Sorot
{{caption}}
Penampakan Roy Suryo Usai Dijemput Paksa Polisi

{{caption}}
Mendagri Minta Pemprov DKI Perkuat Anggaran untuk Perumahan Warga

{{caption}}
Pengelola Hotel Sultan Diberi Waktu 6 Bulan Angkut Aset di Gudang Penyimpanan

{{caption}}
Pengelola Hotel Sultan Diberi Waktu 6 Bulan Ambil Aset dari Gudang Penyimpanan

{{caption}}
Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

{{caption}}
Peran Besar Frans Antoni Kendalikan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Topik Terkait
{{caption}}
Pemkab Lebak Gencarkan Sosialisasi PP Tunas Demi Masa Depan Anak Bangsa

Pemerintah Kabupaten Lebak secara aktif menyosialisasikan PP Tunas (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025) untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif platform digital dan memastikan masa depan mereka.

{{caption}}
Gubernur Kepri Dukung PP Tunas, Perisai Anak dari Dampak Negatif Medsos

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mendukung penuh PP Tunas yang berlaku Maret 2026, sebagai langkah krusial melindungi anak dari konten berbahaya media sosial dan ancaman digital lainnya.

{{caption}}
KDM Jabar Tegaskan Aturan Pembatasan Medsos Anak di Daerah, Dukung Penuh PP Tunas

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) akan memperketat pembatasan medsos anak dengan aturan turunan PP Tunas, menyikapi fenomena "anak gadget" yang mengkhawatirkan dan demi perlindungan anak-anak di Jawa Barat.

{{caption}}
Psikolog Apresiasi PP Tunas: Langkah Penting Perlindungan Anak dari Dampak Negatif Media Sosial

Psikolog Abdi Keraf menyambut baik PP Tunas sebagai upaya pemerintah melindungi anak dari dampak negatif media sosial, menekankan pentingnya peran orang tua dan edukasi dalam implementasinya.

{{caption}}
PP Tunas: Regulasi Baru Lindungi Masa Depan Anak di Era Digital

Peraturan Pemerintah (PP) Tunas hadir sebagai regulasi baru yang krusial untuk membantu orang tua melindungi masa depan anak dari ancaman digital. Pahami bagaimana PP ini bekerja.

{{caption}}
Wali Kota Batam Dukung PP Tunas, Bentuk Generasi Tangguh di Era Digital

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya PP Tunas dalam melindungi anak dari dampak negatif digital. Kebijakan ini diharapkan mampu membentuk generasi tangguh dan berkarakter di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

{{caption}}
Bupati Sidrap Dukung PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak dari Bahaya Media Sosial

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif tegaskan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas penting untuk proteksi anak dari pengaruh negatif media sosial yang kian mengkhawatirkan.

{{caption}}
Pemprov Jabar Desak Kepatuhan Platform Media Sosial untuk Perlindungan Anak, Sanksi Menanti

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendesak seluruh platform media sosial agar patuh pada regulasi perlindungan anak, khususnya PP TUNAS, dengan ancaman sanksi administratif bagi yang tidak kooperatif.

{{caption}}
Pemprov Jabar Tegaskan PP Tunas Tak Maksimal Tanpa Peran Penting Orang Tua

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menekankan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) tidak akan efektif tanpa pendampingan orang tua. Simak bagaimana peran keluarga krusial dalam ekosistem digital anak.

{{caption}}
Wabup Kotim Dukung Penuh PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak Digital

Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati menyatakan dukungan penuh terhadap PP Tunas, regulasi baru yang bertujuan memperkuat perlindungan anak di ruang digital dari konten negatif dan paham menyimpang.

{{caption}}
Ketua Muhammadiyah Jateng Dukung Tegas Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

Ketua Muhammadiyah Jateng, Tafsir, menyatakan dukungan penuh terhadap pembatasan medsos anak di bawah 16 tahun, seiring berlakunya PP Tunas dan Permen Komdigi demi perlindungan generasi digital.

