Saiful Mujab Diperiksa KPK, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembagian Kuota Haji
Hari ini, dua saksi dari unsur pemerintah dan swasta dijadwalkan menjalani pemeriksaan guna memperkuat penyelidikan kasus tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait pembagian kuota tambahan haji tahun 2024. Hari ini, dua saksi dari unsur pemerintah dan swasta dijadwalkan menjalani pemeriksaan guna memperkuat penyelidikan kasus tersebut.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaran ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (8/10).
Budi menyebut, mereka yang diperiksa berinisial Ali Makki selaku Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata (biro travel haji dan umrah) dan SM selaku unsur pemerintah dari Kementerian Agama.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," jelas Budi.
Sebagai informasi, Saiful Mujab sudah hadir sekira pukul 08.55 WIB. Terkait latar belakang jabatan, Saiful saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah (kakanwil Jateng).
Namun dalam urusan perhajian, Saiful memiliki rekam jejak sebagai Sekretaris Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) dan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal PHU Kementerian Agama RI.
Diketahui, kasus ini bermula dari pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan Undang-Undang. Seharusnya, pembagian kuota haji terbagi atas 92% untuk hajireguler dan 8% untuk haji khusus.
Namun pada penyelenggaraan haji 2024, Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan diskresi pada pembagian kuota haji tambahan sebesar 20.000 yang diberikan pemerintah kerjaan Saudi menjadi 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus atau 50%-50%.
Dengan pembagian porsi tak sesuai aturan memunculkan dugaan permainan jual-beli kuota haji khusus dari Kementerian Agama kepada sejumlah biro travel haji-umroh dengan motif bisa berangkat di tahun yang sama tanpa antrean.
Syaratnya dengan membayarkan uang 'pelicin' demi mendapatkan kuota tersebut.