Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim (tengah) saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya sempat tidak diketahui keberadaannya di tengah penyelidikan kasus yang berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.
Silmy Karim tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 22.38 WIB pada Rabu (3/6/2026). Kehadirannya dikawal empat orang berseragam hijau saat memasuki area gedung lembaga antirasuah tersebut. Kedatangan Silmy Karim sempat diwarnai ketegangan antara pihak pengawal dan awak media yang telah menunggu di lokasi. Aksi dorong-dorongan serta adu mulut terjadi ketika rombongan memasuki gedung.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan tengah mencari keberadaan Silmy Karim. Upaya pencarian itu diduga berkaitan dengan pengembangan penyidikan pasca-OTT yang dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa belasan kendaraan bermotor, beberapa unit sepeda, uang tunai dalam pecahan dolar Amerika Serikat, serta logam mulia. Selain itu, KPK juga mengamankan belasan orang untuk diperiksa lebih lanjut.Salah satu pihak yang turut ditangkap dalam OTT itu adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim (tengah) saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (3/6/2026). Liputan6.com/Helmi FithriansyahWakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim (tengah) saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (3/6/2026). Liputan6.com/Helmi FithriansyahWakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim (tengah) saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (3/6/2026). Liputan6.com/Helmi FithriansyahWakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim (tengah) saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (3/6/2026). Liputan6.com/Helmi FithriansyahWakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim (tengah) saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (3/6/2026). Liputan6.com/Helmi FithriansyahWakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim (tengah) saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (3/6/2026). Liputan6.com/Helmi FithriansyahWakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim (tengah) saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (3/6/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Silmy Karim membenarkan pihaknya telah menerima surat permohonan pencegahan keluar negeri terhadap Firli Bahuri, eks Ketua KPK, yang dilayangkan Polri.