{{caption}}
KemenPPPA Pantau Ketat Implementasi Pembatasan Akses Media Sosial Anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus memantau implementasi kebijakan pembatasan akses media sosial anak di bawah 16 tahun untuk menciptakan ruang digital yang aman dan mendukung tumbuh kembang optimal anak.

{{caption}}
Sudah 64 PSE Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat

Nurul juga mendukung langkah Komdigi yang akan melakukan verifikasi terhadap hasil self-assessment yang disampaikan oleh para penyelenggara platform digital.

{{caption}}
Menkomdigi: Netflix, PUBG hingga Shopee Sudah Ikuti Penilaian Mandiri PP TUNAS

Sebanyak 175 produk dan layanan digital dari 64 platform telah menjalani self-assessment PP TUNAS. Kemkomdigi kini melakukan proses evaluasi.

{{caption}}
Disdik Kepri Terapkan Kebijakan Larangan Ponsel di Sekolah Mulai 2027

Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) akan memberlakukan kebijakan larangan ponsel di sekolah bagi siswa SMA/SMK mulai tahun 2027, mengacu pada regulasi nasional terkait perlindungan anak di ruang digital.

{{caption}}
Komdigi Ungkap Lebih Separuh Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual di Media Sosial

Peningkatan kasus di ruang digital saat ini banyak terjadi pada kelompok usia rentan.

{{caption}}
Harkitnas 2026: Jaga Tunas Bangsa, Kedaulatan Negara Diperkuat Generasi Muda Bulungan

Wakil Bupati Bulungan menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam memperkuat kedaulatan bangsa melalui tema Harkitnas 2026, didukung program strategis nasional dan regulasi perlindungan anak.

{{caption}}
Siber Sehat NTT: Perkuat Ruang Digital Aman bagi Anak dan Remaja

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur meluncurkan program Siber Sehat NTT, sebuah inisiatif layanan pengaduan dan literasi digital untuk menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan terpercaya, khususnya bagi anak dan remaja, guna mencegah adiksi dig

{{caption}}
Danrem Ingatkan Prajurit TNI Bijak Media Sosial, Dukung PP Perlindungan Anak

Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya menekankan pentingnya prajurit TNI Bijak Media Sosial, menyeleksi ketat konten, serta mendukung Peraturan Pemerintah tentang perlindungan anak di ruang digital.

{{caption}}
Kepatuhan PSE PP Tunas: Komdigi Beri Waktu Tiga Bulan, Google Kena Teguran

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diberi tenggat waktu tiga bulan untuk memenuhi kewajiban sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, dengan Komdigi memberikan sanksi bagi yang belum mencapai kepatuhan PSE PP Tunas.

{{caption}}
Dokter Anak Sarankan Batasan Screen Time Anak, Komdigi Terapkan Aturan Baru

Dokter spesialis anak menyarankan batasan screen time anak untuk menjaga kesehatan mental dan fisik, seiring dengan diterapkannya Peraturan Menteri Komdigi terkait perlindungan anak di platform digital.

{{caption}}
Meta Batasi Usia Pengguna di Indonesia, Terapkan Aturan Baru Perlindungan Anak

Raksasa teknologi Meta kini batasi usia pengguna untuk Facebook, Instagram, dan Threads di Indonesia, menyesuaikan diri dengan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas demi perlindungan anak di platform digital.

{{caption}}
Pemprov NTB Sambut Batas Usia Pengguna Meta 16 Tahun, Perkuat Perlindungan Anak Digital

Pemerintah Provinsi NTB menyambut baik kebijakan batas usia pengguna Meta menjadi minimal 16 tahun, menegaskan komitmen perlindungan anak di ruang digital dan membangun ekosistem yang lebih sehat.

{{caption}}
KPAI Apresiasi Komdigi Dorong Perlindungan Anak Digital, Meta Patuh PP Tunas

KPAI apresiasi Komdigi dorong implementasi PP Tunas demi **perlindungan anak digital**. Kepatuhan Meta membatasi akses usia 16+ jadi bukti, namun KPAI ingatkan implementasi berkelanjutan penting.