Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mengambil langkah cepat untuk menjaga stabilitas pemerintahan daerah. Mereka resmi menunjuk Agus Sugiarto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo. Penunjukan ini dilakukan setelah jabatan Sekda kosong pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat pejabat sebelumnya.
Agus Sugiarto mulai bertugas efektif sejak Senin, 17 November, mengisi kekosongan yang terjadi sejak Jumat, 7 November. Keputusan penting ini telah mendapatkan persetujuan langsung dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Ponorogo untuk memastikan roda administrasi tetap berjalan lancar.
Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menjelaskan bahwa penunjukan ini bertujuan untuk menjaga kelangsungan operasional. Khususnya dalam menghadapi agenda vital seperti pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Penunjukan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan administrasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Advertisement
Advertisement
Plt Bupati Lisdyarita mengungkapkan bahwa Agus Sugiarto merupakan salah satu nama yang diusulkan kepada Gubernur Jawa Timur. "Setelah kami ajukan beberapa nama, yang di-ACC Bu Gubernur adalah Pak Agus Sugiarto," ujarnya. Proses ini menunjukkan koordinasi yang baik antara Pemkab dan Pemprov Jatim dalam penunjukan Plh Sekda Ponorogo.
Penetapan Plh Sekda ini didasarkan pada regulasi yang berlaku, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 91 Tahun 2019. Hal ini memastikan legalitas dan prosedur yang sah dalam penunjukan pejabat sementara. Pemkab Ponorogo memastikan semua tahapan telah sesuai aturan yang berlaku.
Rekam jejak Agus Sugiarto menjadi pertimbangan utama dalam penunjukannya sebagai Plh Sekda Ponorogo. Ia dinilai memenuhi syarat, terutama karena jabatan Sekda juga merangkap sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pengalaman ini sangat krusial untuk tugas-tugas strategis yang akan diembannya.
Advertisement
"CV beliau bagus dan pengalaman di beberapa OPD kuat, jadi memenuhi syarat," kata Plt Bupati Lisdyarita. Pengalaman di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunjukkan kompetensi dan kapabilitasnya. Penunjukan Plh Sekda Ponorogo ini diharapkan membawa dampak positif bagi kinerja pemerintahan daerah.
Advertisement
Plt Bupati Lisdyarita memberikan tugas khusus kepada Agus Sugiarto sebagai Plh Sekda Ponorogo. Tugas utama adalah memastikan pembahasan APBD 2026 berjalan tanpa kendala signifikan. Ini merupakan prioritas utama untuk kelangsungan pembangunan daerah dan pelayanan publik di Ponorogo.
Fokus utama ditekankan pada kesiapan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam penyusunan anggaran. "Jangan sampai APBD 2026 terganggu, apalagi sampai ASN tidak gajian," tegas Plt Bupati. Hal ini menunjukkan urgensi dan pentingnya peran Plh Sekda dalam menjaga stabilitas keuangan daerah.
Plt Bupati menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan tidak ada gangguan pada proses anggaran. Kelancaran APBD 2026 menjadi jaminan bagi operasional pemerintahan dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Penunjukan Plh Sekda Ponorogo ini diharapkan dapat menjaga roda pemerintahan tetap berputar.
Advertisement
Meskipun menjabat sebagai Plh Sekda, Agus Sugiarto tetap mengemban tugasnya sebagai Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo. Rangkap jabatan ini menunjukkan kepercayaan terhadap kemampuannya. Ini juga mengindikasikan bahwa Pemkab berupaya optimalisasi sumber daya yang ada.
Sumber: AntaraNews