Mendikdasmen Dorong Penguatan Literasi Digital Guru untuk Sukseskan PP Tunas
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menekankan pentingnya peran Literasi Digital Guru dalam mendukung implementasi PP Tunas, sekaligus memastikan teknologi menjadi pendukung pendidikan yang efektif.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan pentingnya peran guru dalam memperkuat literasi digital para murid di lingkungan satuan pendidikan. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Sabtu siang, 28 Maret, sebagai bagian dari upaya mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas. Beliau menekankan bahwa penguatan literasi digital oleh guru adalah kunci untuk memastikan teknologi berfungsi sebagai pendukung pendidikan yang efektif, bukan sebaliknya.
Mu'ti menjelaskan bahwa seluruh guru di pendidikan dasar dan menengah memiliki tanggung jawab besar dalam menyukseskan kebijakan ini. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena program literasi digital di institusi pendidikan akan terus berjalan secara paralel dan berkelanjutan. Pendekatan ini bertujuan untuk membimbing anak-anak agar cerdas secara digital dan kuat karakternya, mengingat teknologi hanyalah alat dalam proses pembelajaran.
Sehari sebelumnya, pada Jumat malam, 27 Maret, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid juga menyampaikan sikap tegas pemerintah. Ia menyatakan bahwa pemerintah tidak akan berkompromi dengan platform digital yang gagal mematuhi amanat perlindungan anak di ruang digital, sesuai dengan PP Tunas. Hal ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi generasi muda Indonesia.
Peran Krusial Guru dalam Literasi Digital
Mendikdasmen Abdul Mu'ti secara eksplisit menyoroti peran sentral guru dalam membentuk generasi yang melek digital. Beliau menekankan bahwa guru adalah garda terdepan dalam membimbing murid memanfaatkan teknologi secara bijak dan produktif. Penguatan literasi digital ini menjadi fundamental untuk memastikan bahwa kemajuan teknologi dapat diadaptasi secara positif dalam proses belajar mengajar.
Mu'ti juga menggarisbawahi bahwa teknologi sejatinya adalah alat bantu, dan bukan tujuan utama dari pendidikan itu sendiri. Oleh karena itu, tugas bersama adalah memastikan anak-anak Indonesia tumbuh menjadi individu yang cerdas secara digital namun tetap memiliki karakter yang kuat. Pendidikan memiliki tujuan yang lebih luas dari sekadar penguasaan teknologi, yakni pembentukan karakter dan moralitas. “Pada akhirnya, teknologi adalah alat, tetapi karakter adalah kemudi. Tugas kita bersama adalah memastikan anak-anak Indonesia tumbuh menjadi generasi yang cerdas secara digital dan kuat secara karakter. Pendidikan mempunyai tujuan,” kata Mu'ti.
Untuk mendukung hal tersebut, Kemendikdasmen berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi berbasis digital bagi para murid. Program ini akan selalu disertai dengan pendampingan intensif dari para guru. “Seluruh guru di pendidikan dasar dan menengah memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung implementasi kebijakan ini. Masyarakat tidak perlu khawatir, kami pastikan bahwa program literasi digital di institusi pendidikan akan terus berjalan secara paralel,” tegas Mendikdasmen Mu’ti. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi tanpa mengorbankan esensi pendidikan karakter.
Strategi Kemendikdasmen untuk Edukasi Digital dan Kesehatan Murid
Dalam upaya memperkuat literasi digital, Kemendikdasmen tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga kesehatan dan keseimbangan fisik murid. Salah satu inisiatif penting adalah penggalakan penerapan prinsip 3S, yaitu Screen Time, Screen Zoom, dan Screen Break. Prinsip ini dirancang untuk mengatur durasi, jarak pandang, dan memberikan jeda istirahat dari penggunaan perangkat digital.
Selain prinsip 3S, Kemendikdasmen juga mendorong sekolah-sekolah untuk menyediakan lebih banyak alternatif kegiatan fisik. Kegiatan seperti senam otak, jeda ceria, maupun senam pagi Anak Indonesia Hebat diusulkan sebagai cara untuk menyeimbangkan aktivitas digital dengan pergerakan fisik. “Kami juga mendorong agar sekolah-sekolah menyediakan lebih banyak alternatif kegiatan fisik bagi siswa-siswi,” ujar Mu’ti. Ini penting untuk menjaga kesehatan fisik dan mental murid di tengah era digital.
Mu'ti juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendampingi anak-anak menggunakan teknologi dengan bijak. Kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan komunitas sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara holistik. Dengan demikian, anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara positif dan bertanggung jawab.
Komitmen Pemerintah dan Kepatuhan Platform Digital
Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi anak-anak di ruang digital melalui implementasi Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP Tunas. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa tidak ada kompromi bagi platform digital yang beroperasi di Indonesia untuk mematuhi regulasi ini.
Meutya secara tegas menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanan mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan, dan bahwa setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Meutya. Kepatuhan terhadap hukum Indonesia adalah suatu keharusan bagi setiap entitas bisnis yang beroperasi di wilayah hukum negara ini. Hal ini bertujuan untuk menciptakan ruang digital yang aman dan kondusif bagi anak-anak.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah yang lebih luas untuk memastikan bahwa kemajuan teknologi tidak berdampak negatif pada generasi muda. Dengan adanya regulasi yang ketat dan pengawasan yang konsisten, diharapkan anak-anak Indonesia dapat terhindar dari risiko-risiko yang mungkin timbul dari penggunaan teknologi yang tidak bertanggung jawab.
Sumber: AntaraNews