Menakar Fiskal & Moneter
Menakar Fiskal & Moneter Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
KSP Dudung Ungkap Kondisi 5 WNI Diculik Israel, 4 Lainnya Bertahan Dekat Siprus

{{caption}}
Kecelakaan Pemotor 'Adu Banteng' dengan Elf, Korban Luka Parah di Kepala

{{caption}}
Saat Pelajar dan Mahasiswa Masuk Istana, Takjub Lihat Ruangan Presiden

{{caption}}
4 Kunci Arsenal Akhiri Puasa 22 Tahun Juara Liga Inggris

{{caption}}
ASN Kementan jadi Buron usai Korupsi Rp 500 Juta, Menteri Amran Langsung Pecat

{{caption}}
Penampakan 'Predator', Sapi Kurban 1,17 Ton Milik Prabowo untuk Warga Sukabumi

Topik Terkait
{{caption}}
Pemerintah Terima Komitmen YouTube Patuhi PP Tunas, Usia Pengguna Minimal 16 Tahun

Dengan adanya komitmen ini, YouTube yang berada di bawah Google akan menerapkan aturan yang menetapkan usia minimal pengguna sebesar 16 tahun.

{{caption}}
TikTok Tutup 780.000 Akun Anak di Indonesia, Komdigi Minta Platform Lain Mengikuti

Komdigi melaporkan bahwa hingga 10 April 2026, TikTok telah menonaktifkan 780 ribu akun milik anak-anak di bawah usia 16 tahun di Indonesia.

{{caption}}
Meta Batasi Usia Pengguna di Indonesia, Terapkan Aturan Baru Perlindungan Anak

Raksasa teknologi Meta kini batasi usia pengguna untuk Facebook, Instagram, dan Threads di Indonesia, menyesuaikan diri dengan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas demi perlindungan anak di platform digital.

{{caption}}
Meutya Hafidz: Meta Platforms Patuhi Aturan PP Tunas Batasi Akses Pengguna Minimal Usia 16 Tahun

Saat ini, pengguna di Indonesia yang ingin mengakses platform Facebook, Instagram, dan Threads harus usia minimal 16 tahun sesuai dengan peraturan pemerintah.

{{caption}}
Komdigi Apresiasi Meta Batasi Akses Anak di Instagram, Facebook, dan Threads

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyambut baik komitmen Meta untuk membatasi akses anak-anak di bawah 16 tahun ke platformnya, sejalan dengan PP Tunas terbaru.

{{caption}}
Meta Minta Perpanjangan Waktu Bahas Regulasi PP Tunas dengan Komdigi: Komitmen Pelindungan Anak Digital

Raksasa teknologi Meta meminta perpanjangan waktu untuk berdiskusi dengan Komdigi terkait regulasi PP Tunas, menunjukkan komitmennya dalam pelindungan anak di platform digital dan kepatuhan terhadap aturan pemerintah.

{{caption}}
Tak Penuhi Panggilan, Kemkomdigi Layangkan Panggilan Kedua ke Youtube dan Meta

Kemkomdigi kirim panggilan kedua ke Youtube dan Meta terkait kepatuhan aturan perlindungan anak. Pemerintah tegaskan proses hukum terus berjalan.

{{caption}}
Menteri Meutya Panggil Google dan Meta Usai PP Tunas Berlaku

Kemkomdigi memanggil Google dan Meta untuk memastikan kepatuhan aturan perlindungan anak, termasuk pembatasan akun pengguna di bawah 16 tahun.

{{caption}}
Menkomdigi Panggil Meta dan Google, Tegaskan Pelindungan Anak di Platform Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil Meta dan Google atas ketidakpatuhan terhadap PP Tunas, menegaskan pentingnya Pelindungan Anak di Platform Digital dan penerapan sanksi administratif yang berlaku.

{{caption}}
Menkomdigi Tegaskan Pemerintah Tak Ada Kompromi pada Platform Tak Patuhi PP Tunas

Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan berkompromi dengan platform digital yang gagal mematuhi aturan perlindungan anak.

