KONI Aceh Tegas Tolak Domino sebagai Cabang Olahraga Resmi, Ini Alasannya

KONI Aceh secara tegas menyatakan belum menerima Domino sebagai cabang olahraga resmi di wilayahnya, mengacu pada aturan syariat Islam yang berlaku di Bumi Serambi Mekkah.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
KONI Aceh Tegas Tolak Domino sebagai Cabang Olahraga Resmi, Ini Alasannya
KONI Aceh secara tegas menyatakan belum menerima Domino sebagai cabang olahraga resmi di wilayahnya, mengacu pada aturan syariat Islam yang berlaku di Bumi Serambi Mekkah. (AntaraNews)

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh secara tegas menyatakan sikap untuk belum menerima kehadiran Domino sebagai salah satu cabang olahraga resmi di wilayah kerja mereka. Keputusan ini diambil berdasarkan penerapan syariat Islam (lex specialist) yang berlaku di Aceh, serta pandangan masyarakat dan ulama setempat. Wakil Ketua I Bidang Organisasi KONI Provinsi Aceh, Teuku Rayuan Sukma, menyampaikan hal ini kepada wartawan di Meulaboh pada Minggu (05/7).

Pernyataan KONI Aceh ini muncul setelah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI yang baru-baru ini digelar, di mana cabang olahraga Domino memang mendaftarkan diri untuk menjadi anggota resmi di tingkat nasional. Meskipun seluruh peserta Rakernas KONI menyepakati hal tersebut tanpa ada penolakan, KONI Aceh memilih untuk mengambil sikap berbeda. Sikap ini didasari oleh amanah dari pimpinan dan masukan dari berbagai pihak di Aceh.

Teuku Rayuan Sukma menjelaskan bahwa penolakan ini bukan tanpa alasan kuat. Domino masih sangat identik dengan aktivitas yang tidak baik, seperti perjudian, di mata masyarakat dan para ulama Aceh. Sifat dasar ini dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam yang selama ini dianut dan diterapkan secara ketat di Provinsi Aceh, sehingga KONI Aceh harus mengambil langkah tegas.

KONI Aceh mendasarkan keputusannya pada prinsip lex specialist, yaitu aturan syariat Islam yang menjadi landasan hukum di Provinsi Aceh. Menurut Teuku Rayuan Sukma, pandangan masyarakat dan para ulama di Aceh menilai domino masih sangat identik dengan aktivitas perjudian. Asosiasi ini membuat domino tidak sejalan dengan nilai-nilai keagamaan dan moral yang dijunjung tinggi di Bumi Serambi Mekkah.

Sebelum Rakernas KONI dilaksanakan, informasi mengenai rencana peresmian cabang olahraga domino ini telah sampai kepada ulama dan pemuka masyarakat di Aceh. Mereka kemudian memberikan saran dan masukan yang kuat kepada KONI Aceh untuk tidak menerima cabang olahraga tersebut masuk ke wilayah Aceh. Hal ini menunjukkan adanya konsensus sosial yang kuat di kalangan masyarakat Aceh terkait isu ini.

Meski banyak pejabat maupun petinggi pemerintahan di Aceh yang gemar bermain domino secara personal, Teuku Rayuan Sukma menegaskan bahwa aktivitas tersebut hanya bersifat pribadi. Aktivitas individu ini berbeda dengan pengakuan resmi sebagai cabang olahraga yang memerlukan pembentukan Pengurus Provinsi (Pengprov) dan Pengcab yang terstruktur.

Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI yang baru-baru ini diselenggarakan, cabang olahraga Domino memang telah mendaftarkan diri untuk menjadi anggota resmi KONI di tingkat nasional. Seluruh peserta Rakernas KONI dilaporkan menyepakati hal tersebut tanpa adanya penolakan. Namun, KONI Aceh yang turut hadir dalam forum tersebut memilih untuk mengambil sikap berbeda berdasarkan amanah dari pimpinan mereka.

Teuku Rayuan Sukma menekankan bahwa meskipun individu bebas bermain domino, KONI Aceh tidak akan menerima pengakuan resmi jika hal itu berarti pembentukan Pengprov dan Pengcab. "Kalau untuk individu silakan saja. Tetapi untuk menjadi cabang olahraga yang dikoordinir secara resmi dan memiliki Pengprov, Aceh tidak akan menerima karena adanya aturan lex specialist tersebut," ujarnya.

Sikap ini menunjukkan komitmen KONI Aceh untuk menjaga nilai-nilai lokal dan syariat Islam, meskipun harus berbeda pandangan dengan keputusan di tingkat nasional. Prioritas utama adalah keselarasan dengan norma dan etika yang berlaku di Provinsi Aceh, yang dikenal dengan penerapan syariat Islamnya.

KONI Aceh memberikan catatan penting bahwa status saat ini lebih tepatnya adalah "menunda" penerimaan domino, bukan "menolak secara permanen tanpa syarat". Ini berarti ada peluang bagi cabang olahraga domino untuk diterima di masa depan, asalkan memenuhi beberapa persyaratan mutlak yang telah ditetapkan.

Ada dua syarat utama yang harus dipenuhi oleh cabang olahraga domino agar dapat diterima di Aceh:

Selama persyaratan tersebut belum terpenuhi dan tantangan sosial-budaya di Aceh belum terselesaikan, KONI Aceh menegaskan bahwa Domino belum dapat diakui sebagai cabang olahraga resmi di Bumi Serambi Mekkah. Ini menunjukkan bahwa KONI Aceh membuka pintu, namun dengan syarat yang ketat dan mempertimbangkan aspek sosial-keagamaan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi