi anak dari konten berbahaya media sosial dan ancaman digital lainnya.

{{caption}}
Wabup Lombok Tengah Dorong Inovasi Sekolah Dukung Implementasi PP Tunas

Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah meminta kepala sekolah berinovasi untuk mendukung penerapan PP Tunas, regulasi baru yang membatasi akses anak di bawah 16 tahun ke platform media sosial berisiko tinggi.

{{caption}}
Psikolog Apresiasi PP Tunas: Langkah Penting Perlindungan Anak dari Dampak Negatif Media Sosial

Psikolog Abdi Keraf menyambut baik PP Tunas sebagai upaya pemerintah melindungi anak dari dampak negatif media sosial, menekankan pentingnya peran orang tua dan edukasi dalam implementasinya.

{{caption}}
PP Tunas: Regulasi Baru Lindungi Masa Depan Anak di Era Digital

Peraturan Pemerintah (PP) Tunas hadir sebagai regulasi baru yang krusial untuk membantu orang tua melindungi masa depan anak dari ancaman digital. Pahami bagaimana PP ini bekerja.

{{caption}}
Wali Kota Batam Dukung PP Tunas, Bentuk Generasi Tangguh di Era Digital

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya PP Tunas dalam melindungi anak dari dampak negatif digital. Kebijakan ini diharapkan mampu membentuk generasi tangguh dan berkarakter di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

{{caption}}
Pemprov Kepri Tegaskan Pembatasan Media Sosial Anak Lindungi, Bukan Batasi Kreativitas

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menegaskan bahwa kebijakan pembatasan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun bertujuan melindungi dari konten negatif, bukan membatasi kreativitas anak di era digital.

{{caption}}
MPD Nagan Raya Dukung Pembatasan Medsos untuk Lindungi Anak dari Perundungan Siber

Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Nagan Raya menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan medsos bagi anak di bawah 16 tahun, langkah krusial cegah perundungan siber dan jaga mental anak.

{{caption}}
Ketua Muhammadiyah Jateng Dukung Tegas Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

Ketua Muhammadiyah Jateng, Tafsir, menyatakan dukungan penuh terhadap pembatasan medsos anak di bawah 16 tahun, seiring berlakunya PP Tunas dan Permen Komdigi demi perlindungan generasi digital.

{{caption}}
Pembatasan Medsos Anak 16 Tahun: MUI Lebak Dukung Kebijakan Pemerintah Selamatkan Generasi Muda

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan medsos anak 16 tahun melalui PP Tunas untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif digital yang mengancam masa depan mereka.

{{caption}}
Praktisi Pendidikan Nilai PP Tunas Melindungi Masa Depan Anak dari Dunia Digital

Praktisi pendidikan menyambut baik Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas sebagai langkah strategis negara dalam melindungi anak dari dampak negatif dunia digital, memastikan generasi penerus bangsa tumbuh optimal.

{{caption}}
MUI Dorong Literasi Digital Orang Tua Seiring Berlakunya PP Tunas untuk Perlindungan Anak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta orang tua memperkuat literasi digital dan pengawasan anak menyusul berlakunya PP Tunas, regulasi penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman siber.

{{caption}}
Tiga dari Lima Anak Indonesia Palsukan Umur di Medsos, Komdigi Soroti Tantangan PP TUNAS

Miris! Survei ungkap tiga dari lima anak di Indonesia palsukan umur mereka untuk akses media sosial. Komdigi tegaskan tantangan implementasi PP TUNAS dan dorong platform perkuat verifikasi usia demi perlindungan anak.

{{caption}}
Wamenkomdigi Ungkap Tantangan Implementasi PP TUNAS: Anak Palsukan Usia Akses Medsos

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyoroti tantangan besar dalam implementasi PP TUNAS, di mana tiga dari lima anak memalsukan usia mereka untuk dapat mengakses media sosial.

{{caption}}
Menkomdigi Apresiasi ICEC 2026, Soroti Urgensi Perlindungan Anak di Era Digital

Menkomdigi Meutya Viada Hafid mengapresiasi forum ICEC 2026 yang menyoroti urgensi Perlindungan Anak di Era Digital dari ancaman siber dan konten berbahaya, demi masa depan generasi muda.

{{caption}}
Menkomdigi Meutya Hafid Minta Platform Digital Prioritaskan Perlindungan Anak

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya perlindungan anak di platform digital, menyerukan agar teknologi dirancang untuk keamanan anak, bukan sebaliknya.

{{caption}}
Sudah 64 PSE Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat

Nurul juga mendukung langkah Komdigi yang akan melakukan verifikasi terhadap hasil self-assessment yang disampaikan oleh para penyelenggara platform digital.

{{caption}}
Menkomdigi: Netflix, PUBG hingga Shopee Sudah Ikuti Penilaian Mandiri PP TUNAS

Sebanyak 175 produk dan layanan digital dari 64 platform telah menjalani self-assessment PP TUNAS. Kemkomdigi kini melakukan proses evaluasi.

{{caption}}
PCNU Lamongan Bentuk Satgas Jaga Anak, Perkuat Perlindungan dari Kekerasan dan Perundungan

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan resmi membentuk Satgas Jaga Anak untuk memperkuat perlindungan anak serta mencegah kekerasan dan perundungan, menunjukkan komitmen terhadap generasi penerus bangsa.

{{caption}}
Pemkab Kepulauan Tanimbar Fasilitasi Adopsi Bayi Terlantar, Prioritaskan Hak Anak

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengambil langkah proaktif memfasilitasi proses adopsi bagi bayi terlantar, memastikan perlindungan hak anak dan pengasuhan yang layak di masa depan.

{{caption}}
Disnaker Indramayu Gencarkan Sosialisasi Penundaan Keberangkatan PMI Balita

Disnaker Indramayu aktif menyosialisasikan kebijakan penundaan keberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memiliki balita, langkah penting demi perlindungan anak dan pengasuhan optimal.

{{caption}}
Polda Banten dan Polres Serang Usut Tuntas Kekerasan Seksual Anak di Tirtayasa

Polda Banten dan Polres Serang serius mengusut dugaan kekerasan seksual anak di Tirtayasa, Serang (2019). Penyelidikan menindaklanjuti informasi viral, memastikan keadilan korban.

{{caption}}
Visi Prabowo untuk Anak Indonesia 2045: Cerdas, Sehat, dan Berdaya Saing Global

Presiden Prabowo Subianto memiliki visi besar untuk Anak Indonesia 2045, menciptakan generasi cerdas dan sehat yang mampu bersaing global. Berbagai program strategis telah digulirkan, termasuk perlindungan digital dan peningkatan kualitas pendidikan.

{{caption}}
KemenPPPA Ajak Perempuan Aktif Perkuat Perlindungan Anak di Pendidikan Keagamaan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Arifah Fauzi mengajak perempuan berperan aktif dalam memperkuat Perlindungan Anak di Pendidikan Keagamaan, menyikapi tantangan kekerasan yang marak terjadi dan pentingnya ketahanan keluarga.