Disnaker Indramayu Gencarkan Sosialisasi Penundaan Keberangkatan PMI Balita
Disnaker Indramayu aktif menyosialisasikan kebijakan penundaan keberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memiliki balita, langkah penting demi perlindungan anak dan pengasuhan optimal.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menggencarkan sosialisasi kebijakan penundaan sementara keberangkatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI). Kebijakan ini menyasar CPMI yang masih memiliki anak berusia di bawah lima tahun (balita), sebagai upaya konkret untuk memperkuat perlindungan anak di wilayah tersebut.
Kepala Disnaker Kabupaten Indramayu, Endang Ismiati, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 75/SS.02.02.03/Kesra. Surat edaran tersebut secara spesifik mengatur penundaan sementara keberangkatan CPMI yang memiliki anak balita, menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan anak.
Pelaksanaan sosialisasi diawali di Kecamatan Sindang dan akan dilakukan secara bertahap di wilayah lain di Indramayu. Langkah ini diambil agar masyarakat luas dapat memahami substansi dan urgensi kebijakan tersebut, serta mempersiapkan diri sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri.
Kebijakan Penundaan Demi Hak Anak
Kebijakan penundaan keberangkatan calon PMI dengan balita ini memiliki tujuan utama untuk memastikan hak anak atas pengasuhan tetap terpenuhi. Masa tumbuh kembang balita dinilai sebagai periode yang paling rentan, sehingga kehadiran dan kedekatan emosional dengan orang tua sangat dibutuhkan.
Endang Ismiati menuturkan bahwa balita memerlukan pengasuhan yang aman selama orang tua mempertimbangkan untuk bekerja di luar negeri. Oleh karena itu, kebijakan ini hadir untuk menjaga kualitas pengasuhan dan perkembangan anak.
Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat menekan risiko kekerasan, penelantaran, maupun bentuk eksploitasi terhadap anak yang ditinggalkan orang tuanya. Perlindungan dari potensi bahaya ini menjadi prioritas dalam implementasi aturan baru tersebut.
Pentingnya Pengasuhan Aman Bagi Balita
Meskipun demikian, Disnaker Indramayu menegaskan bahwa tidak semua anak yang ditinggal ibunya bekerja sebagai pekerja migran mengalami pengasuhan yang buruk. Kualitas pengasuhan sangat ditentukan oleh pihak yang merawat anak selama orang tuanya berada di luar negeri.
Banyak balita yang tetap tumbuh dengan baik karena diasuh oleh anggota keluarga yang memahami kebutuhan gizi dan pola pengasuhan anak secara tepat. Hal ini menunjukkan bahwa peran keluarga besar sangat vital dalam mendukung tumbuh kembang anak.
Oleh karena itu, Disnaker mengingatkan setiap calon pekerja migran untuk memastikan anak berada dalam pengasuhan yang aman sebelum memutuskan berangkat bekerja ke luar negeri. Edukasi ini penting agar para ibu dapat memastikan anak berada di tangan yang tepat dan terbebas dari risiko kekerasan.
Data Pekerja Migran Indramayu dan Edukasi
Disnaker mencatat, sepanjang tahun 2025, sebanyak 21.182 pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Indramayu berangkat ke luar negeri. Angka ini menunjukkan tingginya minat warga Indramayu untuk mencari nafkah di luar negeri.
Taiwan menjadi tujuan utama para pekerja migran tersebut, disusul oleh Hong Kong, Singapura, dan sejumlah negara lain. Keberangkatan ini dilakukan melalui berbagai skema penempatan resmi yang diawasi oleh pemerintah.
Melihat tingginya angka keberangkatan, edukasi mengenai pengasuhan anak menjadi semakin krusial. Disnaker terus berupaya memberikan pemahaman kepada calon PMI agar mereka dapat membuat keputusan yang bertanggung jawab, tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk masa depan anak-anak mereka.
Sumber: AntaraNews