Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Komisi III DPR RI meminta Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum tidak hanya mengawal penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Panja juga diminta menelusuri berbagai dugaan pemerasan yang telah mencuat ke publik.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah mengatakan Panja perlu membuka ruang aduan bagi masyarakat agar informasi mengenai dugaan pelanggaran lain yang berkaitan dengan Febrie dapat dihimpun dan ditindaklanjuti.
"Dalam artian banyak hal yang harus diungkap, salah satunya pemerasan-pemerasan yang terjadi yang memang sudah diketahui publik, salah satunya di daerah Bitung," kata Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Menurut dia, pembukaan ruang aduan akan memberi kesempatan kepada masyarakat menyampaikan informasi yang dapat membantu mengungkap perkara secara lebih komprehensif.
"Kita buka ruang aduan itu seluas-luasnya supaya kasus ini terbuka," ujarnya.
Selain menerima laporan masyarakat, Abdullah mengusulkan agar Panja menggelar rapat dengar pendapat (RDP), baik secara terbuka maupun tertutup, untuk menggali keterangan dari berbagai pihak.
"Nanti kita di Panja akan melakukan RDP baik tertutup maupun terbuka supaya kasus ini luas diketahui masyarakat," katanya.
Advertisement
Febrie Jadi Tersangka
Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 15 saksi, dua ahli, melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, serta menggelar perkara.
"Kita sudah melakukan gelar perkara. Berdasarkan gelar perkara, kita sudah menetapkan dua tersangka," kata Totok.
Selain Febrie, penyidik juga menetapkan seorang pihak swasta berinisial DR sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam perkara korupsi dan TPPU yang kini masih didalami penyidik.