Sorot
{{caption}}
Pemotor Mengaku TNI Lawan Arah di Depok Ternyata Karyawan Marketing

{{caption}}
Pulang Pelantikan Konvoi Geber Motor, Pesilat di Lampung Dikeroyok

{{caption}}
30 Pasukan Manggala Agni Dikerahkan Tangani Kebakaran TPA Jatiwaringin

{{caption}}
KPK Soroti Regenerasi Korupsi di Langkat, Dua Kali Bupati Ditangkap

{{caption}}
DPR Dorong Perubahan UU Pilkada Usai Marak OTT Kepala Daerah

{{caption}}
Drone Thermal Dikerahkan Bantu Deteksi Api di TPA Jatiwaringin

Topik Terkait
{{caption}}
Implementasi PP Tunas: Pemda Harus Aktif Wujudkan Generasi Sehat di Era Digital

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas resmi berlaku. Peneliti menilai pemerintah daerah harus aktif mewujudkan generasi sehat di era digital melalui sosialisasi dan aturan lanjutan untuk melindungi anak.

{{caption}}
Orang Tua Sambut Positif PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di bawah 16 tahun mulai berlaku, mendapat dukungan penuh dari orang tua yang cemas akan dampak digital.

{{caption}}
Orang Tua Wajib Awasi Anak Daftar Akun Digital, PP Tunas Jadi Fondasi Perlindungan Anak Digital

Pemerhati anak mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua saat anak mendaftar akun digital. Ini sejalan dengan implementasi PP Tunas untuk memperkuat perlindungan anak digital dari berbagai ancaman.

{{caption}}
Kesiapan Implementasi PP TUNAS: Pemerintah Perketat Perlindungan Anak Digital Mulai 28 Maret 2026

Pemerintah siap memberlakukan PP TUNAS mulai 28 Maret 2026 untuk memperketat perlindungan anak digital, menetapkan batas usia 16 tahun dan sanksi tegas bagi platform yang tidak patuh.

{{caption}}
PP Tunas Resmi Berlaku: Komdigi Perketat Perlindungan Privasi Anak di Ruang Digital

Peraturan Pemerintah (PP) Tunas mulai berlaku hari ini, menjadi langkah krusial Komdigi dalam menjaga privasi dan data anak di ruang digital dari eksploitasi yang tidak etis.

{{caption}}
TikTok Tegaskan Komitmen Patuhi PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak di Platform Digital

Platform digital TikTok menyatakan komitmen penuh untuk mematuhi PP Tunas, regulasi terbaru terkait perlindungan anak di platform digital, sekaligus mengungkap berbagai upaya proaktif yang telah dilakukan untuk menjaga keamanan pengguna muda.

{{caption}}
Menkomdigi Tegaskan Pemerintah Tak Ada Kompromi pada Platform Tak Patuhi PP Tunas

Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan berkompromi dengan platform digital yang gagal mematuhi aturan perlindungan anak.

{{caption}}
Seskab dan Menkomdigi Bahas Implementasi PP Tunas, Platform Digital Wajib Patuh Perlindungan Anak

Sekretaris Kabinet dan Menteri Komunikasi dan Digital membahas implementasi PP Tunas, menegaskan platform digital wajib patuh aturan perlindungan anak di ruang siber atau hadapi sanksi tegas.

{{caption}}
PP Tunas Resmi Berlaku Mulai Hari ini, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Regulasi ini mengatur pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital berisiko tinggi.

{{caption}}
Pemerintah Tegas: Tak Ada Kompromi bagi Kepatuhan Platform Digital terhadap PP Tunas Perlindungan Anak

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan pemerintah tidak akan berkompromi dengan platform digital yang abai terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Tunas. Ini demi memastikan kepatuhan platform digital dalam melindungi anak di ruang digital.

{{caption}}
Jelang Implementasi, Menkomdigi Sebut Hanya Dua Platform Patuhi Ketentuan Kepatuhan PP Tunas

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan baru dua platform digital yang sepenuhnya mematuhi Kepatuhan PP Tunas menjelang efektifnya aturan tersebut pada 28 Maret 2026, memicu pertanyaan tentang kesiapan lainnya dalam melindungi anak-anak.

{{caption}}
Menkomdigi: PP Tunas Perlindungan Anak Efektif Maret 2026, Platform Digital Wajib Bersiap

Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Perlindungan Anak akan berlaku efektif Maret 2026, menuntut kesiapan platform digital untuk melindungi anak di ruang siber.

{{caption}}
Menkomdigi Apresiasi ICEC 2026, Soroti Urgensi Perlindungan Anak di Era Digital

Menkomdigi Meutya Viada Hafid mengapresiasi forum ICEC 2026 yang menyoroti urgensi Perlindungan Anak di Era Digital dari ancaman siber dan konten berbahaya, demi masa depan generasi muda.

{{caption}}
Menkomdigi Meutya Hafid Minta Platform Digital Prioritaskan Perlindungan Anak

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya perlindungan anak di platform digital, menyerukan agar teknologi dirancang untuk keamanan anak, bukan sebaliknya.

{{caption}}
Sudah 64 PSE Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat

Nurul juga mendukung langkah Komdigi yang akan melakukan verifikasi terhadap hasil self-assessment yang disampaikan oleh para penyelenggara platform digital.

{{caption}}
Menkomdigi: Netflix, PUBG hingga Shopee Sudah Ikuti Penilaian Mandiri PP TUNAS

Sebanyak 175 produk dan layanan digital dari 64 platform telah menjalani self-assessment PP TUNAS. Kemkomdigi kini melakukan proses evaluasi.

{{caption}}
Disdik Kepri Terapkan Kebijakan Larangan Ponsel di Sekolah Mulai 2027

Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) akan memberlakukan kebijakan larangan ponsel di sekolah bagi siswa SMA/SMK mulai tahun 2027, mengacu pada regulasi nasional terkait perlindungan anak di ruang digital.

{{caption}}
Komdigi Ungkap Lebih Separuh Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual di Media Sosial

Peningkatan kasus di ruang digital saat ini banyak terjadi pada kelompok usia rentan.