Pemerasan

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
Polda Kepri Gelar Sidang Etik untuk Iptu TSH: Terlibat Penggerebekan Narkoba Fiktif di Batam

Polda Kepri menggelar Sidang Etik Polda Kepri terhadap Iptu TSH terkait dugaan penggerebekan narkoba fiktif di Batam. Terancam PTDH, kasus ini mengungkap penyalahgunaan wewenang.

{{caption}}
KPK Ungkap Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Uang Pemerasan untuk Liburan ke Luar Negeri

KPK mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid. Uang hasil pemerasan diduga digunakan untuk perjalanan mewah ke luar negeri, termasuk Inggris dan Brasil.

{{caption}}
KPK Sita Uang Asing Senilai Rp800 Juta dari Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 9.000 pound sterling dan 3.000 dolar AS dari rumah Gubernur Riau Abdul Wahid, bagian dari kasus KPK sita uang Gubernur Riau yang kini jadi sorotan publik.

{{caption}}
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Abdul Wahid Sejak Awal Jabat Gubernur Riau

KPK membongkar praktik 'jatah preman' yang diminta Abdul Wahid, Gubernur Riau, sejak awal menjabat. Modus pemerasan ini melibatkan SKPD dan ancaman mutasi.

{{caption}}
Bak Model, Nikita Mirzani Lenggak-Lenggok Ceria di Balik Jeruji Jelang Sidang Vonis Perkara Pemerasan dan TPPU

Nikita Mirzani memberikan komentar mengenai persidangannya yang jatuh pada tanggal yang sama dengan Hari Sumpah Pemuda.

{{caption}}
Happy dan Optimis, Persiapan Nikita Mirzani Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

Nikita Mirzani bersiap menghadapi vonis kasus pemerasan dan TPPU, simak perjalanan kasusnya yang penuh liku.

{{caption}}
Peras ASN & Sekolah, Wartawan Bodrex di Lampung Tengah Ngaku Keluarga Pejabat & Jual Nama KPK

Modus pelaku yakni menakut-nakuti ASN agar bersedia membayar kerja sama media yang sebenarnya tidak berjalan dan menggunakan anggaran negara.

{{caption}}
Wartawan Gadungan di Lampung Tengah Jebak ASN Sebut Gunakan Narkoba

Hal itu dikatakan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lampung Tengah, Median Suwardi

{{caption}}
Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar di Kasus Pemerasan & TPPU

Dalam persidangan yang berlangsung, jaksa penuntut umum meminta agar Nikita dijatuhi hukuman penjara 11 tahun dan denda Rp2 miliar.

{{caption}}
Terungkap! KPK Sita Dua Aset Mewah Mantan Staf Ahli Kemenaker Yassierli, Terkait Kasus Pemerasan RPTKA

KPK sita aset Haryanto, mantan staf ahli Kemenaker era Yassierli, berupa kontrakan dan rumah mewah. Diduga hasil pemerasan RPTKA, kasus ini terus bergulir.