FOTO: KPK Tampilkan Barang Bukti OTT Kasus Dugaan Pemerasan Izin TKA
KPK memperlihatkan barang bukti hasil penyitaan operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan izin tenaga kerja asing dan pengurusan dokumen keimigrasian.
Petugas memperlihatkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil penyitaan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan izin tenaga kerja asing (TKA) dan pengurusan dokumen keimigrasian di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Barang bukti tersebut ditampilkan dalam konferensi pers yang dipimpin Ketua KPK Setyo Budiyanto. KPK menyebut penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap para pihak yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan tersebut.
Barang bukti yang diperlihatkan meliputi puluhan kendaraan bermotor dan sepeda, mata uang asing, serta ratusan gram logam mulia. KPK menyatakan seluruh barang tersebut akan didalami keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidi
Dalam perkara ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup.
Sejumlah pejabat disebut masuk dalam daftar tersangka, di antaranya Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto (kiri) menyaksikan petugas yang akan memperlihatkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Liputan6.com/Helmi FithriansyahKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto (kiri) menyaksikan petugas yang akan memperlihatkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Liputan6.com/Helmi FithriansyahKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto (kiri) menyaksikan petugas yang akan memperlihatkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Liputan6.com/Helmi FithriansyahPetugas memperlihatkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Liputan6.com/Helmi FithriansyahPetugas memperlihatkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Liputan6.com/Helmi FithriansyahPetugas memperlihatkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Liputan6.com/Helmi FithriansyahPetugas memperlihatkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Selain Silmy, KPK juga menetapkan delapan orang lainnya sebagai tersangka dari total 17 orang yang sebelumnya diamankan dalam operasi penindakan kasus tersebut.
Silmy diduga terlibat praktik korupsi dengan memberikan perintah atau menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Dirjen Imigrasi pada tahun 2023 hingga 2024.
Dalam video yang beredar, saat tiba di KPK, terlihat Silmy irit bicara. Ia langsung naik ke lantai 2 gedung KPK dan hanya mengatakan untuk menyelesaikan agenda