Sorot
{{caption}}
Jang Dong Ju Minta Maaf dan Jelaskan soal Video Melukai Diri Sendiri, Lalu Tutup Akun

{{caption}}
Hasil Dewa United vs Bali United: Serdadu Tridatu Pupus Harapan Banten Warriors

{{caption}}
Mati Lampu Serentak, Sumatra Blackout

{{caption}}
Cerita Lansia di Jepara Jalani Hidup di Rumah 3x5 Meter Bersama 8 Anak

{{caption}}
Prabowo Undang 2 Mantan Gubernur BI ke Istana, Bahas Masalah Ini

{{caption}}
Jang Dong Ju Posting Video Melukai Diri Sendiri, Sebut soal Janji yang Diingkari

Topik Terkait
{{caption}}
Kasus Kuota Haji, KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dari Travel

KPK mengenakan dakwaan kepada kedua tersangka berdasarkan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Pemberantasan UU Tipikor, serta beberapa pasal lain dalam KUHP terbaru.

KPK
{{caption}}
Diperiksa Sebagai Tersangka, Gus Alex Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kehadiran Gus Alex dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dia mengatakan, Gus Alex datang sekitar pukul 08.20 Wib.

{{caption}}
Mantan Menteri Agama Yaqut Ditahan KPK, Tersandung Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan KPK terkait kasus korupsi kuota haji tambahan yang merugikan negara dan jemaah haji reguler. Keputusan pembagian kuota 50:50 diduga jadi pemicunya.

{{caption}}
KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji 2023: Yaqut Cholil Qoumas Ditahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023, setelah permohonan praperadilannya ditolak dan kerugian negara mencapai Rp622 miliar.

{{caption}}
KPK Ungkap Yaqut Sempat Ikuti Aturan Pembagian Kuota Haji, Sebelum Tersandung Kasus Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas awalnya membagi kuota haji tambahan 2024 sesuai Undang-Undang, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan ditahan.

KPK
{{caption}}
Korupsi Kuota Haji: KPK Ungkap Peran Yaqut Perintahkan Gus Alex Sejak November 2023

KPK menduga praktik **korupsi kuota haji** 2024 melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya Gus Alex. Perintah pembagian kuota tambahan diduga telah terjadi sejak November 2023.

{{caption}}
Gerak Cepat, KPK Hari Ini Langsung Panggil Eks Menag Yaqut Usai Praperadilan Kandas

Yaqut dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji.

{{caption}}
Besok, Eks Menag Yaqut Hadapi Sidang Praperadilan, KPK Pastikan Prosedur Dilaksanakan

KPK tetap meyakini dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan kuota penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 secara aspek formil dan materil sudah dipenuhi.

KPK
{{caption}}
Pencekalan Eks Menag Gus Yaqut Diperpanjang!

Perpanjangan pencegahan Gus Yaqut dilakukan karena proses penyidikan masih berjalan.

{{caption}}
Gugat Status Tersangka Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan

Sebagai informasi, praperadilan diajukan setelah KPK menetapkan Yaqut sebagai tersangka pada 8 Januari 2026.

{{caption}}
FOTO: Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji.

{{caption}}
KPK Ungkap Alasan Belum Menahan Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Meski Sudah Tersangka

KPK saat ini masih menunggu hasil penghitungan dari BPK mengenai kerugian negara yang terjadi dalam kasus korupsi kuota haji.

KPK
{{caption}}
Penjelasan Ketua KPK soal Pemeriksaan Eks Dirjen PHU Hilman Latief di Kasus Korupsi Kuota Tambahan Haji

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan pemeriksaan yang bersangkutan guna melengkapi keterangan yang masih kurang.

{{caption}}
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Diperiksa KPK

Hilman diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2023-2024.

{{caption}}
Pimpinan KPK Tegaskan Kasus Korupsi Kuota Haji Tidak Mandek, Penyidik Matangkan Bukti untuk Persidangan

Penggalian keterangan oleh saksi dilakukan secara maksimal. Tujuannya, agar semua temuan ada bukti valid untuk dipertanggung jawabkan.

{{caption}}
Muhadjir Effendy Angkat Bicara setelah Jalani Pemeriksaan KPK

Muhadjir akhirnya memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2022.

{{caption}}
FOTO: Muhadjir Effendy Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

Pemeriksaan kasus dugaan korupsi kuota haji kembali berlanjut di KPK.

{{caption}}
Muhadjir Effendy Batal Diperiksa KPK Hari ini, Minta Penjadwalan Ulang

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Pasetyo, yang bersangkutan mengaku berhalangan dan minta penjadwalan ulang.

{{caption}}
Pelapor Kasus Yaqut Datangi Dewas KPK

Pelapor kasus Yaqut minta Dewas KPK mendalami alasan pengalihan status tahanan. Fokus pada klaim strategi penyidikan yang dinilai perlu diuji.

{{caption}}
Kembali Jadi Tahanan Rutan, Eks Menag Yaqut Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini

Budi menuturkan YCQ rencananya akan hadir ke Gedung Merah Putih KPK pada siang hari ini.

{{caption}}
KPK Ungkap Kondisi Kesehatan Yaqut: Gerd Akut

KPK mengungkap kondisi kesehatan Yaqut yang mengidap GERD akut. Status penahanannya kini kembali di Rutan KPK untuk proses hukum.

{{caption}}
Tahan Eks Menag Yaqut, KPK Hitung Keuntungan dari Fee Korupsi Kuota Haji

Asep menjelaskan, salah satu hasil uang yang dikumpulkan dari fee kasus korupsi kuota haji diduga untuk menyuap pansus haji yang dibentuk DPR.

{{caption}}
FOTO: Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji tahun 2023

{{caption}}
Hadir di Sidang Prapadilan, Yaqut Cholil Qoumas Mengaku Lega

Sidang praperadilan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (9/3/2026).