Sorot
{{caption}}
Isi Percakapan di Telepon Genggam Sony Sonjaya yang Dibongkar Jaksa

{{caption}}
Dudung Tegaskan MBG Tetap Lanjut: Pemerintah Evaluasi dan Benahi Tata Kelola

{{caption}}
Prabowo Dorong Akademi Olahraga, Bina Calon Atlet Sejak Usia 8 Tahun

{{caption}}
Kesaksian Warga Sebelum Istri Tewas Dicekik Suami

{{caption}}
Pimpinan DPR Janji Cabut Status Tersangka 16 Mahasiswa Trisakti

{{caption}}
Demo Depan DPR Usai, Jalan Gatot Subroto Dibuka Lagi

Topik Terkait
{{caption}}
Pemerintah Terima Komitmen YouTube Patuhi PP Tunas, Usia Pengguna Minimal 16 Tahun

Dengan adanya komitmen ini, YouTube yang berada di bawah Google akan menerapkan aturan yang menetapkan usia minimal pengguna sebesar 16 tahun.

{{caption}}
TikTok Batasi Akses Pengguna di Bawah 16 Tahun

Perusahaan juga menyatakan komitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia di halaman Pusat Dukungan mengenai Panduan Usia Pengguna di Indonesia.

{{caption}}
Meta Batasi Usia Pengguna di Indonesia, Terapkan Aturan Baru Perlindungan Anak

Raksasa teknologi Meta kini batasi usia pengguna untuk Facebook, Instagram, dan Threads di Indonesia, menyesuaikan diri dengan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas demi perlindungan anak di platform digital.

{{caption}}
Komdigi Apresiasi Meta Batasi Akses Anak di Instagram, Facebook, dan Threads

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyambut baik komitmen Meta untuk membatasi akses anak-anak di bawah 16 tahun ke platformnya, sejalan dengan PP Tunas terbaru.

{{caption}}
Menteri Meutya Panggil Google dan Meta Usai PP Tunas Berlaku

Kemkomdigi memanggil Google dan Meta untuk memastikan kepatuhan aturan perlindungan anak, termasuk pembatasan akun pengguna di bawah 16 tahun.

{{caption}}
Menkomdigi Apresiasi Kepatuhan Platform Digital X dan Bigo Live Terhadap PP TUNAS

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengapresiasi **kepatuhan platform digital** X dan Bigo Live dalam memenuhi Peraturan Pemerintah tentang Pelindungan Anak (PP TUNAS), menjadi standar bagi platform lain.

{{caption}}
Kesiapan Implementasi PP TUNAS: Pemerintah Perketat Perlindungan Anak Digital Mulai 28 Maret 2026

Pemerintah siap memberlakukan PP TUNAS mulai 28 Maret 2026 untuk memperketat perlindungan anak digital, menetapkan batas usia 16 tahun dan sanksi tegas bagi platform yang tidak patuh.

{{caption}}
PP Tunas Resmi Berlaku: Komdigi Perketat Perlindungan Privasi Anak di Ruang Digital

Peraturan Pemerintah (PP) Tunas mulai berlaku hari ini, menjadi langkah krusial Komdigi dalam menjaga privasi dan data anak di ruang digital dari eksploitasi yang tidak etis.

{{caption}}
TikTok Tegaskan Komitmen Patuhi PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak di Platform Digital

Platform digital TikTok menyatakan komitmen penuh untuk mematuhi PP Tunas, regulasi terbaru terkait perlindungan anak di platform digital, sekaligus mengungkap berbagai upaya proaktif yang telah dilakukan untuk menjaga keamanan pengguna muda.

{{caption}}
Menkomdigi Tegaskan Pemerintah Tak Ada Kompromi pada Platform Tak Patuhi PP Tunas

Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan berkompromi dengan platform digital yang gagal mematuhi aturan perlindungan anak.

