SPMB Bersih Banyuwangi: Pemkab Tekankan Transparansi dan Keadilan untuk Tahun Ajaran 2026/2027
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berkomitmen kuat pada pelaksanaan SPMB 2026/2027 yang bersih, transparan, dan akuntabel, menjamin semua anak Banyuwangi berhak atas pendidikan.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 secara bersih, transparan, dan akuntabel. Penekanan ini bertujuan memastikan bahwa semua anak di Banyuwangi memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan, tanpa terkecuali. Proses SPMB ini diharapkan menjadi pintu gerbang yang adil bagi masa depan generasi muda.
Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, menyatakan bahwa pelaksanaan SPMB di wilayahnya harus berlandaskan pada nilai-nilai pendidikan yang inklusif dan berasas keadilan. Beliau menekankan pentingnya setiap anak memiliki hak yang setara dalam memperoleh pendidikan, termasuk bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Mujiono menegaskan, tidak boleh ada alasan ekonomi yang menghalangi seorang anak untuk bersekolah.
Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, Mujiono meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi beserta seluruh kepala sekolah agar mengawal ketat proses SPMB. Beliau juga mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti pelaksanaan SPMB secara jujur, tanpa praktik titipan, manipulasi data, atau hal-hal lain yang dapat mencederai integritas. Tujuannya adalah agar SPMB benar-benar dapat memudahkan masyarakat.
Komitmen Inklusivitas dalam SPMB Banyuwangi
Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, secara tegas menyampaikan visi pemerintah daerah terkait pendidikan yang merata bagi seluruh warganya. "Semua anak Banyuwangi harus sekolah, dan setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan, tak terkecuali bagi siswa kurang mampu, harus tetap bisa sekolah, tidak boleh ada alasan karena kendala ekonomi," ujarnya.
Mujiono juga menambahkan bahwa siswa dari keluarga kurang mampu harus tetap bisa sekolah, tanpa terhalang oleh kendala ekonomi. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya mengatasi hambatan administratif atau masalah kuota yang mungkin muncul. Hal ini menegaskan bahwa SPMB bersih Banyuwangi bukan hanya tentang proses, tetapi juga tentang hasil yang adil dan inklusif.
Untuk menjaga integritas proses, Wakil Bupati Mujiono meminta agar semua pihak, termasuk peserta, mengikuti SPMB secara jujur. "Tidak boleh ada praktik titipan, manipulasi data dan lain sebagainya," tegasnya. Harapan besar diletakkan pada kemudahan akses dan keadilan bagi masyarakat dalam proses penerimaan murid baru ini.
Jalur Pendaftaran dan Jadwal SPMB Banyuwangi
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Alfian, menjelaskan bahwa SPMB tahun 2026 dibuka untuk jenjang PAUD, SD, hingga SMP. Untuk jenjang PAUD, seleksi penerimaan ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing, dengan mempertimbangkan kelompok umur dan ketersediaan ruang belajar. Ini memberikan fleksibilitas bagi sekolah dalam mengelola kuota PAUD.
Sementara itu, penerimaan jenjang SD dilaksanakan melalui tiga jalur utama, yaitu afirmasi, mutasi, dan domisili. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga miskin dan anak berkebutuhan khusus, menunjukkan perhatian Pemkab Banyuwangi terhadap kelompok rentan. Jalur mutasi ditujukan untuk murid yang mengikuti perpindahan kerja orang tua, sementara jalur domisili menggunakan jarak tempat tinggal peserta didik dengan sekolah pilihan berbasis titik koordinat.
Jadwal pendaftaran untuk jenjang SD juga telah ditetapkan. "Pembukaan pendaftaran untuk jalur afirmasi dan mutasi jenjang SD kami mulai 18-26 Mei, diumumkan 29 Mei, sementara jalur domisili pendaftaran dibuka mulai 18 Mei-13 Juni diumumkan pada 15 Juni, pendaftaran semi daring," kata Alfian. Proses pendaftaran untuk jenjang SD ini dilakukan secara semi daring, memadukan kemudahan digital dengan verifikasi fisik.
Untuk jenjang SMP, terdapat empat jalur pendaftaran yang tersedia, yakni afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili. Jalur afirmasi dan mutasi jenjang SMP dibuka pada 19-20 Mei dan diumumkan pada 21 Mei. Jalur prestasi akan dibuka pada 3-4 Juni dengan pengumuman pada 5-6 Juni. Sementara itu, jalur domisili dijadwalkan pada 8-9 Juni dan diumumkan pada 10-11 Juni.
Berbeda dengan jenjang SD, proses pendaftaran untuk jenjang SMP sepenuhnya dilakukan secara daring. "Proses pendaftaran untuk jenjang SMP semuanya secara daring," katanya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan jangkauan bagi calon peserta didik dalam mengikuti SPMB Banyuwangi. Kemudahan akses digital menjadi salah satu fokus dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Sumber: AntaraNews