Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Hasil Malut United vs Persebaya di BRI Super League: Bajul Ijo Akhiri keterpurukan, Bungkam Laskar Kie Raha

{{caption}}
Wali Kota Bandung Farhan Jawab Kekecewaan Dedi Mulyadi

{{caption}}
Pertimbangan Hakim Jatuhkan Vonis Ammar Zoni 7 Tahun Penjara

{{caption}}
Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

{{caption}}
Hampir 3 Tahun Kasus Mandek, Kuasa Hukum Firli Bahuri Desak Penghentian Perkara

{{caption}}
Dua Pekerja Rumah Tangga Melompat dari Kos Majikan di Jakpus, Kondisinya Mengenaskan

Topik Terkait
{{caption}}
KPAI Apresiasi Komdigi Dorong Perlindungan Anak Digital, Meta Patuh PP Tunas

KPAI apresiasi Komdigi dorong implementasi PP Tunas demi **perlindungan anak digital**. Kepatuhan Meta membatasi akses usia 16+ jadi bukti, namun KPAI ingatkan implementasi berkelanjutan penting.

{{caption}}
PP Tunas Perlindungan Anak: Aktivis Kaltara Apresiasi Pembatasan Platform Digital untuk Anak

Aktivis perempuan Kalimantan Utara menyambut baik pemberlakuan PP Tunas Perlindungan Anak, sebuah regulasi yang membatasi akses platform digital bagi anak di bawah 16 tahun, sebagai langkah krusial untuk melindungi tumbuh kembang generasi muda dari risiko

{{caption}}
KNPI: PP Tunas Langkah Strategis Lindungi Generasi Muda di Ruang Siber

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menilai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas, merupakan langkah strategis guna melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang siber yang semakin kompleks.

{{caption}}
Orang Tua Sambut Positif PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di bawah 16 tahun mulai berlaku, mendapat dukungan penuh dari orang tua yang cemas akan dampak digital.

{{caption}}
Pelajar Malinau Dukung Penuh Pembatasan Medsos Anak, Ini Alasannya

Seorang pelajar di Malinau menyambut baik kebijakan Pembatasan Medsos Anak di bawah 16 tahun, menilai langkah ini krusial untuk melindungi generasi muda dari konten negatif dan meningkatkan fokus belajar.

{{caption}}
FOTO: Aturan Baru Batasi Akses Digital Anak Mulai Berlaku Hari Ini

Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru yang membatasi akses anak terhadap platform digital berisiko tinggi mulai hari ini.

{{caption}}
Literasi Digital Kunci Lengkapi Kebijakan Perlindungan Anak di Ranah Digital

Kebijakan pemerintah dalam perlindungan anak di ranah digital semakin kuat dengan implementasi Permen Komdigi No. 9 Tahun 2026. Namun, penguatan literasi digital bagi orang tua dan anak menjadi kunci utama untuk keberhasilan perlindungan tersebut.

{{caption}}
Kesiapan Implementasi PP TUNAS: Pemerintah Perketat Perlindungan Anak Digital Mulai 28 Maret 2026

Pemerintah siap memberlakukan PP TUNAS mulai 28 Maret 2026 untuk memperketat perlindungan anak digital, menetapkan batas usia 16 tahun dan sanksi tegas bagi platform yang tidak patuh.

{{caption}}
KPAI: Implementasi PP Tunas Harus Disertai Pengawasan Ketat

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung penuh implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang berlaku mulai hari ini, namun menekankan pentingnya pengawasan ketat demi perlindungan anak di ranah digital.

{{caption}}
KPAI Dorong Media Kawal Implementasi PP Tunas untuk Perlindungan Anak Digital

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya peran media dalam mengawal implementasi PP Tunas yang mulai berlaku efektif, demi memastikan perlindungan anak digital di Indonesia.

{{caption}}
KPAI Desak Pemerintah Tegas Terapkan Aturan Perlindungan Anak Online di Platform Digital

KPAI mendesak pemerintah dan platform digital untuk tegas menerapkan PP Tunas demi Perlindungan Anak Online. Aturan ini akan membatasi akses anak di bawah 16 tahun ke media sosial dan platform berisiko tinggi lainnya.

