FOTO: Plt Bupati Cilacap Diperiksa KPK Sebagai Saksi Dugaan Pemerasan THR
Pelaksana Tugas Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dana THR.
Pelaksana Tugas Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2026), terkait penanganan perkara operasi tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan yang menjadi yang kesembilan sepanjang tahun 2026 dan ketiga pada bulan Ramadhan. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.
Sehari setelahnya, KPK menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk tahun anggaran 2025 hingga 2026.
Dalam perkara ini, Syamsul Auliya diduga menargetkan perolehan dana sebesar Rp750 juta dari praktik pemerasan tersebut. Dana itu direncanakan untuk kebutuhan tunjangan hari raya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Cilacap sebesar Rp515 juta serta sisanya untuk kepentingan pribadi. Namun hingga operasi dilakukan, jumlah yang terkumpul disebut mencapai Rp 610 juta.