Imigrasi Perluas Pemasangan Autogate di Seluruh Indonesia, Tingkatkan Pelayanan dan Keamanan
Direktorat Jenderal Imigrasi memperluas pemasangan autogate di berbagai titik TPI udara, laut, dan darat pada 2026, guna meningkatkan efisiensi pelayanan dan keamanan perlintasan internasional.
Direktorat Jenderal Imigrasi mengumumkan rencana signifikan untuk memperluas pemasangan unit autogate baru di berbagai titik pemeriksaan imigrasi (TPI) sepanjang tahun 2026. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas internasional yang terus meningkat. Penambahan fasilitas ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan pelayanan perlintasan di seluruh wilayah Indonesia.
Saat ini, Imigrasi telah mengoperasikan 306 unit autogate yang tersebar di 11 TPI, meliputi 288 unit di TPI udara dan 18 unit di TPI laut. Dengan rencana ekspansi ini, total unit autogate diproyeksikan mencapai 403 unit. Unit-unit baru ini akan ditempatkan di 28 TPI udara, laut, dan darat, menunjukkan komitmen Imigrasi dalam pemerataan fasilitas.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa perluasan ini merupakan bagian dari transformasi tata kelola TPI. Tujuannya adalah untuk melindungi kedaulatan bangsa serta menghadirkan pelayanan yang adil bagi seluruh masyarakat. Pemasangan autogate baru ini diharapkan dapat mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dan memastikan transparansi.
Pemerataan Fasilitas Autogate di Seluruh Wilayah
Pemasangan autogate baru ini akan dilaksanakan dalam beberapa tahap untuk memastikan implementasi yang efektif dan merata. Tahap pertama difokuskan pada Bandara Ahmad Yani, Semarang, dengan penambahan 10 unit autogate. Ini menunjukkan perhatian Imigrasi terhadap gerbang masuk di luar bandara-bandara besar yang juga memiliki mobilitas internasional signifikan.
Selanjutnya, tahap kedua ekspansi akan menyasar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) untuk digitalisasi perbatasan darat. PLBN Skouw, PLBN Motaain, dan PLBN Entikong masing-masing akan dilengkapi dengan 4 unit autogate baru. Penempatan ini krusial untuk menyetarakan standar keamanan dan kualitas pelayanan di seluruh penjuru Tanah Air, termasuk di wilayah perbatasan.
Hendarsam Marantoko menekankan pentingnya pemerataan fasilitas autogate ini agar kedaulatan digital imigrasi tidak hanya terpusat di bandara-bandara besar di Jawa dan Bali. Ini adalah bagian dari upaya transformasi tata kelola tempat pemeriksaan imigrasi. Dengan demikian, pelayanan Imigrasi yang modern dan efisien dapat dirasakan oleh masyarakat di wilayah perbatasan secara adil.
Langkah ekspansi ini juga diambil untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas internasional yang signifikan. Pada triwulan pertama tahun 2026, total kedatangan telah mencapai 3,36 juta orang dan keberangkatan mencapai 3,50 juta orang. Modernisasi sistem ini diproyeksikan mampu menjaga stabilitas pelayanan di tengah tren kenaikan arus penumpang internasional yang terus tumbuh konsisten setiap tahunnya.
Keamanan dan Efisiensi Pelayanan Autogate
Penggunaan fasilitas autogate ini dirancang untuk melayani perlintasan secara efisien dan transparan, bersih dari praktik pungutan liar (pungli). Sistem ini juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan maksimal bagi setiap warga negara maupun pelintas internasional yang masuk ke wilayah Indonesia. Teknologi canggih ini menjadi solusi modern untuk mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian.
Teknologi autogate memiliki standar keamanan tingkat tinggi karena terintegrasi langsung dengan basis data cegah dan tangkal serta Interpol. Perangkat ini menggunakan teknologi pemindaian wajah (face recognition) yang mampu memvalidasi keaslian dokumen perjalanan secara instan. Integrasi ini memastikan bahwa setiap pelintas telah melalui verifikasi keamanan yang ketat.
Sistem secara otomatis akan menolak dan mengunci pelintas yang masuk dalam daftar cekal atau memiliki catatan kriminal, sehingga memperkuat kedaulatan bangsa. Hendarsam menambahkan bahwa dukungan sarana dan prasarana layanan keimigrasian ini juga mencegah potensi penyalahgunaan wewenang oknum petugas pada lalu lintas di TPI. Ini menjamin integritas proses keimigrasian.
Preferensi publik terhadap layanan otomatis terus meningkat, dengan penggunaan autogate saat ini telah mencapai rata-rata 63 hingga 64 persen dari total keseluruhan pelintas di TPI utama. Modernisasi sistem ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pelayanan di tengah tren kenaikan arus penumpang internasional. Hal ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap efisiensi dan keamanan teknologi autogate.
Sumber: AntaraNews