Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ini Penjelasan KPK
KPK mengalihkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah atas permohonan keluarga. Proses hukum tetap berjalan dan diawasi ketat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari rumah tahanan (rutan) menjadi tahanan rumah. Keputusan ini diambil setelah adanya permohonan dari pihak keluarga.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pengalihan tersebut tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan tersangka.
"Bukan karena kondisi sakit, Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses," kata Budi dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026).
Pengalihan Penahanan dan Dasar Hukum
Budi menjelaskan, perubahan status penahanan dilakukan sejak Kamis malam (19/3) setelah permohonan diajukan beberapa hari sebelumnya.
Keputusan itu diambil dengan mengacu pada ketentuan dalam Pasal 108 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
"Benar, penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis (19/3) malam kemarin," ujarnya.
Meski demikian, KPK memastikan bahwa status tahanan rumah bersifat sementara dan tetap berada dalam pengawasan penyidik.
"Kami pastikan bahwa proses pengalihan penahanan untuk sementara waktu ini sesuai ketentuan dan prosedur penyidikan maupun penahanan terhadap seorang tersangka," tulis Budi.
Ia menambahkan, proses hukum terhadap perkara yang menjerat Yaqut tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Perbandingan dengan Eks Gubernur Papua Lukas Enembe
KPK juga menanggapi adanya perbandingan dengan penanganan kasus lain, seperti mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang sebelumnya hanya mendapatkan pembantaran penahanan.
"Mengapa beda dengan LE? Setiap proses penyidikan tentu memiliki kondisi dan strategi penanganan perkara yang berbeda, termasuk dalam penahanan seseorang sebagai tersangka," kata Budi.
Sementara itu, informasi mengenai Yaqut yang tidak lagi berada di rutan sempat mencuat setelah diungkap oleh Silvia Harefa saat menjenguk suaminya, Immanuel Ebenezer.
"Ini sih, tadi sih sempat enggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam," kata Silvia.
Ia juga menyebut bahwa sejumlah tahanan lain mengetahui kabar tersebut.
"Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka kan bertanya-tanya saja gitu kan katanya ada pemeriksaan, tapi kan enggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada periksa gitu kan. Sampai hari ini nggak ada," sambung Silvia.