Integrasi PP Tunas Perkuat Pengawasan Guru dan Budaya Sekolah Aman
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa **Integrasi PP Tunas** akan memperkuat fungsi pengawasan guru serta membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman, termasuk dalam pemanfaatan teknologi digital.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa pengintegrasian Program Perlindungan Tunas (PP Tunas) akan memperkuat fungsi pengawasan guru dan tenaga pendidik. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Jumat, 13 Maret, menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Integrasi ini diharapkan dapat membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.
Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa PP Tunas, yang dirancang oleh Komdigi, akan disinergikan dengan program-program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui pengawasan yang lebih efektif. Fokus utama integrasi adalah pembentukan budaya sekolah yang suportif dan adaptif terhadap tantangan zaman.
Pengintegrasian ini juga akan meningkatkan peran guru sebagai guru wali. Mereka akan dibekali kemampuan bimbingan konseling (BK) untuk mendampingi, memfasilitasi, dan mendukung proses pembelajaran murid. Hal ini termasuk pengawasan penggunaan gadget selama kegiatan belajar mengajar di ruang kelas, memastikan teknologi dimanfaatkan secara positif.
Peran PP Tunas dalam Pengawasan dan Budaya Sekolah
Integrasi PP Tunas dengan program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan di lingkungan sekolah. Abdul Mu'ti menekankan bahwa program ini akan menjadi fondasi dalam membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman. Tujuannya adalah memastikan setiap murid merasa terlindungi dan didukung dalam proses belajarnya.
Pengintegrasian ini secara khusus meningkatkan peran guru sebagai guru wali yang memiliki kemampuan bimbingan konseling. Guru akan mendampingi murid secara lebih personal, memfasilitasi kebutuhan belajar, dan mendukung perkembangan mereka. Ini termasuk dalam mengelola penggunaan gadget agar tidak mengganggu fokus belajar atau menimbulkan dampak negatif lainnya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan panduan "7 Jurus BK Hebat" sebagai pedoman bagi guru dalam mendampingi murid. Panduan ini membekali guru dengan strategi efektif untuk menghadapi berbagai situasi di sekolah. Dengan bekal ini, guru diharapkan lebih berani dan mampu menegur murid jika diperlukan, memastikan disiplin dan etika tetap terjaga.
Transformasi Digital dan Kecerdasan Artifisial dalam Pendidikan
Selain integrasi PP Tunas, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga memberikan dukungan penuh terhadap penetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri. SKB ini mengatur Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital serta Kecerdasan Artifisial pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Dukungan ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap modernisasi pendidikan.
Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa berbagai langkah konkret telah dilakukan untuk mempersiapkan pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial dalam pembelajaran. Mulai tahun pelajaran 2025–2026, mata pelajaran coding dan Artificial Intelligence (AI) akan menjadi mata pelajaran pilihan. Kurikulum ini akan diterapkan mulai dari jenjang SD kelas 5, SMP, hingga SMA.
Upaya penguatan kapasitas guru juga terus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini penting agar implementasi pembelajaran teknologi digital dan kecerdasan artifisial dapat berjalan optimal di setiap satuan pendidikan. Guru akan dilatih untuk menguasai materi dan metode pengajaran yang relevan dengan perkembangan teknologi terkini.
Sumber: AntaraNews