Sorot
{{caption}}
Prabowo: B50 Meluncur Juli 2026, Kita Tak Akan Impor Solar Lagi

{{caption}}
Prabowo Ungkap Kunci Indonesia Jadi Kekuatan Pangan Dunia

{{caption}}
Respons Pabrikan Otomotif Hengkang, Kemlu Bocorkan Investasi Baru

{{caption}}
Harga GTA 6 Terungkap, Versi Ultimate Edition Sentuh Rp 1,7 Juta

{{caption}}
Dubes Rusia: RI Belum Ajukan Permintaan Spesifik soal Impor Minyak dan PLTN

{{caption}}
Dukungan untuk MBG Menggema saat Prabowo Pidato di Gorontalo

Topik Terkait
{{caption}}
FOTO: Pemeriksaan Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Berlanjut

KPK melanjutkan pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas dalam penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji.

{{caption}}
Usai Diperiksa 3 Jam, Yaqut Irit Bicara: Saya Sakit

Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan KPK selama 3 jam terkait kasus kuota haji. Penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

{{caption}}
Usai Periksa Yaqut, KPK Dalami Peran Pihak Sentral Lain

KPK memeriksa Yaqut Cholil Qoumas dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

{{caption}}
Yaqut Diperiksa KPK Usai Kembali Dijebloskan ke Rutan: Mohon Maaf Lahir Batin

Pemeriksaan Yaqut menjadi langkah cepat oleh penyidik pasca pengalihan status tahanan, dari tahanan rumah kembali menjadi tahanan rutan.

{{caption}}
Penjelasan KPK soal Yaqut Tak Diborgol saat Dibawa untuk Kembali Dijebloskan ke Penjara

Yaqut tiba di KPK menggunakan rompi oranye dengan kopiah hitam. Namun Yaqut nampak tidak diborgol.

{{caption}}
KPK Ungkap Alasan Yaqut Kembali Ditahan di Rutan

KPK menjelaskan alasan Yaqut kembali ditahan di rutan, terkait jadwal pemeriksaan dan perkembangan kasus korupsi kuota haji 2023–2024.

{{caption}}
Yaqut Usai Dibawa Lagi ke Rutan KPK: Alhamdulillah Bisa Sungkem ke Ibunda

Yaqut kembali ditahan di Rutan KPK usai sebelumnya jadi tahanan rumah. Ia sempat Lebaran bersama keluarga dan sungkeman kepada ibundanya.

KPK
{{caption}}
Pakai Kopiah Hitam dan Rompi Oranye, Ini Penampakan Yaqut Usai Dijebloskan Lagi ke Rutan KPK

KPK kembali menahan Yaqut Cholil Qoumas di rutan setelah sebelumnya dialihkan jadi tahanan rumah. Status sempat berubah sejak 19 Maret 2026.

{{caption}}
Dijebloskan Kembali ke Rutan KPK, Eks Menag Yaqut Cek Kesehatan di RS Bhayangkara

Pemeriksaan kesehatan dilakukan Yaqut setelah kembali dijebloskan ke rumah tahanan KPK.

{{caption}}
Pemindahan Tahanan Rumah Tuai Polemik, KPK Akhirnya Kembali Jebloskan Eks Menag Yaqut ke Rutan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK telah mengembalikan Yaqut ke rumah tahanan KPK pada Senin (23/3).

{{caption}}
Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Yaqut yang mengenakan kemeja berwarna cokelat dan peci hitam ini tiba di gedung lembaga antirasuah sekira pukul 11.43 WIB.

{{caption}}
Diperiksa KPK, Eks Menag Yaqut Cholil Dicecar 18 Pertanyaan Seputar Dugaan Korupsi Kuota Haji

Yaqut berbicara sedikit, dan ekspresi wajahnya menunjukkan ketidakpercayaan diri.

{{caption}}
KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji Senilai 406 Ribu Dolar AS untuk Pansus DPR

KPK mendalami dugaan aliran dana korupsi haji senilai 406 ribu dolar AS dari Asrul Azis Taba yang disebut bagian dari 1 juta dolar AS disiapkan untuk Pansus DPR.

{{caption}}
KPK Dalami Peran Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK terus mendalami peran Fuad Hasan Masyhur, pemilik Maktour, dalam kasus korupsi kuota haji setelah menahan dua tersangka baru, memicu pertanyaan tentang keterlibatannya.

{{caption}}
KPK Dalami Pengisian Kuota Haji di Perusahaan Maktour Milik Fuad Hasan Masyhur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengisian kuota haji di PT Maktour, perusahaan milik Fuad Hasan Masyhur, dengan memeriksa sejumlah saksi.

{{caption}}
Cerita Istri Kenang Haji Bareng Gus Yaqut saat Jenguk di Rutan KPK, Air Mata Suami di Muzdalifah Tak Terlupakan

Meski tidak bisa merayakan Iduladha bersama, Eny Retno selaku istri bersyukur masih bisa menjenguk Gus Yaqut.

{{caption}}
KPK Periksa Direksi Marco Tour & Travel, Usut Tuntas Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan Korupsi Kuota Haji Indonesia, memeriksa Direktur Operasional PT Marco Tour & Travel untuk mendalami praktik jual beli kuota dan keuntungan tidak sah yang merugikan negara.

{{caption}}
KPK Ungkap Pengembalian Uang Kasus Korupsi Kuota Haji Tak Hanya dari Khalid Basalamah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pengembalian uang terkait kasus korupsi kuota haji tidak hanya berasal dari Khalid Basalamah, tetapi juga dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) lainnya, mendorong biro haji kooperatif.

{{caption}}
Pelapor Kasus Yaqut Datangi Dewas KPK

Pelapor kasus Yaqut minta Dewas KPK mendalami alasan pengalihan status tahanan. Fokus pada klaim strategi penyidikan yang dinilai perlu diuji.

{{caption}}
KPK Ungkap Kondisi Kesehatan Yaqut: Gerd Akut

KPK mengungkap kondisi kesehatan Yaqut yang mengidap GERD akut. Status penahanannya kini kembali di Rutan KPK untuk proses hukum.

{{caption}}
Diperiksa Sebagai Tersangka, Gus Alex Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kehadiran Gus Alex dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dia mengatakan, Gus Alex datang sekitar pukul 08.20 Wib.

{{caption}}
Tahan Eks Menag Yaqut, KPK Hitung Keuntungan dari Fee Korupsi Kuota Haji

Asep menjelaskan, salah satu hasil uang yang dikumpulkan dari fee kasus korupsi kuota haji diduga untuk menyuap pansus haji yang dibentuk DPR.

{{caption}}
FOTO: Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji tahun 2023

{{caption}}
Hadir di Sidang Prapadilan, Yaqut Cholil Qoumas Mengaku Lega

Sidang praperadilan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (9/3/2026).