Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya lebih dari satu pengepul uang pemerasan di setiap kecamatan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dalam kasus Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pola tersebut terungkap dari hasil pengembangan perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Pati. Dalam satu kecamatan, KPK menilai pemungutan uang dari calon perangkat desa tidak dilakukan oleh satu orang saja.
“Dalam satu kecamatan, dimungkinkan lebih dari satu pengepul. Nah ini yang masih terus didalami,” ujar Budi seperti dikutip Antara, Rabu (4/1).
Menurut dia, dugaan itu menguat setelah KPK menetapkan tiga orang pengepul sebagai tersangka dalam OTT yang terjadi di Kecamatan Jaken. Ketiganya diduga berperan mengumpulkan uang dari calon perangkat desa untuk disetorkan dalam skema pemerasan yang lebih besar.
“Bisa jadi lebih dari satu, seperti dalam perkara tertangkap tangan kemarin itu kan ada tiga pengepul yang kemudian sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Advertisement
KPK menilai keberadaan lebih dari satu pengepul di tiap wilayah menunjukkan adanya sistem pemerasan yang terstruktur, bukan tindakan individual semata. Skema tersebut diduga berkaitan langsung dengan proses pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di Kabupaten Pati dan menangkap Sudewo. Sehari kemudian, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan lanjutan.
Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa, yakni Sudewo; Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan Abdul Suyono; Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken Sumarjiono; serta Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken Karjan.
Selain perkara pemerasan tersebut, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
KPK menyatakan pengusutan masih terus berjalan untuk menelusuri alur uang dan kemungkinan bertambahnya jumlah pengepul maupun pihak lain yang terlibat dalam praktik pemerasan tersebut.