Sorot
{{caption}}
Data Korban dan 4 Daerah Paling Terdampak Gempa Palu

{{caption}}
Kaca Rumah Dinas Diduga Ditembak, Wabup Deli Serdang Curiga Motif Intimidasi

{{caption}}
Viral Video Pertengkaran Penumpang Dilerai Petugas Bandara Soekarno Hatta

{{caption}}
Maling di Mojokerto Tepati Janji dalam Surat, Kembalikan Uang ke Pemilik Toko

{{caption}}
Kepala BPOM Beberkan Tantangan Pengawasan Program MBG

{{caption}}
Cerita Mahasiswa Tentang Pertemuan dengan Wapres Gibran

Topik Terkait
{{caption}}
PP Tunas: Wujud Keberpihakan Negara Lindungi Anak di Ruang Digital

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memastikan ruang digital yang aman bagi anak, bahkan telah dipatuhi oleh raksasa teknologi seperti Meta.

{{caption}}
PP Tunas: Regulasi Baru Lindungi Masa Depan Anak di Era Digital

Peraturan Pemerintah (PP) Tunas hadir sebagai regulasi baru yang krusial untuk membantu orang tua melindungi masa depan anak dari ancaman digital. Pahami bagaimana PP ini bekerja.

{{caption}}
MUI Dorong Literasi Digital Orang Tua Seiring Berlakunya PP Tunas untuk Perlindungan Anak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta orang tua memperkuat literasi digital dan pengawasan anak menyusul berlakunya PP Tunas, regulasi penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman siber.

{{caption}}
KNPI: PP Tunas Langkah Strategis Lindungi Generasi Muda di Ruang Siber

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menilai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas, merupakan langkah strategis guna melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang siber yang semakin kompleks.

{{caption}}
Orang Tua Sambut Positif PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di bawah 16 tahun mulai berlaku, mendapat dukungan penuh dari orang tua yang cemas akan dampak digital.

{{caption}}
Wamenkomdigi Ingatkan Sanksi Tegas bagi PSE yang Tak Patuh Aturan PP Tunas

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo menegaskan sanksi administrasi dan denda menanti Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang abai terhadap ketentuan PP Tunas demi perlindungan anak.

{{caption}}
PP Tunas Resmi Berlaku: Komdigi Perketat Perlindungan Privasi Anak di Ruang Digital

Peraturan Pemerintah (PP) Tunas mulai berlaku hari ini, menjadi langkah krusial Komdigi dalam menjaga privasi dan data anak di ruang digital dari eksploitasi yang tidak etis.

{{caption}}
KPAI: Implementasi PP Tunas Harus Disertai Pengawasan Ketat

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung penuh implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang berlaku mulai hari ini, namun menekankan pentingnya pengawasan ketat demi perlindungan anak di ranah digital.

{{caption}}
KPAI Dorong Media Kawal Implementasi PP Tunas untuk Perlindungan Anak Digital

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya peran media dalam mengawal implementasi PP Tunas yang mulai berlaku efektif, demi memastikan perlindungan anak digital di Indonesia.

{{caption}}
KPAI Desak Pemerintah Tegas Terapkan Aturan Perlindungan Anak Online di Platform Digital

KPAI mendesak pemerintah dan platform digital untuk tegas menerapkan PP Tunas demi Perlindungan Anak Online. Aturan ini akan membatasi akses anak di bawah 16 tahun ke media sosial dan platform berisiko tinggi lainnya.

{{caption}}
Sudah 64 PSE Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat

Nurul juga mendukung langkah Komdigi yang akan melakukan verifikasi terhadap hasil self-assessment yang disampaikan oleh para penyelenggara platform digital.

{{caption}}
Menkomdigi: Netflix, PUBG hingga Shopee Sudah Ikuti Penilaian Mandiri PP TUNAS

Sebanyak 175 produk dan layanan digital dari 64 platform telah menjalani self-assessment PP TUNAS. Kemkomdigi kini melakukan proses evaluasi.

{{caption}}
Disdik Kepri Terapkan Kebijakan Larangan Ponsel di Sekolah Mulai 2027

Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) akan memberlakukan kebijakan larangan ponsel di sekolah bagi siswa SMA/SMK mulai tahun 2027, mengacu pada regulasi nasional terkait perlindungan anak di ruang digital.

{{caption}}
Komdigi Ungkap Lebih Separuh Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual di Media Sosial

Peningkatan kasus di ruang digital saat ini banyak terjadi pada kelompok usia rentan.

{{caption}}
Harkitnas 2026: Jaga Tunas Bangsa, Kedaulatan Negara Diperkuat Generasi Muda Bulungan

Wakil Bupati Bulungan menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam memperkuat kedaulatan bangsa melalui tema Harkitnas 2026, didukung program strategis nasional dan regulasi perlindungan anak.

{{caption}}
Siber Sehat NTT: Perkuat Ruang Digital Aman bagi Anak dan Remaja

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur meluncurkan program Siber Sehat NTT, sebuah inisiatif layanan pengaduan dan literasi digital untuk menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan terpercaya, khususnya bagi anak dan remaja, guna mencegah adiksi dig

{{caption}}
Pemkab Lebak Dorong Pelaporan Kekerasan Seksual, Angka Kasus Terus Meningkat

Pemerintah Kabupaten Lebak mendesak masyarakat untuk berani melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Data menunjukkan angka kasus Pelaporan Kekerasan Seksual Lebak terus meningkat, namun banyak yang belum terungkap.

{{caption}}
Wabup Sleman: Pendidikan Budi Pekerti Kunci Bangun Karakter Anak di Era Digital

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menekankan pentingnya pendidikan budi pekerti dalam membentuk karakter anak agar mampu mengambil keputusan tepat di tengah gempuran era digital, demi masa depan bangsa.

{{caption}}
Komnas PA Soroti Pengawasan Taman Jakarta Pusat Pasca Kasus Perundungan dan Sengatan Listrik

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyoroti kelaikan dan sistem pengawasan taman Jakarta Pusat, khususnya Taman Kramat Pulo, setelah kasus perundungan yang menyebabkan seorang anak tersengat listrik dan sempat koma.

{{caption}}
Komnas PA DKI Jakarta Kawal Intensif Pemulihan Fisik dan Psikis Korban Perundungan di Jakarta Pusat

Komnas PA DKI Jakarta kawal pemulihan korban perundungan di Jakarta Pusat, MWP, yang alami trauma fisik dan psikis. Bagaimana upaya Komnas PA memastikan hak korban terpenuhi dan proses hukum berjalan adil?

{{caption}}
Keluarga Korban Perundungan di Jakpus Tolak Damai, Minta Proses Hukum Berlanjut

Keluarga korban perundungan di Jakarta Pusat, MWP (6), tegas menolak ajakan damai dan memilih mengawal proses hukum hingga tuntas, berharap kasus ini menjadi pelajaran serius bagi publik.

{{caption}}
Kondisi Bocah Korban Perundungan Jakpus Berangsur Pulih, Masih Alami Demam dan Gatal-gatal

Kondisi MWP, bocah korban perundungan di Jakpus, mulai membaik meskipun masih alami demam tinggi dan gatal-gatal. Penanganan medis dan psikologis terus dilakukan untuk pemulihan optimal.