Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyatakan keprihatinan mendalam atas maraknya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat sejumlah kepala daerah di Jawa Timur dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Ia menilai rangkaian kasus tersebut menjadi peringatan serius untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan agar lebih bersih dan akuntabel.
Ia menegaskan, peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan daerah agar lebih bersih dan akuntabel.
"Ya sangat prihatin, sangat prihatin. Kita terus berusaha melakukan upaya mitigasi risiko-risiko tata kelola yang tidak baik," ujar Emil, di Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (16/4).
Advertisement
Menurut Emil, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menerapkan berbagai instrumen pencegahan korupsi, salah satunya melalui Monitoring, Control, Supervision, and Prevention (MCSP). Sistem tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pengadaan barang dan jasa, penentuan jabatan, perencanaan anggaran, hingga penatausahaan aset.
Ia menyebut, upaya tersebut tidak mudah karena menyangkut banyak aspek dalam tata kelola pemerintahan daerah. Namun, berbagai kasus yang masih terjadi menjadi bahan evaluasi penting bagi perbaikan sistem ke depan.
"Ini tentu menjadi masukan bagi kita semua. Karena di jenjang kabupaten itu ada koordinasi dengan inspektorat provinsi, juga dengan lembaga eksternal seperti KPK," katanya.
Advertisement
Emil menegaskan, penguatan sistem pencegahan harus terus dilakukan mengingat modus pelanggaran yang semakin beragam dan kompleks. Oleh karena itu, evaluasi dan pembenahan sistem menjadi langkah yang tidak bisa ditunda.
"Ini perlu menjadi momentum untuk pembenahan lebih lanjut karena modusnya semakin banyak dan berbeda-beda," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menjalin komunikasi dan pendampingan dengan KPK, khususnya melalui deputi pencegahan, guna memperkuat sistem integritas di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut Emil, pendampingan tersebut penting agar potensi celah korupsi dapat diminimalkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
"KPK juga memberikan pendampingan dari sisi pencegahan. Ini untuk bagaimana menghindari modus tersebut dan menutup ruang terjadinya pelanggaran," jelasnya.
Advertisement
Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah kepala daerah di Jawa Timur memang tercatat terjerat OTT KPK, di antaranya Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang ditangkap bersama sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung pada Jumat (10/4).
Sebelumnya, Wali Kota Madiun nonaktif Maidi bersama 15 orang lainnya juga terjaring OTT pada Januari 2026 terkait dugaan pemerasan dana CSR dan penerimaan lainnya. Selain itu, Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jual-beli jabatan dan proyek pembangunan RSUD dr. Harjono Ponorogo pada November 2025.