Dugaan kekerasan seksual yang menyeret seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) terus menjadi perhatian publik. Hingga saat ini, sebanyak 58 orang disebut telah menyampaikan pengaduan melalui posko pelaporan yang dibuka secara mandiri di media sosial.
Kasus tersebut mencuat setelah akun Instagram @chardtogi_ dan @manusiagoblokusu mengunggah tangkapan layar percakapan yang diduga berkaitan dengan tindakan terlapor. Unggahan itu kemudian ramai diperbincangkan dan memicu desakan agar kasus tersebut diproses oleh pihak kampus.
Di tengah sorotan publik, mahasiswa berinisial CHS yang disebut dalam laporan itu sempat mengunggah video permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis (9/7/2026).
Pengelola akun @chardtogi_, R, mengatakan jumlah orang yang menghubunginya terus bertambah sejak posko pengaduan dibuka. Hingga kini, terdapat 58 orang yang mengaku mengalami tindakan serupa dan mengirimkan bukti awal melalui pesan langsung (DM) Instagram.
Menurut R, seluruh pelapor telah dihimpun dalam satu grup WhatsApp untuk mempermudah koordinasi serta pendampingan apabila kasus tersebut berlanjut ke jalur hukum maupun proses penanganan di lingkungan kampus.
Laporan itu juga telah diteruskan kepada Kementerian Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Advokesma) BEM USU, Kementerian Pemberdayaan Perempuan BEM USU, serta Himpunan Mahasiswa Akuntansi USU.
R menjelaskan dugaan kasus tersebut pertama kali terungkap setelah seorang mahasiswa baru USU angkatan 2026 menghubunginya dan mengaku menjadi korban. Dari berbagai laporan yang diterima, modus yang diduga digunakan terlapor disebut memiliki pola yang hampir sama.
"Mulai dari mengajak korban melakukan check-in, meminta melakukan video call sex (VCS), memaksa mengirimkan foto alat kelamin, hingga bentuk dugaan kekerasan seksual lainnya," ujar R.
Ia juga menyebut pelapor tidak hanya berasal dari lingkungan USU. Sejumlah laporan datang dari mahasiswa kampus lain, dengan pelapor terdiri atas perempuan maupun laki-laki.
Advertisement
Kampus Serahkan Penanganan ke Satgas PPKS
Menanggapi kasus tersebut, Manajer Humas dan Promosi USU, Dr. Irsan Mulyadi, mengatakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis telah berkoordinasi dengan organisasi mahasiswa untuk mendampingi para pelapor.
"Pada Kamis, 9 Juli 2026, para pelapor telah hadir ke fakultas untuk menyampaikan pengaduan secara langsung dengan didampingi BEM USU, BEM FEB USU, dan perwakilan Himpunan Mahasiswa Akuntansi," kata Irsan dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2026).
Setelah menerima pengaduan awal, fakultas menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) USU agar diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
USU juga mengimbau siapa pun yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus tersebut agar segera melapor kepada Satgas PPKS maupun pihak fakultas.
"Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius, profesional, serta tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor. Kami berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual," kata Irsan.
Ia menambahkan, sivitas akademika diminta tidak berspekulasi mengenai kasus tersebut dan memberikan ruang kepada Satgas PPKS untuk menjalankan proses penanganan sesuai ketentuan.