PGRI Jambi Dukung Penuh PP Tunas Perlindungan Anak, Peran Orang Tua Jadi Kunci Utama

PGRI Jambi memberikan dukungan penuh terhadap PP Tunas Perlindungan Anak, menekankan peran sentral orang tua dalam mengawasi akses digital anak. Simak selengkapnya bagaimana regulasi ini akan membentuk masa depan generasi muda Indonesia yang lebih aman di

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
PGRI Jambi Dukung Penuh PP Tunas Perlindungan Anak, Peran Orang Tua Jadi Kunci Utama
PGRI Jambi memberikan dukungan penuh terhadap PP Tunas Perlindungan Anak, menekankan peran sentral orang tua dalam mengawasi akses digital anak. Simak selengkapnya bagaimana regulasi ini akan membentuk masa depan generasi muda Indonesia yang lebih aman di (AntaraNews)

Ketua PGRI Provinsi Jambi, Nanang Sunarya, menyatakan dukungan penuh terhadap pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025. Regulasi ini mengatur Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang dikenal sebagai PP Tunas.

Pernyataan tersebut disampaikan Nanang di Jambi pada hari Sabtu, 28 Maret. Ia menegaskan bahwa peran orang tua menjadi kunci utama dalam keberhasilan kebijakan pembatasan akses digital bagi anak di bawah umur.

PP Tunas dianggap sebagai langkah strategis pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah melindungi anak-anak Indonesia sebagai aset berharga bangsa dari dampak negatif dunia digital.

Kebijakan PP Tunas dinilai bukan sebagai bentuk pelarangan total terhadap penggunaan internet oleh anak. Sebaliknya, ini merupakan langkah strategis negara untuk memitigasi risiko tinggi yang ada di dunia maya.

Meskipun ada pembatasan, anak-anak tetap diperbolehkan menggunakan internet untuk kebutuhan produktif, seperti belajar dan mengerjakan tugas sekolah. Namun, pembatasan ketat diberlakukan pada platform-platform tertentu yang dianggap tidak tepat bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Nanang Sunarya menegaskan, "Pemberlakuan PP Tunas merupakan sebuah langkah strategis di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Ini bukti hadirnya negara dalam melindungi anak-anak sebagai aset masa depan bangsa."

Budayawan sekaligus tenaga pendidik itu menambahkan, perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama. Hal ini bukan hanya tugas negara melalui regulasi semata, tetapi juga melibatkan peran aktif dari keluarga dan masyarakat.

Mengingat fenomena saat ini, banyak orang tua justru ikut terjebak dalam kecanduan media sosial. Oleh karena itu, jika orang tua tidak memberikan contoh yang baik, anak-anak cenderung akan meniru perilaku tersebut.

Peran orang tua sebagai "Benteng pertama" di rumah tidak dapat digantikan oleh siapapun. Mereka memiliki tanggung jawab besar dalam membimbing dan mengawasi penggunaan teknologi oleh anak-anak.

Nanang optimis bahwa regulasi yang diterapkan dengan dukungan penuh dari ekosistem keluarga akan membentuk tumbuh kembang anak yang lebih sehat dan terlindungi. Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga menjadi kunci keberhasilan.

Ia berharap melalui PP Tunas, masa depan anak-anak Jambi dan Indonesia pada umumnya dapat terhindar dari dampak destruktif transformasi digital yang tidak terawasi. Ini demi menciptakan generasi yang melek digital namun tetap aman.

Nanang juga menjelaskan pentingnya ruang sosial bagi anak. "Kita harus menyiapkan instrumen bagaimana ruang-ruang publik sosial yang menarik untuk anak-anak bersosialisasi terhadap teman sejawat, dapat melakukan aktivitas secara baik dan dapat mengekspresikan potensinya di ruang publik, mereka tidak individualistik," jelasnya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi