Wakil Gubernur Bengkulu Mian menegaskan pentingnya menjaga optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Rejang Lebong. Penegasan ini disampaikan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Bupati setempat. Langkah ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan lancar tanpa hambatan.
Mian secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong kepada Wakil Bupati Hendri Praja. Penyerahan SK ini dilakukan di ruang rapat Bupati Rejang Lebong pada hari Sabtu. Hal ini merupakan tindak lanjut dari radiogram Kementerian Dalam Negeri.
Penunjukan Hendri Praja sebagai Plt Bupati bertujuan untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) tetap profesional. Masyarakat diharapkan tidak merasakan dampak negatif dari peristiwa hukum yang terjadi. Fokus utama adalah keberlanjutan fungsi-fungsi pemerintahan daerah.
Advertisement
Advertisement
Wakil Gubernur Bengkulu Mian menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal. Ia meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah daerah.
Pernyataan Mian disampaikan saat penyerahan SK Plt Bupati kepada Hendri Praja. Tindakan administratif ini merupakan respons cepat pemerintah provinsi terhadap situasi darurat. Tujuannya adalah mencegah kekosongan kepemimpinan yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan.
Mian menegaskan bahwa langkah ini diambil agar roda pemerintahan di daerah tidak terganggu. Pelayanan publik, termasuk urusan administrasi dan kebutuhan dasar masyarakat, harus tetap menjadi prioritas utama. Seluruh ASN diimbau untuk tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka.
Advertisement
Advertisement
Penyerahan Surat Keputusan Pelaksana Tugas Bupati Rejang Lebong kepada Wakil Bupati Hendri Praja adalah tindak lanjut resmi. SK ini berdasarkan radiogram Menteri Dalam Negeri dan surat Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. Proses ini memastikan legalitas dan keberlangsungan kepemimpinan di Rejang Lebong.
Hendri Praja kini mengemban mandat sebagai Pelaksana Tugas Bupati dengan kewenangan penuh kepala daerah. Ia bertanggung jawab memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan. Penunjukan ini diharapkan membawa kembali stabilitas pasca-OTT.
Momen penyerahan mandat tersebut cukup emosional bagi Hendri Praja. Ia sempat menitikkan air mata saat mengenang peristiwa hukum yang menimpa pimpinan daerahnya. Meski demikian, komitmennya untuk menjalankan tugas terlihat jelas.
Advertisement
Advertisement
Seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong diinstruksikan untuk tetap menjalankan tugas secara profesional. Kepatuhan terhadap aturan yang berlaku adalah kunci dalam situasi ini. Integritas dan dedikasi ASN sangat dibutuhkan untuk menjaga kinerja pemerintah daerah.
Penunjukan Hendri Praja sebagai Plt Bupati Rejang Lebong diharapkan dapat menjadi jaminan. Ini adalah jaminan bahwa roda pemerintahan di daerah tersebut akan terus berjalan dengan baik. Stabilitas politik dan administratif menjadi fondasi penting bagi pembangunan daerah.
Fokus utama saat ini adalah memulihkan kepercayaan publik dan memastikan transparansi dalam setiap kebijakan. Pemerintah Provinsi Bengkulu akan terus memantau situasi di Rejang Lebong. Tujuannya adalah memberikan dukungan yang diperlukan demi kepentingan masyarakat luas.
Advertisement
Sumber: AntaraNews