{{caption}}
Seskab dan Menkomdigi Bahas Implementasi PP Tunas, Platform Digital Wajib Patuh Perlindungan Anak

Sekretaris Kabinet dan Menteri Komunikasi dan Digital membahas implementasi PP Tunas, menegaskan platform digital wajib patuh aturan perlindungan anak di ruang siber atau hadapi sanksi tegas.

{{caption}}
PP Tunas Resmi Berlaku Mulai Hari ini, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Regulasi ini mengatur pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital berisiko tinggi.

{{caption}}
Komdigi Blokir 3.000 Nomor Telepon Terindikasi Penipuan, Ada yang Catut Nama Anggota DPR

Total keseluruhan, Komdigi telah memblokir lebih dari 13.000 nomor telepon bekerja sama dengan operator seluler.

{{caption}}
Komdigi Blokir 3,4 Juta Situs Judi Online Sepanjang 2025-2026, Perputaran Uang Turun Jadi Rp286 Triliun

Perputaran uang judol telah mengalami penurunan sebesar 30 persen, menjadi Rp286 triliun dari Rp400 triliun pada tahun 2025.

{{caption}}
Komdigi: Tak Ada Transfer Data Penduduk RI ke Pemerintah AS

Pemerintah memastikan tidak ada data rakyat Indonesia yang diserahkan kepada pemerintah AS.

{{caption}}
Prabowo Perkuat Internet Miangas dan Daerah Perbatasan, Tingkatkan Konektivitas Digital

Presiden Prabowo Subianto tegaskan komitmen pemerintah perkuat internet Miangas dan daerah perbatasan, sediakan akses digital hingga dukungan ekonomi lokal. Simak rencana lengkapnya!

{{caption}}
Presiden Prabowo Pastikan Penguatan Jaringan Komunikasi Miangas dan Bantuan Ekonomi untuk Warga Perbatasan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperkuat jaringan komunikasi Miangas di wilayah terluar Indonesia, sekaligus menyerahkan bantuan digital dan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat Pulau Miangas.

{{caption}}
Presiden Prabowo Joget Tabola Bale, Hangatkan Suasana Kunjungan di Miangas

Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keakraban dengan masyarakat Miangas, berjoget 'Tabola Bale' dan menyanyi bersama, menandai kunjungan setelah KTT ASEAN di pulau terluar Indonesia.

{{caption}}
Akhirnya TikTok Penuhi PP Tunas, Menkomdigi: 1,7 Akun Anak Ditutup

Meutya mengapresiasi langkah TikTok dan menyebutkan bahwa ke depannya platform tersebut berencana lebih masif menjalankan PP Tunas.

{{caption}}
BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan 24 Jam Via Chat, Komdigi: Langkah Nyata Hadirkan Layanan Lebih Baik

Meutya menekankan bahwa kecepatan layanan bukan lagi sekadar kenyamanan, tetapi menyangkut keselamatan jiwa.

{{caption}}
Menkomdigi Meutya Hafid: WFH Tidak Boleh Ganggu Layanan Publik

Meutya menekankan bahwa perubahan pola kerja harus dijawab dengan kinerja yang tetap terukur.

{{caption}}
Menkomdigi Tegaskan Kepatuhan Platform Digital terhadap PP Tunas, Apresiasi X dan Bigo Live

Langkah kedua platform tersebut dinilai sebagai bentuk kepatuhan konkret yang tidak hanya berhenti pada komitmen.

{{caption}}
Aturan Baru: Pemerintah Larang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial, Implementasi Mulai 28 Maret 2026

Indonesia menjadi negara non-barat pertama yang menerapkan penundaan akses anak di ruang digital sesuai usia.

{{caption}}
Menkomdigi Komandoi Korve Nasional, Sivitas Komdigi se-Indonesia Turun Bersih-Bersih

Menurut Meutya, budaya bersih harus menjadi bagian dari etos kerja aparatur negara.