3 Bupati di Jateng Ditangkap KPK, KP2KKN: Semua Gara-Gara Fee Proyek
Dengan adanya penangkapan tersebut menjadi bukti bahwa sistem birokrasi yang berjalan di Pemprov Jateng tergolong labil.
Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah menyoroti tiga rentetan penangkapan para bupati di Jawa Tengah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan adanya penangkapan tersebut menjadi bukti bahwa sistem birokrasi yang berjalan di Pemprov Jateng tergolong labil.
"Kita menyayangkan jelang akhir Ramadan ada OTT lagi. Karena gubernur jateng sudah sempat mewanti-wanti kalau jangan terjadi lagi korupsi. Tapi faktanya muncul lagi korupsi di Kabupaten Pekalongan. Ini jadi bukti kalau apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi masih labil. Kami menduga perilaku bupati walikota juga sudah menyimpang," kata Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah Ronny Maryanto, Minggu (15/3).
Dia menyebut harapan besar masyarakat tidak akan terjadi korupsi lagi pasca OTT Bupati Fadia Arafiq. Namun kemudian Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman justru ditangkap KPK diduga terlibat korupsi proyek.
"Kita berharap tidak terjadi lagi apalagi OTT kaitan dengan fee proyek. Karena kejadian di Cilacap hampir sama dengan Pekalongan. Mungkin klaster proyek ini masih kuat terjadi di Jawa Tengah. Jadi yang dilakukan semua bupati dan walikota harus diawasi bersama-sama," ungkapnya.
Pihaknya menyayangkan tindakan para bupati dan walikota wilayah Jateng yang selama ini menggantungkan penghasilan tambahan dengan memungut fee proyek pembangunan.
Sebab bila dilihat dari sektor pengadaan barang dan jasa menjadi kegiatan yang paling rawan terjadi tindakan korupsi.
"Dengan transaksi penyedia proyek ini, kalau kami mencium mungkin bupati walikota pakai fee proyek sebagai sumber pendapatan mereka. Karena sektor pengadaan barang jasa paling rawan terjadi korupsi. Karena memang masih dimungkinkan adanya fee fee jual beli proyek sebesar 10 persen sampai 15 persen. Misalnya di Kota Semarang pernah mengalami ini," tuturnya.
Pemda Diminta Berbenah
KP2KKN mendorong masing-masing pemda berbenah. Selain itu, sistem pengelolaan pengadaan barang dan jasa juga perlu diawasi lebih ketat. Selain fee (proyek) juga yang selalu terjadi persoalan ialah jual beli jabatan.
"Jadi kalau fee proyek, kami lihat tata kelola pengadaan jasa perlu fungsi pengawasan, sedangkan soal jual beli jabatan, paling mungkin diakses bupati walikota yaitu mutasi promosi dengan melantik puluhan orang. Ini juga yang rawan. Para kepala daerah harus bisa koreksi diri agar tidak terjebak pada tindakan yang korup," jelasnya.
Fenomena permintaan fee proyek yang dilakukan para bupati dan walikota, tidak akan pernah selesai bila tata kelola pengadaan barang jasa tidak bisa menutup celah ini.
"Jika masih memunculkan celah korupsi, maka setiap bupati dan walikota akan kembali melakukan tindakan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya hanya dalam waktu dua bulan, tiga bupati terkena OTT KPK. Di bulan Februari 2026 kemarin, Bupati Pati Sudewo ditangkap KPK karena terlibat suap jual beli jabatan kades.
Tak lama, awal Maret Bupati Pekalongan Fadia Arafiq giliran ditangkap KPK karena diduga terlibat suap proyek. Kemudian Jumat 13 Maret 2026, secara mengejutkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ditangkap KPK saat rapat bersama sekda Cilacap dan pejabat eselon Pemkab Cilacap.