{{caption}}
Seskab dan Menkomdigi Bahas Implementasi PP Tunas, Platform Digital Wajib Patuh Perlindungan Anak

Sekretaris Kabinet dan Menteri Komunikasi dan Digital membahas implementasi PP Tunas, menegaskan platform digital wajib patuh aturan perlindungan anak di ruang siber atau hadapi sanksi tegas.

{{caption}}
PP Tunas Resmi Berlaku Mulai Hari ini, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Regulasi ini mengatur pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital berisiko tinggi.

{{caption}}
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Tingkatkan Kewaspadaan Kejahatan Digital di Ruang Siber

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyerukan generasi muda untuk meningkatkan kewaspadaan kejahatan digital, mengingat bahaya internet yang kian mengintai serta pentingnya literasi digital.

{{caption}}
Komdigi Soroti Dominasi Generasi Muda di Ruang Digital, Literasi Digital Jadi Kunci

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa generasi muda mendominasi pengguna internet di Indonesia, menekankan pentingnya peningkatan literasi digital untuk melindungi mereka dari kejahatan siber dan konten negatif.

{{caption}}
Komdigi Siapkan Tenaga Lokal Jaringan Fiber Optik, Dorong Pemerataan Akses Internet

Komdigi melatih siswa SMK menjadi Tenaga Lokal Jaringan Fiber Optik. Ini memperkuat infrastruktur telekomunikasi, membuka peluang kerja di daerah, dan mendukung pemerataan akses internet.

{{caption}}
Menkomdigi Serukan Generasi Muda Jadi Benteng Lawan Kejahatan Digital

Menkomdigi Meutya Hafid mengajak generasi muda untuk aktif memerangi kejahatan digital, menjadi duta internet sehat, dan garda terdepan melawan hoaks serta ujaran kebencian yang meresahkan.

{{caption}}
Menkomdigi Ajak Kaum Muda Bangun Ruang Digital Aman dan Beretika

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak kaum muda menjadi garda terdepan dalam menciptakan Ruang Digital Aman, beretika, serta bebas dari hoaks dan kejahatan siber. Simak peran penting generasi muda dalam mewujudkan hal ini!

{{caption}}
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat untuk Ruang Digital Aman

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengajak Generasi Muda Duta Internet Sehat untuk berperan aktif menciptakan ruang digital yang aman, beretika, dan bebas dari kejahatan digital.

{{caption}}
Komdigi Blokir 3.000 Nomor Telepon Terindikasi Penipuan, Ada yang Catut Nama Anggota DPR

Total keseluruhan, Komdigi telah memblokir lebih dari 13.000 nomor telepon bekerja sama dengan operator seluler.

{{caption}}
Komdigi Blokir 3,4 Juta Situs Judi Online Sepanjang 2025-2026, Perputaran Uang Turun Jadi Rp286 Triliun

Perputaran uang judol telah mengalami penurunan sebesar 30 persen, menjadi Rp286 triliun dari Rp400 triliun pada tahun 2025.

{{caption}}
Akhirnya TikTok Penuhi PP Tunas, Menkomdigi: 1,7 Akun Anak Ditutup

Meutya mengapresiasi langkah TikTok dan menyebutkan bahwa ke depannya platform tersebut berencana lebih masif menjalankan PP Tunas.

{{caption}}
BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan 24 Jam Via Chat, Komdigi: Langkah Nyata Hadirkan Layanan Lebih Baik

Meutya menekankan bahwa kecepatan layanan bukan lagi sekadar kenyamanan, tetapi menyangkut keselamatan jiwa.

{{caption}}
Menkomdigi Meutya Hafid: WFH Tidak Boleh Ganggu Layanan Publik

Meutya menekankan bahwa perubahan pola kerja harus dijawab dengan kinerja yang tetap terukur.

{{caption}}
Tegas, Menkomdigi Panggil Meta dan Google Imbas Tak Patuhi PP Tunas

Kedua raksasa teknologi itu tidak memenuhi ketentuan yang berlaku setelah PP Tunas efektif dua hari lamanya sejak Sabtu (28/3).