Sorot
{{caption}}
Survei Puspoll: 6 Program Pemerintah yang Dianggap Penting Rakyat

{{caption}}
Survei: Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Prabowo Capai 64,8 Persen

{{caption}}
Modal Hadiah Lomba, Eks Persit Ini Bawa Soya Ayu Masuk Indomaret

{{caption}}
Top 3 News: Prabowo Sebut Libatkan Profesor di Setiap Bidang Pemerintahan

{{caption}}
Mensesneg Luruskan Ucapan Prabowo soal Pemimpin Terpilih

{{caption}}
Prabowo: Saya Libatkan Profesor di Setiap Bidang Pemerintahan

Topik Terkait
{{caption}}
Meta Batasi Usia Pengguna di Indonesia, Terapkan Aturan Baru Perlindungan Anak

Raksasa teknologi Meta kini batasi usia pengguna untuk Facebook, Instagram, dan Threads di Indonesia, menyesuaikan diri dengan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas demi perlindungan anak di platform digital.

{{caption}}
Pemprov NTB Sambut Batas Usia Pengguna Meta 16 Tahun, Perkuat Perlindungan Anak Digital

Pemerintah Provinsi NTB menyambut baik kebijakan batas usia pengguna Meta menjadi minimal 16 tahun, menegaskan komitmen perlindungan anak di ruang digital dan membangun ekosistem yang lebih sehat.

{{caption}}
PP Tunas: Wujud Keberpihakan Negara Lindungi Anak di Ruang Digital

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memastikan ruang digital yang aman bagi anak, bahkan telah dipatuhi oleh raksasa teknologi seperti Meta.

{{caption}}
Kepatuhan Meta pada PP Tunas, Anggota DPR Sebut Upaya Komdigi Membuahkan Hasil

Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menyoroti kepatuhan Meta terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, menandakan keberhasilan Komdigi dalam mengatur ruang digital dan melindungi anak-anak Indonesia.

{{caption}}
Meutya Hafidz: Meta Platforms Patuhi Aturan PP Tunas Batasi Akses Pengguna Minimal Usia 16 Tahun

Saat ini, pengguna di Indonesia yang ingin mengakses platform Facebook, Instagram, dan Threads harus usia minimal 16 tahun sesuai dengan peraturan pemerintah.

{{caption}}
Komdigi Apresiasi Meta Batasi Akses Anak di Instagram, Facebook, dan Threads

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyambut baik komitmen Meta untuk membatasi akses anak-anak di bawah 16 tahun ke platformnya, sejalan dengan PP Tunas terbaru.

{{caption}}
KemenPPPA Pantau Ketat Implementasi Pembatasan Akses Media Sosial Anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus memantau implementasi kebijakan pembatasan akses media sosial anak di bawah 16 tahun untuk menciptakan ruang digital yang aman dan mendukung tumbuh kembang optimal anak.

{{caption}}
KNPI: PP Tunas Langkah Strategis Lindungi Generasi Muda di Ruang Siber

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menilai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas, merupakan langkah strategis guna melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang siber yang semakin kompleks.

{{caption}}
Orang Tua Sambut Positif PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di bawah 16 tahun mulai berlaku, mendapat dukungan penuh dari orang tua yang cemas akan dampak digital.

{{caption}}
KPAI: Implementasi PP Tunas Harus Disertai Pengawasan Ketat

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung penuh implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang berlaku mulai hari ini, namun menekankan pentingnya pengawasan ketat demi perlindungan anak di ranah digital.

{{caption}}
Seskab dan Menkomdigi Bahas Implementasi PP Tunas, Platform Digital Wajib Patuh Perlindungan Anak

Sekretaris Kabinet dan Menteri Komunikasi dan Digital membahas implementasi PP Tunas, menegaskan platform digital wajib patuh aturan perlindungan anak di ruang siber atau hadapi sanksi tegas.

{{caption}}
PP Tunas Resmi Berlaku Mulai Hari ini, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Regulasi ini mengatur pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital berisiko tinggi.

{{caption}}
Menkomdigi Meutya Hafid Minta Platform Digital Prioritaskan Perlindungan Anak

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya perlindungan anak di platform digital, menyerukan agar teknologi dirancang untuk keamanan anak, bukan sebaliknya.

{{caption}}
Disdik Kepri Terapkan Kebijakan Larangan Ponsel di Sekolah Mulai 2027

Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) akan memberlakukan kebijakan larangan ponsel di sekolah bagi siswa SMA/SMK mulai tahun 2027, mengacu pada regulasi nasional terkait perlindungan anak di ruang digital.

{{caption}}
Danrem Ingatkan Prajurit TNI Bijak Media Sosial, Dukung PP Perlindungan Anak

Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya menekankan pentingnya prajurit TNI Bijak Media Sosial, menyeleksi ketat konten, serta mendukung Peraturan Pemerintah tentang perlindungan anak di ruang digital.

{{caption}}
Kepatuhan PSE PP Tunas: Komdigi Beri Waktu Tiga Bulan, Google Kena Teguran

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diberi tenggat waktu tiga bulan untuk memenuhi kewajiban sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, dengan Komdigi memberikan sanksi bagi yang belum mencapai kepatuhan PSE PP Tunas.

{{caption}}
Bupati Jember Dukung Penuh PP Tunas untuk Perkuat Perlindungan Anak Digital

Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan dukungan penuh terhadap PP Tunas, regulasi penting untuk perlindungan anak digital, dan siap siapkan aturan turunannya demi masa depan generasi muda.

{{caption}}
Dokter Anak Sarankan Batasan Screen Time Anak, Komdigi Terapkan Aturan Baru

Dokter spesialis anak menyarankan batasan screen time anak untuk menjaga kesehatan mental dan fisik, seiring dengan diterapkannya Peraturan Menteri Komdigi terkait perlindungan anak di platform digital.

{{caption}}
Indonesia Tegaskan Komitmen pada Integritas Informasi dan Perlindungan Jurnalis di Forum UNESCO

Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap integritas informasi dan perlindungan jurnalis di tengah perkembangan pesat kecerdasan buatan (AI) pada forum UNESCO di Paris, menyerukan kerja sama global yang lebih kuat dalam tata kelola digital.

{{caption}}
Komdigi Perkuat Peran Global Indonesia di Panggung UNESCO untuk Integritas Informasi

Komdigi menegaskan peran global Indonesia di UNESCO, berkomitmen menjaga integritas informasi dan keselamatan jurnalis di tengah disrupsi kecerdasan buatan, serta mendorong kebijakan media yang inklusif.

{{caption}}
Sinergi BNN dan Komdigi Perangi Kejahatan Narkotika Online di Ruang Digital

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat sinergi untuk memerangi kejahatan narkotika online, menargetkan pemblokiran akun dan situs ilegal guna melindungi generasi muda.

bnn
{{caption}}
Ancaman Hak Kekayaan Intelektual Makin Masif, Komdigi Perkuat Pengawasan

Sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2026, Komdigi telah menangani 9.263 kasus, dengan mayoritas temuan pada situs web ilegal.

{{caption}}
8 BTS Telekomunikasi Pulih Usai Sulteng Diguncang Gempa

Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah mengganggu 29 BTS di Palu, Sigi, dan Poso. Kemkomdigi bersama operator terus mempercepat pemulihan layanan.

{{caption}}
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Tingkatkan Kewaspadaan Kejahatan Digital di Ruang Siber

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyerukan generasi muda untuk meningkatkan kewaspadaan kejahatan digital, mengingat bahaya internet yang kian mengintai serta pentingnya literasi digital.