Sorot
{{caption}}
Prediksi Portugal vs Kroasia: Pertaruhan Terakhir Cristiano Ronaldo dan Luka Modric

{{caption}}
Rusa TMP Kalibata Kabur, Berkeliaran di Jalanan

{{caption}}
Momen Akrab Prabowo dan Jokowi di HUT Bhayangkara ke-80

{{caption}}
Tak Hanya Penyekapan, Taufik Hidayat Terjerat Kasus Kejahatan Lain

{{caption}}
Separuh Jalan Kuansing Rusak, Bupati Malah Terima Suap Mobil Mewah

{{caption}}
Hoaks Seputar Prabowo Subianto Beredar di Media Sosial, Simak Faktanya

Topik Terkait
{{caption}}
KPK Tegaskan Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Tanpa Intervensi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya intervensi dalam proses pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, terkait kasus korupsi kuota haji. Simak kronologi dan alasan di balik keputusan penting ini.

KPK
{{caption}}
Usai Periksa Yaqut, KPK Dalami Peran Pihak Sentral Lain

KPK memeriksa Yaqut Cholil Qoumas dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

{{caption}}
FOTO: Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali ditahan di rutan KPK setelah sempat menjalani tahanan rumah.

{{caption}}
Yaqut Usai Dibawa Lagi ke Rutan KPK: Alhamdulillah Bisa Sungkem ke Ibunda

Yaqut kembali ditahan di Rutan KPK usai sebelumnya jadi tahanan rumah. Ia sempat Lebaran bersama keluarga dan sungkeman kepada ibundanya.

KPK
{{caption}}
Pakai Kopiah Hitam dan Rompi Oranye, Ini Penampakan Yaqut Usai Dijebloskan Lagi ke Rutan KPK

KPK kembali menahan Yaqut Cholil Qoumas di rutan setelah sebelumnya dialihkan jadi tahanan rumah. Status sempat berubah sejak 19 Maret 2026.

{{caption}}
Pemindahan Tahanan Rumah Tuai Polemik, KPK Akhirnya Kembali Jebloskan Eks Menag Yaqut ke Rutan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK telah mengembalikan Yaqut ke rumah tahanan KPK pada Senin (23/3).

{{caption}}
KPK Pastikan Yaqut Cholil Tahanan Rumah Tak Hambat Penyidikan Kasus Korupsi Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin status Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah tidak akan mengganggu proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

KPK
{{caption}}
KPK Tegaskan Tahanan Lain Bisa Ajukan Permohonan Jadi Tahanan Rumah Seperti Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tahanan lain memiliki kesempatan untuk mengajukan permohonan status tahanan rumah, menyusul kebijakan yang diterapkan pada Yaqut Cholil Qoumas.

KPK
{{caption}}
KPK Jelaskan Alasan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, Bukan Karena Sakit

KPK mengklarifikasi status tahanan rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Status Yaqut Cholil Qoumas tahanan rumah ini bukan karena sakit, melainkan atas permohonan keluarga.

{{caption}}
KPK Ungkap Pihak Minta Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah

KPK menyampaikan bahwa penahanan Yaqut Cholil Qoumas dialihkan menjadi tahanan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

KPK
{{caption}}
KPK Alihkan Status Yaqut Cholil Qoumas Menjadi Tahanan Rumah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah, memicu perhatian publik terhadap kasus korupsi kuota haji yang menjeratnya.

{{caption}}
KPK Tegaskan Status Tahanan Rumah Yaqut Tidak Permanen, Akan Diperbarui Publik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi bahwa status tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas tidak bersifat permanen, menyusul spekulasi publik dan janji akan memberikan pembaruan informasi kepada masyarakat.

KPK
{{caption}}
KPK Jelaskan Alasan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Dibantarkan di Rumah Sakit

Pada 12 Maret 2026, KPK menahan Yaqut Cholil di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

{{caption}}
Kegaduhan Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, KPK Akhirnya Minta Maaf

Menurut dia, bentuk kritik yang disampaikan ihwal peristiwa tersebut adalah dukungan terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi.

{{caption}}
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Soroti Kejanggalan Peralihan Status Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Bagi Yudi, persoalan ini bukan hanya sekadar menjadikan Yaqut sebagai tersangka, melainkan nasib pemberantasan korupsi di Indonesia kedepannya.

{{caption}}
Tahan Eks Menag Yaqut, KPK Hitung Keuntungan dari Fee Korupsi Kuota Haji

Asep menjelaskan, salah satu hasil uang yang dikumpulkan dari fee kasus korupsi kuota haji diduga untuk menyuap pansus haji yang dibentuk DPR.

{{caption}}
FOTO: KPK Resmi Menahan Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji dengan kerugian negara ratusan miliar rupiah.

{{caption}}
FOTO: Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji tahun 2023

{{caption}}
Nadiem Makarim Tahanan Rumah: Hakim Kabulkan Pengalihan Status dengan Syarat Ketat

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kini berstatus tahanan rumah setelah permohonannya dikabulkan hakim. Pengalihan status Nadiem Makarim ini disertai syarat ketat yang harus dipatuhi.

{{caption}}
Sidang Tuntutan Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook Digelar 13 Mei

Sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret Nadiem Makarim akan digelar pada 13 Mei 2026. Status tahanan mantan Mendikbudristek ini dialihkan menjadi tahanan rumah.

{{caption}}
KPK Tegaskan Pengalihan Penahanan Tahanan Berdasarkan Strategi Penanganan Perkara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kebijakan pengalihan penahanan tahanan hanya berlandaskan strategi penanganan perkara, bukan faktor lain, menyusul kasus mantan Menteri Agama.