Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Mendikdasmen: MBG dan Papan Digital Dorong Motivasi Belajar

{{caption}}
Surat dari Timur Indonesia yang Menghangatkan Istana

{{caption}}
100 Sekolah Nasional Terintegrasi Disiapkan Jadi Sekolah Unggul Non-Asrama

{{caption}}
Sangihe Terisolasi Pascagempa, Puan: Jadi Alarm Ketangguhan Daerah Terluar

{{caption}}
Program AG4TA, Dari Ladang Kangkung ke Industri Wisata

{{caption}}
Wacana Demo Besar Juli 2026 Menggema, Ini Sikap BEM SI

Topik Terkait
{{caption}}
Psikolog Apresiasi PP Tunas: Langkah Penting Perlindungan Anak dari Dampak Negatif Media Sosial

Psikolog Abdi Keraf menyambut baik PP Tunas sebagai upaya pemerintah melindungi anak dari dampak negatif media sosial, menekankan pentingnya peran orang tua dan edukasi dalam implementasinya.

{{caption}}
PP Tunas: Wujud Keberpihakan Negara Lindungi Anak di Ruang Digital

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memastikan ruang digital yang aman bagi anak, bahkan telah dipatuhi oleh raksasa teknologi seperti Meta.

{{caption}}
PP Tunas: Regulasi Baru Lindungi Masa Depan Anak di Era Digital

Peraturan Pemerintah (PP) Tunas hadir sebagai regulasi baru yang krusial untuk membantu orang tua melindungi masa depan anak dari ancaman digital. Pahami bagaimana PP ini bekerja.

{{caption}}
Orang Tua dan Remaja Beri Tanggapan Beragam soal Efektivitas PP Tunas Lindungi Anak di Ruang Digital

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas mulai berlaku, menuai beragam respons dari orang tua dan remaja terkait perlindungan anak di ruang digital. Simak pandangan mereka.

{{caption}}
AMPI Tegaskan PP Tunas Perlindungan Anak Jadi Langkah Penting Jamin Masa Depan Generasi Digital

Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) menegaskan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Perlindungan Anak krusial untuk memastikan kepentingan terbaik anak di ruang digital, menjawab tantangan konten negatif dan eksploitasi data.

{{caption}}
MUI Dorong Literasi Digital Orang Tua Seiring Berlakunya PP Tunas untuk Perlindungan Anak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta orang tua memperkuat literasi digital dan pengawasan anak menyusul berlakunya PP Tunas, regulasi penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman siber.

{{caption}}
Keberhasilan Implementasi PP Tunas: Sinergi Negara dan Keluarga Kunci Perlindungan Anak Digital

Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang efektif mulai 28 Maret 2026 membutuhkan sinergi kuat antara regulasi negara dan ketahanan keluarga demi perlindungan anak digital yang optimal.

{{caption}}
UIN Jakarta Tegaskan Pentingnya Literasi Digital Orang Tua Pasca-Implementasi PP Tunas

Pusat Pengkajian Komunikasi dan Media (P2KM) UIN Jakarta menekankan peran krusial literasi digital orang tua dalam melindungi anak di era digital, seiring dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas.

{{caption}}
KNPI: PP Tunas Langkah Strategis Lindungi Generasi Muda di Ruang Siber

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menilai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas, merupakan langkah strategis guna melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang siber yang semakin kompleks.

{{caption}}
Orang Tua Sambut Positif PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di bawah 16 tahun mulai berlaku, mendapat dukungan penuh dari orang tua yang cemas akan dampak digital.

{{caption}}
Orang Tua Wajib Awasi Anak Daftar Akun Digital, PP Tunas Jadi Fondasi Perlindungan Anak Digital

Pemerhati anak mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua saat anak mendaftar akun digital. Ini sejalan dengan implementasi PP Tunas untuk memperkuat perlindungan anak digital dari berbagai ancaman.

