Menhub Tegaskan Syarat Mutlak Bandara Husein Layani Pesawat Jet: Penuhi Aspek Keselamatan
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan Bandara Husein Sastranegara Bandung dapat kembali layani pesawat jet, namun dengan syarat ketat pemenuhan aspek keselamatan penerbangan.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa Bandara Husein Sastranegara di Bandung, Jawa Barat, harus memenuhi seluruh aspek keselamatan sebelum kembali melayani operasional pesawat jet. Penegasan ini mencakup perbaikan landasan pacu (runway) dan fasilitas terminal yang krusial. Pemerintah membuka peluang reaktivasi bandara ini untuk pesawat berbadan besar, namun keselamatan menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa landasan pacu yang sudah lama tidak digunakan oleh pesawat jet memerlukan perbaikan signifikan agar memenuhi standar operasional. Selain itu, peningkatan kualitas terminal penumpang juga menjadi keharusan. Hal ini untuk memastikan bahwa bandara dapat mendukung pelayanan penerbangan jet secara optimal dan aman bagi seluruh pengguna jasa.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan perbaikan di Bandara Husein. Setelah semua persyaratan teknis dan keselamatan terpenuhi, barulah pemerintah akan mempertimbangkan pengoperasian kembali bandara tersebut. Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap standar keamanan penerbangan.
Peningkatan Infrastruktur Kunci Pengoperasian Pesawat Jet
Salah satu persyaratan utama yang ditekankan oleh Menhub Dudy Purwagandhi adalah perbaikan landasan pacu Bandara Husein Sastranegara. Runway yang sudah lama tidak digunakan oleh pesawat berbadan besar harus diperbaiki dan diperkuat. Perbaikan ini penting agar landasan pacu kembali memenuhi standar keselamatan penerbangan yang ketat untuk mendukung operasional pesawat jet secara aman.
Selain landasan pacu, Dudy juga meminta peningkatan fasilitas terminal penumpang. Terminal yang ada saat ini, dengan kapasitas terbatas, dinilai perlu ditingkatkan secara signifikan. Peningkatan ini bertujuan agar terminal mampu mendukung volume penumpang dan operasional penerbangan dengan pesawat jet secara optimal.
Menhub menegaskan bahwa seluruh aspek keselamatan menjadi prioritas utama. Semua persyaratan teknis harus dipenuhi sebelum Bandara Husein kembali melayani penerbangan pesawat besar. Ini adalah langkah krusial untuk menjamin keamanan dan kenyamanan penumpang.
Evaluasi Teknis dan Peningkatan Standar Keselamatan
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F Laisa, telah melakukan pengecekan bersama Injourney Airports terhadap kondisi Bandara Husein Sastranegara. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bandara tersebut saat ini masih melayani pesawat baling-baling atau propeller. Untuk kembali melayani pesawat jet, sejumlah persyaratan teknis dan keselamatan harus dipenuhi terlebih dahulu.
Peningkatan kategori Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) menjadi syarat utama. Kategori PKP-PK harus ditingkatkan dari kategori lima menjadi kategori tujuh agar memenuhi standar operasional penerbangan jet. Ini adalah salah satu aspek vital dalam menjamin respons cepat terhadap insiden.
Selain itu, landasan pacu yang lama tidak digunakan pesawat jet memerlukan perbaikan, termasuk pekerjaan overlay dan penguatan perkerasan. Perbaikan ini memastikan landasan pacu kembali memenuhi standar keselamatan penerbangan yang berlaku. Lukman juga menambahkan bahwa perbaikan kesisteman di dalam bandara, seperti baggage system, X-ray, dan lighting, akan dicek kembali untuk penyempurnaan agar bandara layak digunakan dengan baik.
Peluang Reaktivasi dan Penyesuaian Rute
Pemerintah telah menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh pemangku kepentingan terkait rencana pengoperasian kembali Bandara Husein Sastranegara. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengaktifkan kembali bandara tersebut untuk penerbangan jet.
Setelah seluruh persyaratan keselamatan terpenuhi, pemerintah akan mempertimbangkan pengoperasian kembali bandara tersebut untuk melayani pesawat jet. Penentuan rute penerbangan akan disesuaikan dengan permintaan dari maskapai. Fleksibilitas ini diharapkan dapat menarik minat maskapai untuk beroperasi di Bandara Husein.
Menhub Dudy Purwagandhi kembali menegaskan, “Jadi aspek keselamatan yang kami minta untuk dipenuhi terlebih dahulu sebelum Bandara Husein dioperasikan kembali melayani pesawat-pesawat besar.” Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya kepatuhan terhadap regulasi keselamatan penerbangan sebagai fondasi utama.
Sumber: AntaraNews