Kemendikdasmen Dukung Penuh PP Tunas Melalui Gerakan 7 KAIH-3S
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen mendukung implementasi PP Tunas, mendorong Gerakan 7 KAIH-3S guna membentengi anak dari dampak negatif gawai dan internet.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas. Dukungan ini diwujudkan melalui Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH) dan penerapan Screen Time, Screen Zone, serta Screen Break (3S). Langkah strategis ini bertujuan melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan gawai dan internet yang tidak edukatif.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan keterlibatan Kemendikdasmen sejak proses penyusunan hingga sosialisasi PP Tunas. Ia menyampaikan bahwa penerbitan PP Tunas diharapkan menjadi solusi atas berbagai masalah yang muncul dari penggunaan teknologi. Dengan demikian, penguatan karakter anak dapat berjalan optimal melalui inisiatif 7 KAIH dan 3S yang terintegrasi.
Komitmen ini juga sejalan dengan penegasan dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, yang sebelumnya mengingatkan platform digital untuk mematuhi regulasi. Pemerintah tidak akan berkompromi terhadap platform yang tidak melindungi anak di ruang digital. Edukasi digital di sekolah akan terus didampingi guru agar peserta didik memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
Fokus Kemendikdasmen pada Implementasi PP Tunas
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menekankan bahwa Kemendikdasmen telah aktif terlibat dalam seluruh tahapan PP Tunas. Mulai dari perumusan kebijakan hingga tahap penerbitan serta sosialisasi aturan tersebut kepada masyarakat luas. Keterlibatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak Indonesia.
"Kemendikdasmen mendukung sepenuhnya pelaksanaan PP Tunas. Kami sudah terlibat sejak proses penyusunan sampai penerbitan dan sosialisasi," kata Mendikdasmen di Jakarta pada Minggu (29/3). Ia menambahkan bahwa PP Tunas diharapkan mampu mengatasi permasalahan akibat penggunaan gawai, gim, dan internet yang kurang edukatif. Penguatan karakter melalui 7 KAIH dan 3S menjadi kunci utama dalam upaya ini.
Pihaknya juga memastikan program literasi digital akan terus berjalan secara paralel di seluruh institusi pendidikan di Indonesia. Edukasi berbasis digital di sekolah akan dilaksanakan dengan pendampingan guru yang kompeten. Hal ini bertujuan agar peserta didik dapat memanfaatkan teknologi secara optimal dan bijak dalam proses pembelajaran mereka.
Suasana pembelajaran yang sehat dinilai sebagai fondasi penting dalam proses penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas. Lingkungan yang kondusif memungkinkan peserta didik belajar dan berinteraksi secara positif dengan teman sebaya maupun guru. Mereka dapat membangun karakter sesuai dengan usia tumbuh kembangnya, jauh dari pengaruh negatif dunia maya.
Komitmen Pemerintah Lindungi Anak di Ruang Digital
Menkomdigi Meutya Hafid pada Jumat (27/3) menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap platform digital. Pemerintah tidak akan berkompromi dengan platform yang abai dalam melindungi anak-anak di ruang digital. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
"Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Meutya. Ia menambahkan bahwa tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku demi kebaikan generasi penerus bangsa.
Penegasan ini menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab platform digital dalam menciptakan ruang aman bagi anak-anak. Kepatuhan terhadap PP Tunas menjadi prasyarat bagi keberlangsungan operasional mereka di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah melindungi generasi muda dari berbagai risiko digital yang mengancam. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan ekosistem digital yang sehat dan aman bagi semua pengguna, terutama anak-anak.
Sumber: AntaraNews