3 Bupati di Jateng Kena OTT, KPK Sebut Bukti Pencegahan Belum Maksimal
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan sebelum OTT yang dilakukan, pihaknya sudah melalui pencegahan, memantau, dan mendekati sejumlah wilayah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada temuan tiga bupati wilayah Jawa Tengah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) sebelum Lebaran 2026.
Seperti diketahui, pertama Bupati Pati Sudewo ditangkap KPK pada Februari 2026. Kemudian berlanjut terhadap penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman jelang bulan puasa.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan sebelum OTT yang dilakukan, pihaknya sudah melalui pencegahan, memantau, dan mendekati sejumlah wilayah lainnya.
"Tentu ini juga jadi keprihatinan kita, bukan berarti KPK gembira karena dengan perilaku koruptif seperti itu. Upaya pencegahan dimaknai belum maksimal. Maka kita betul-betul berikan penekanan. Tolong jangan lagi," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan sebelum menggelar sosialisasi di Gradhika Bakti Praja Semarang, Senin (30/3).
Pakta Integritas dengan KPK
Dia menyebut setiap kali para kepala daerah menandatangani pakta integritas dengan KPK, harusnya mereka tidak sekedar dimaknai membubuhkan tanda tangan semata. Namun harus dimaknai masuk ke dalam nurani masing-masing kepala daerah.
"Jadi harapannya jika semua pejabat sudah mengikuti pencegahan, melakukan menandatangani pakta integritas, kami berharap itu bukan sekedar formalitas tanda tangan. Harus betul-betul masuk ke hati mereka," ungkapnya.
Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
Pihaknya sengaja menggelar koordinasi dengan semua kepala daerah se-Jateng melalui biro Kedeputian Pencegahan untuk menyosialisasikan upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi merupakan inisiatif Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.
"Maka pak gubernur mengumpulkan bupati, walikota, wakil bupati, wakil walikota dan ketua DPRD se-Jateng tujuannya tentu mengingatkan mereka untuk tidak lagi melakukan tindakan tindakan korupsi. Karena sebagaimana diketahui penindakan cukup masif. Jadi harus ada sinergitas dengan penegak hukum," katanya.