{{caption}}
Pentingnya Pengawasan Implementasi Permenkomdigi 9/2026 untuk Perlindungan Anak Digital

Yayasan PKPA menyoroti krusialnya pengawasan implementasi Permenkomdigi 9/2026 yang membatasi akses media sosial anak di bawah 16 tahun, demi perlindungan anak digital yang optimal.

{{caption}}
KPAI Imbau Pengawasan Tugas Sekolah, Cegah Insiden Senjata Api Rakitan di Lingkungan Pendidikan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengeluarkan imbauan pengawasan tugas sekolah setelah insiden tragis seorang siswa tewas akibat ledakan senjata api rakitan. KPAI meminta sekolah dan orang tua lebih cermat dalam mengawasi tugas anak.

{{caption}}
KPAI Desak BGN Investigasi Menyeluruh Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan investigasi transparan terkait insiden keracunan massal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 72 siswa di Jakarta Timur.

{{caption}}
Berkas Lengkap, Kasus Kekerasan Seksual Paman-Ponakan di Jaksel Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus kekerasan seksual yang melibatkan paman dan ponakan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kini memasuki babak baru dengan pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Jaksel. Simak detail penanganan kasus kekerasan seksual Jaksel ini.

{{caption}}
PP Tunas Dorong Platform Digital Cegah Child Grooming: Langkah Strategis Lindungi Anak di Ruang Digital

Pemerhati anak dan pendidikan menyoroti peran penting PP Tunas dalam mendorong platform digital untuk mencegah praktik child grooming, sebuah langkah krusial untuk melindungi anak di ruang digital Indonesia.

{{caption}}
Lebaran: Momen Emas Membentuk Mental Anak Tangguh dan Berakhlak Mulia

Lebaran bukan sekadar perayaan, namun juga peluang emas bagi orang tua untuk membentuk mental anak tangguh. Simak bagaimana momen istimewa ini dapat menjadi sarana edukasi karakter dan akhlak mulia.

{{caption}}
Risiko Konten Digital Anak: Dokter Soroti Bahaya AI dan Game Online pada Perkembangan

Dokter spesialis anak menyoroti serius **risiko konten digital anak**, termasuk paparan kecerdasan buatan (AI) dan game online, terhadap perkembangan mereka, mendorong pemerintah memberlakukan regulasi ketat.

{{caption}}
Polres Pamekasan Tangkap Oknum Guru Ngaji Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Polres Pamekasan berhasil menangkap oknum guru ngaji berinisial MD (72) atas dugaan pemerkosaan anak di bawah umur terhadap dua santrinya, F dan D, yang menyebabkan trauma mendalam.

{{caption}}
Polres Sumedang Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak oleh Guru SMK, Pelaku Ditangkap

Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang guru honorer SMK, menyoroti bahaya perkenalan via media sosial.

{{caption}}
Polres Garut Tangkap Ayah Pelaku Asusila Garut Terhadap Anak Kandung

Seorang ayah pelaku asusila Garut ditangkap Polres Garut karena mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 12 tahun. Kasus ini terungkap setelah korban berani melapor dan kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

{{caption}}
Pemprov Banten Gandeng Muhammadiyah Perkuat Penguatan Pendidikan Anak di Era Digital

Pemerintah Provinsi Banten menggandeng Muhammadiyah untuk bersinergi dalam Penguatan Pendidikan Anak dan perlindungan remaja dari dampak negatif era digital, demi masa depan generasi bangsa yang cerdas dan berakhlak.

{{caption}}
Gubernur Kepri Dukung PP Tunas, Perisai Anak dari Dampak Negatif Medsos

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mendukung penuh PP Tunas yang berlaku Maret 2026, sebagai langkah krusial melindungi anak dari konten berbahaya media sosial dan ancaman digital lainnya.

{{caption}}
Polres Aceh Barat Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

Polres Aceh Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial TI (55) terkait kasus kekerasan seksual anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Aceh Barat, memicu perhatian serius aparat penegak hukum.