{{caption}}
Fondasi Iman dan Etika Kunci Akses Digital Anak, PP Tunas Resmi Berlaku

PP Tunas resmi berlaku 28 Maret 2026, menekankan fondasi iman dan etika sebagai kunci utama akses digital anak. Regulasi ini melindungi anak di bawah 16 tahun dari risiko media sosial.

{{caption}}
Sudah 64 PSE Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat

Nurul juga mendukung langkah Komdigi yang akan melakukan verifikasi terhadap hasil self-assessment yang disampaikan oleh para penyelenggara platform digital.

{{caption}}
Menkomdigi: Netflix, PUBG hingga Shopee Sudah Ikuti Penilaian Mandiri PP TUNAS

Sebanyak 175 produk dan layanan digital dari 64 platform telah menjalani self-assessment PP TUNAS. Kemkomdigi kini melakukan proses evaluasi.

{{caption}}
Disdik Kepri Terapkan Kebijakan Larangan Ponsel di Sekolah Mulai 2027

Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) akan memberlakukan kebijakan larangan ponsel di sekolah bagi siswa SMA/SMK mulai tahun 2027, mengacu pada regulasi nasional terkait perlindungan anak di ruang digital.

{{caption}}
Komdigi Ungkap Lebih Separuh Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual di Media Sosial

Peningkatan kasus di ruang digital saat ini banyak terjadi pada kelompok usia rentan.

{{caption}}
Harkitnas 2026: Jaga Tunas Bangsa, Kedaulatan Negara Diperkuat Generasi Muda Bulungan

Wakil Bupati Bulungan menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam memperkuat kedaulatan bangsa melalui tema Harkitnas 2026, didukung program strategis nasional dan regulasi perlindungan anak.

{{caption}}
Siber Sehat NTT: Perkuat Ruang Digital Aman bagi Anak dan Remaja

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur meluncurkan program Siber Sehat NTT, sebuah inisiatif layanan pengaduan dan literasi digital untuk menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan terpercaya, khususnya bagi anak dan remaja, guna mencegah adiksi dig

{{caption}}
Polres Bogor Tetapkan Tersangka Kasus Bocah Tewas Digigit Anjing Pemburu di Jasinga

Polres Bogor menetapkan Y sebagai tersangka kasus bocah tewas digigit anjing pemburu di Jasinga. Kasus bocah tewas digigit anjing Bogor ini terus didalami, dengan fokus pada tanggung jawab pemilik anjing.

{{caption}}
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Pemerintah Perkuat Implementasi Pelindungan Anak di Ranah Daring

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan PARD Tahun 2025-2029.

{{caption}}
Tiga Remaja Ditangkap Terkait Tawuran Maut Bekasi, Satu Pelaku Masih Buron

Polisi meringkus tiga remaja pelaku tawuran maut di Underpass Tambun, Kabupaten Bekasi, yang menewaskan seorang pelajar. Insiden tawuran maut Bekasi ini terjadi Jumat dini hari.

{{caption}}
Kapolda Sulbar Ajak Masyarakat Perkuat Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Ancaman Digital

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat perlindungan anak dari kekerasan, perundungan, dan bahaya media sosial yang mengancam tumbuh kembang mereka.

{{caption}}
Kesadaran Masyarakat Kunci Utama Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak, Tegas Anggota DPR

Anggota DPR RI Amelia Anggraini menekankan bahwa pencegahan kekerasan perempuan dan anak harus dimulai dari kesadaran kolektif, didukung regulasi kuat, demi perlindungan korban dan keadilan.

{{caption}}
Polres Lombok Tengah Tangani Dua Kasus Kekerasan Santri, Satu Korban Meninggal Dunia

Polres Lombok Tengah tengah mengusut tuntas dua kasus kekerasan santri yang terjadi di lingkungan pondok pesantren, termasuk satu kasus yang menyebabkan korban meninggal dunia. Simak detailnya.