Sorot
{{caption}}
Kebakaran Hebat Pabrik Karet di Tangerang, Tangki Kimia Diamankan

{{caption}}
Demo Lagi di Jakarta Hari Ini, Catat Lokasinya

{{caption}}
Bus Transjakarta Tabrak Separator di Cikoko, Lalu Lintas Macet

{{caption}}
HUT ke-499 Jakarta, KPID DKI Ingatkan Bahaya Disinformasi Digital

{{caption}}
HUT ke-499 Jakarta, Pramono: Jangan Pernah Kehilangan Optimisme

{{caption}}
Cerita Lengkap Pasien Meninggal karena Ambulans Terjebak Konvoi Pesilat

Topik Terkait
{{caption}}
KPK Tegaskan Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Tanpa Intervensi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya intervensi dalam proses pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, terkait kasus korupsi kuota haji. Simak kronologi dan alasan di balik keputusan penting ini.

KPK
{{caption}}
Penjelasan KPK soal Yaqut Tak Diborgol saat Dibawa untuk Kembali Dijebloskan ke Penjara

Yaqut tiba di KPK menggunakan rompi oranye dengan kopiah hitam. Namun Yaqut nampak tidak diborgol.

{{caption}}
FOTO: Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali ditahan di rutan KPK setelah sempat menjalani tahanan rumah.

{{caption}}
Yaqut Usai Dibawa Lagi ke Rutan KPK: Alhamdulillah Bisa Sungkem ke Ibunda

Yaqut kembali ditahan di Rutan KPK usai sebelumnya jadi tahanan rumah. Ia sempat Lebaran bersama keluarga dan sungkeman kepada ibundanya.

KPK
{{caption}}
Pakai Kopiah Hitam dan Rompi Oranye, Ini Penampakan Yaqut Usai Dijebloskan Lagi ke Rutan KPK

KPK kembali menahan Yaqut Cholil Qoumas di rutan setelah sebelumnya dialihkan jadi tahanan rumah. Status sempat berubah sejak 19 Maret 2026.

{{caption}}
Pemindahan Tahanan Rumah Tuai Polemik, KPK Akhirnya Kembali Jebloskan Eks Menag Yaqut ke Rutan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK telah mengembalikan Yaqut ke rumah tahanan KPK pada Senin (23/3).

{{caption}}
Kata Kuasa Hukum Eks Menag Yaqut Soal Peralihan Status Jadi Tahanan Rumah

Peralihan status tahanan Yaqut sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

KPK
{{caption}}
KPK Pastikan Yaqut Cholil Tahanan Rumah Tak Hambat Penyidikan Kasus Korupsi Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin status Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah tidak akan mengganggu proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

KPK
{{caption}}
KPK Tegaskan Tahanan Lain Bisa Ajukan Permohonan Jadi Tahanan Rumah Seperti Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tahanan lain memiliki kesempatan untuk mengajukan permohonan status tahanan rumah, menyusul kebijakan yang diterapkan pada Yaqut Cholil Qoumas.

KPK
{{caption}}
KPK Tegaskan Yaqut Cholil Tahanan Rumah Bagian dari Strategi Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi status Yaqut Cholil Tahanan Rumah, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari strategi penyidikan dan bukan karena kondisi sakit.

{{caption}}
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ini Penjelasan KPK

KPK mengalihkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah atas permohonan keluarga. Proses hukum tetap berjalan dan diawasi ketat.

{{caption}}
KPK Jelaskan Alasan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, Bukan Karena Sakit

KPK mengklarifikasi status tahanan rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Status Yaqut Cholil Qoumas tahanan rumah ini bukan karena sakit, melainkan atas permohonan keluarga.

{{caption}}
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Yang bersangkutan sebelumnya tidak dapat memenuhi panggilan karena masih menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.

{{caption}}
KPK Ungkap Ada Dana USD 1 Juta yang Disiapkan buat Pansus Hak Angket Haji DPR

Temuan itu terungkap usai penyidik mendalami aliran dana yang melibatkan sejumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kuota haji khusus.

{{caption}}
2 Pihak Swasta Ditahan KPK, Peran Aktor Lain dalam Kasus Kuota Haji Tambahan Makin Terungkap

ISM dan ASR bersama sejumlah pihak di Kementerian Agama diduga berperan dalam pengaturan pengisian kuota tambahan haji khusus.

{{caption}}
KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji Senilai 406 Ribu Dolar AS untuk Pansus DPR

KPK mendalami dugaan aliran dana korupsi haji senilai 406 ribu dolar AS dari Asrul Azis Taba yang disebut bagian dari 1 juta dolar AS disiapkan untuk Pansus DPR.

{{caption}}
KPK Dalami Peran Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK terus mendalami peran Fuad Hasan Masyhur, pemilik Maktour, dalam kasus korupsi kuota haji setelah menahan dua tersangka baru, memicu pertanyaan tentang keterlibatannya.

{{caption}}
Cerita Istri Kenang Haji Bareng Gus Yaqut saat Jenguk di Rutan KPK, Air Mata Suami di Muzdalifah Tak Terlupakan

Meski tidak bisa merayakan Iduladha bersama, Eny Retno selaku istri bersyukur masih bisa menjenguk Gus Yaqut.