Sorot
{{caption}}
Pemotor Mengaku TNI Lawan Arah di Depok Ternyata Karyawan Marketing

{{caption}}
Pulang Pelantikan Konvoi Geber Motor, Pesilat di Lampung Dikeroyok

{{caption}}
30 Pasukan Manggala Agni Dikerahkan Tangani Kebakaran TPA Jatiwaringin

{{caption}}
KPK Soroti Regenerasi Korupsi di Langkat, Dua Kali Bupati Ditangkap

{{caption}}
DPR Dorong Perubahan UU Pilkada Usai Marak OTT Kepala Daerah

{{caption}}
Drone Thermal Dikerahkan Bantu Deteksi Api di TPA Jatiwaringin

Topik Terkait
{{caption}}
KPK Ungkap 8 Biro Haji Untung Rp40,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan delapan biro haji khusus terafiliasi Ketum Kesthuri Asrul Aziz Taba meraup keuntungan fantastis Rp40,8 miliar dari kasus dugaan korupsi kuota haji. Simak detailnya!

{{caption}}
KPK Duga Ketum Kesthuri Asrul Aziz Beri Dolar AS ke Gus Alex dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Asrul Aziz Taba, Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), memberikan suap sebesar 406.000 dolar AS kepada Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex terkait kasus korupsi kuota haji, membu

{{caption}}
KPK Bantah Pernyataan Gus Alex, Ungkap Fakta Korupsi Kuota Haji di Persidangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex terkait kasus korupsi kuota haji, menegaskan semua fakta akan terungkap detail dalam persidangan. Masyarakat diajak mengikuti perkembangan kasus yang menyeret mantan

{{caption}}
Mantan Menteri Agama Yaqut Ditahan KPK, Tersandung Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan KPK terkait kasus korupsi kuota haji tambahan yang merugikan negara dan jemaah haji reguler. Keputusan pembagian kuota 50:50 diduga jadi pemicunya.

{{caption}}
KPK Ungkap Modus Korupsi Kuota Haji Khusus 2023, Yaqut Cholil Qoumas Ditahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar modus korupsi kuota haji khusus 2023, dengan penetapan tersangka dan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

{{caption}}
KPK Duga Yaqut Cholil Qoumas Terima Uang Korupsi Percepatan Haji Khusus 2023-2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima uang korupsi percepatan haji khusus 2023-2024, yang kini telah ditahan setelah permohonan praperadilannya ditolak.

{{caption}}
KPK Ungkap Yaqut Sempat Ikuti Aturan Pembagian Kuota Haji, Sebelum Tersandung Kasus Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas awalnya membagi kuota haji tambahan 2024 sesuai Undang-Undang, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan ditahan.

KPK
{{caption}}
Korupsi Kuota Haji: KPK Ungkap Peran Yaqut Perintahkan Gus Alex Sejak November 2023

KPK menduga praktik **korupsi kuota haji** 2024 melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya Gus Alex. Perintah pembagian kuota tambahan diduga telah terjadi sejak November 2023.

{{caption}}
Daftar Tiga Mantan Menag Ditahan Tersandung Kasus Korupsi Haji

Yaqut ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kuota haji di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3).

{{caption}}
KPK Bongkar Akal Bulus Eks Menag Yaqut, Coba Suap Rp17 Miliar untuk Bungkam Pansus Haji DPR

Yaqut menyiapkan dana sekitar Rp17 miliar untuk menyuap pansus haji DPR. Namun upaya mantan Ketum Banser itu ditolak pansus haji DPR.

{{caption}}
KPK Agendakan Panggil dan Tahan Gus Alex Pekan Depan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan panggil Gus Alex, mantan Staf Khusus Menteri Agama, pekan depan terkait kasus korupsi kuota haji yang merugikan negara Rp622 miliar, menyusul penahanan Yaqut Cholil Qoumas.

{{caption}}
Senyum Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK, Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan Ulang

Sebagai informasi, Yaqut hadir bersama pengacaranya, Mellisa Anggraini dan seorang ajudan.

{{caption}}
KPK Jelaskan Alasan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Dibantarkan di Rumah Sakit

Pada 12 Maret 2026, KPK menahan Yaqut Cholil di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

{{caption}}
Kegaduhan Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, KPK Akhirnya Minta Maaf

Menurut dia, bentuk kritik yang disampaikan ihwal peristiwa tersebut adalah dukungan terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi.

{{caption}}
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Soroti Kejanggalan Peralihan Status Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Bagi Yudi, persoalan ini bukan hanya sekadar menjadikan Yaqut sebagai tersangka, melainkan nasib pemberantasan korupsi di Indonesia kedepannya.

{{caption}}
KPK Pastikan Yaqut Cholil Tahanan Rumah Tak Hambat Penyidikan Kasus Korupsi Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin status Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah tidak akan mengganggu proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

{{caption}}
KPK Tegaskan Yaqut Cholil Tahanan Rumah Bagian dari Strategi Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi status Yaqut Cholil Tahanan Rumah, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari strategi penyidikan dan bukan karena kondisi sakit.

{{caption}}
KPK Ungkap Pihak Minta Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah

KPK menyampaikan bahwa penahanan Yaqut Cholil Qoumas dialihkan menjadi tahanan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

{{caption}}
FOTO: Pemeriksaan Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Berlanjut

KPK melanjutkan pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas dalam penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji.

{{caption}}
Pelapor Kasus Yaqut Datangi Dewas KPK

Pelapor kasus Yaqut minta Dewas KPK mendalami alasan pengalihan status tahanan. Fokus pada klaim strategi penyidikan yang dinilai perlu diuji.

{{caption}}
Kembali Jadi Tahanan Rutan, Eks Menag Yaqut Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini

Budi menuturkan YCQ rencananya akan hadir ke Gedung Merah Putih KPK pada siang hari ini.

{{caption}}
KPK Ungkap Kondisi Kesehatan Yaqut: Gerd Akut

KPK mengungkap kondisi kesehatan Yaqut yang mengidap GERD akut. Status penahanannya kini kembali di Rutan KPK untuk proses hukum.

{{caption}}
Diperiksa Sebagai Tersangka, Gus Alex Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kehadiran Gus Alex dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dia mengatakan, Gus Alex datang sekitar pukul 08.20 Wib.

{{caption}}
FOTO: Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji tahun 2023