Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Bawa 3 Ambulans, Zaskia Adya Mecca Ikut Demo Suarakan Kegelisahan Kaum Ibu

{{caption}}
Demo Mahasiswa, Polisi Ingatkan Waspadai Provokasi

{{caption}}
Teka Teki Lansia 70 Tahun jadi Target Penculik di PIK

{{caption}}
Korea Selatan vs Ceko: Apa Rasanya jadi Pahlawan Kemenangan, Oh Hyeon-gyu?

{{caption}}
Kronologi Lansia 70 Tahun Lawan Penculik di PIK

{{caption}}
Cerita Lansia 70 Tahun Melawan Penculik di PIK

Topik Terkait
{{caption}}
KPAI Apresiasi Komdigi Dorong Perlindungan Anak Digital, Meta Patuh PP Tunas

KPAI apresiasi Komdigi dorong implementasi PP Tunas demi **perlindungan anak digital**. Kepatuhan Meta membatasi akses usia 16+ jadi bukti, namun KPAI ingatkan implementasi berkelanjutan penting.

{{caption}}
KemenPPPA Pantau Ketat Implementasi Pembatasan Akses Media Sosial Anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus memantau implementasi kebijakan pembatasan akses media sosial anak di bawah 16 tahun untuk menciptakan ruang digital yang aman dan mendukung tumbuh kembang optimal anak.

{{caption}}
AMPI Tegaskan PP Tunas Perlindungan Anak Jadi Langkah Penting Jamin Masa Depan Generasi Digital

Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) menegaskan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Perlindungan Anak krusial untuk memastikan kepentingan terbaik anak di ruang digital, menjawab tantangan konten negatif dan eksploitasi data.

{{caption}}
KNPI: PP Tunas Langkah Strategis Lindungi Generasi Muda di Ruang Siber

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menilai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas, merupakan langkah strategis guna melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang siber yang semakin kompleks.

{{caption}}
Orang Tua Sambut Positif PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di bawah 16 tahun mulai berlaku, mendapat dukungan penuh dari orang tua yang cemas akan dampak digital.

{{caption}}
FOTO: Aturan Baru Batasi Akses Digital Anak Mulai Berlaku Hari Ini

Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru yang membatasi akses anak terhadap platform digital berisiko tinggi mulai hari ini.

{{caption}}
Wamenkomdigi Ingatkan Sanksi Tegas bagi PSE yang Tak Patuh Aturan PP Tunas

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo menegaskan sanksi administrasi dan denda menanti Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang abai terhadap ketentuan PP Tunas demi perlindungan anak.

{{caption}}
Orang Tua Wajib Awasi Anak Daftar Akun Digital, PP Tunas Jadi Fondasi Perlindungan Anak Digital

Pemerhati anak mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua saat anak mendaftar akun digital. Ini sejalan dengan implementasi PP Tunas untuk memperkuat perlindungan anak digital dari berbagai ancaman.

{{caption}}
PP Tunas Resmi Berlaku: Komdigi Perketat Perlindungan Privasi Anak di Ruang Digital

Peraturan Pemerintah (PP) Tunas mulai berlaku hari ini, menjadi langkah krusial Komdigi dalam menjaga privasi dan data anak di ruang digital dari eksploitasi yang tidak etis.

{{caption}}
KPAI: Implementasi PP Tunas Harus Disertai Pengawasan Ketat

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung penuh implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang berlaku mulai hari ini, namun menekankan pentingnya pengawasan ketat demi perlindungan anak di ranah digital.

{{caption}}
KPAI Dorong Media Kawal Implementasi PP Tunas untuk Perlindungan Anak Digital

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya peran media dalam mengawal implementasi PP Tunas yang mulai berlaku efektif, demi memastikan perlindungan anak digital di Indonesia.

{{caption}}
Permen Komdigi Nomor 9/2026: Perkuat Kewajiban Platform Digital Lindungi Anak

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberlakukan Permen Komdigi Nomor 9 tahun 2026. Aturan ini perkuat kewajiban platform digital untuk proteksi anak, termasuk batasan usia dan fitur kontrol orang tua, demi ruang digital yang aman.

{{caption}}
Indonesia Perkuat Regulasi Keamanan Digital Anak, PP Tunas Berlaku Maret 2026

Pemerintah Indonesia akan memberlakukan Regulasi Keamanan Digital Anak, PP Tunas, mulai Maret 2026 untuk melindungi anak-anak dari risiko daring, mendorong platform digital bersiap penuh.

{{caption}}
KPAI Desak Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Jakbar

KPAI mendesak polisi mengusut tuntas dugaan prostitusi anak di Lokasari, Jakbar, dan meminta anak yang terlibat diposisikan sebagai korban.

{{caption}}
KPAI Desak Proses Hukum Maksimal Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Ciawi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat penegak hukum untuk memproses secara maksimal pelaku kekerasan seksual terhadap 17 santri di pesantren Ciawi, Bogor, menolak penyelesaian di luar hukum.

{{caption}}
Pemkot Yogyakarta Segera Identifikasi Daycare Terpercaya Pasca Kasus Kekerasan Anak

Pemerintah Kota Yogyakarta bergerak cepat mengidentifikasi daycare terpercaya dan amanah guna menampung anak-anak korban kekerasan, menyusul insiden memilukan di salah satu tempat penitipan anak.

{{caption}}
KPAI Desak Daycare di Jogja Ditutup Permanen, LPSK Diminta Lindungi Korban

Setelah terungkapnya praktik tidak manusiawi di daycare itu, pihak berwenang menetapkan 13 individu sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

{{caption}}
Yogyakarta Bentuk Tim Khusus untuk Pendampingan Psikologis Korban Kekerasan Daycare

Pemerintah Kota Yogyakarta bergerak cepat membentuk tim pendampingan psikologis korban kekerasan daycare, menyusul kasus penelantaran anak di Daycare Little Aresha yang menghebohkan publik.

{{caption}}
KPAI Imbau Pengawasan Tugas Sekolah, Cegah Insiden Senjata Api Rakitan di Lingkungan Pendidikan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengeluarkan imbauan pengawasan tugas sekolah setelah insiden tragis seorang siswa tewas akibat ledakan senjata api rakitan. KPAI meminta sekolah dan orang tua lebih cermat dalam mengawasi tugas anak.