FOTO: Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji
Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji tahun 2023
Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 12 Maret 2026. Pemeriksaan ini dilakukan setelah statusnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023 hingga 2024.
Yaqut yang menjabat Menteri Agama pada periode 2020 hingga 2024 tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan setelah lembaga antirasuah itu menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan pengelolaan kuota haji.
Penetapan tersangka dalam kasus ini diumumkan secara resmi oleh KPK pada 9 Januari 2026. Selain Yaqut, penyidik juga menetapkan Ishfah Abidal Aziz yang dikenal dengan nama Gus Alex sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Sebelum penetapan status tersangka, Yaqut telah beberapa kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Ia tercatat diperiksa pada 1 September 2024, kemudian pada 7 Agustus 2025 dan 16 Desember 2025. Pemeriksaan berikutnya kembali dilakukan pada 30 Januari 2026, tidak lama setelah KPK mengumumkan pengembangan penyidikan perkara terseb
Upaya hukum sempat ditempuh Yaqut dengan mengajukan permohonan praperadilan untuk menggugat penetapan status tersangka oleh KPK. Namun, permohonan tersebut ditolak oleh hakim tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang yang digelar pada Rabu 11 Maret 2026.
Dengan ditolaknya permohonan praperadilan tersebut, proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap perkara dugaan korupsi kuota haji tetap berlanjut. Penyidik kini terus mendalami berbagai keterangan serta dokumen yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji pada periode yang menjadi fokus penyidikan.