Pemkab Cianjur Siapkan Pilkades Digital Serentak 2026 di 46 Desa
Pemerintah Kabupaten Cianjur akan menggelar Pilkades Digital Serentak 2026 di 46 desa. Persiapan matang dilakukan untuk memastikan pemilihan berjalan transparan dan efisien.
Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah mengumumkan rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2026 yang akan menggunakan sistem digital. Sebanyak 46 desa yang tersebar di 22 kecamatan di wilayah Cianjur akan terlibat dalam agenda demokrasi tingkat desa ini. Inisiatif digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi proses pemilihan.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Cianjur, Dendi Rinaldi, menyatakan bahwa persiapan telah dimulai dengan rapat formatur pembentukan panitia Pilkades tingkat kabupaten. Panitia ini akan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Cianjur, dengan sekretariat di DPMD Cianjur, menargetkan keputusan bupati terkait Pilkades Cianjur 2026 rampung pada Juli 2026.
Pelaksanaan pemungutan suara direncanakan pada pertengahan Oktober 2026, diikuti dengan pelantikan kepala desa terpilih pada Desember 2026. Proses ini melibatkan berbagai tahapan, mulai dari pembentukan panitia desa hingga masa kampanye yang singkat, semuanya dirancang untuk mendukung sistem digital yang akan diterapkan.
Tahapan Persiapan dan Jadwal Pilkades Digital
Progres persiapan Pilkades Digital Cianjur 2026 saat ini berfokus pada pematangan Surat Keputusan Bupati Cianjur. SK ini akan mengatur petunjuk teknis, tanggal pelaksanaan, serta detail proses digital dalam pemilihan. Setelah SK Bupati terbit, tahapan selanjutnya adalah pembentukan panitia tingkat desa oleh Badan Pemerintah Desa (BPD).
Dendi Rinaldi menjelaskan bahwa setelah panitia Pilkades di tingkat desa terbentuk, mereka memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan kebutuhan operasional. Kebutuhan ini mencakup seluruh proses hingga kepala desa terpilih resmi dilantik, memastikan kelancaran setiap tahapan.
Sambil proses di tingkat kabupaten terus berjalan, persiapan pemilihan digital juga dimatangkan secara paralel. Di tingkat desa, proses pendataan awal Daftar Pemilih Sementara (DPS) sudah mulai dilakukan. Penjaringan serta pendaftaran calon kepala desa dijadwalkan pada Agustus atau awal September 2026.
Sistem Digital dan Sebaran Wilayah Pelaksanaan
Penerapan sistem digital dalam Pilkades Serentak 2026 di Cianjur menjadi fokus utama untuk modernisasi proses pemilihan. Sistem ini diharapkan meminimalisir potensi kecurangan dan mempercepat proses penghitungan suara, sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan pemilihan yang lebih akuntabel.
Masa kampanye bagi calon kepala desa akan mengacu pada peraturan Menteri dan peraturan pemerintah pusat yang baru. Kampanye Pilkades Serentak 2026 di seluruh Indonesia, termasuk di Cianjur, akan berlangsung sekitar satu pekan, termasuk masa tenang. Calon hanya diberikan waktu sekitar tiga atau empat hari untuk berkampanye, diikuti oleh hari tenang sebelum pemilihan.
Desa-desa yang akan menggelar Pilkades Serentak 2026 didominasi oleh wilayah selatan Cianjur. Kecamatan-kecamatan tersebut meliputi Naringgul, Tanggeung, Agrabinta, Sindangbarang, Cidaun, Cijati, Cibinong, Leles, Campaka, dan Campakamulya. Beberapa kecamatan di wilayah utara Cianjur juga turut serta dalam pelaksanaan Pilkades digital ini.
Sumber: AntaraNews