Sorot
{{caption}}
Prabowo Sedih Rakyat Miskin Bertambah: Ulu Hati Saya Seolah Dipukul

{{caption}}
Eks Dirjen Bea Cukai Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Ekspor Limbah POME

{{caption}}
Pep Guardiola Akui Arsenal Layak Juara, Akui Man. City Tak Mampu Kejar Poin di Akhir Musim

{{caption}}
Pemerintah Jamin Keselamatan 9 WNI yang Ditangkap Israel

{{caption}}
Momen Gooners Nyalakan Suar dan Kembang Api usai Arsenal Akhiri Puasa Gelar 22 Tahun

{{caption}}
Prabowo Ungkap Akal-akalan Birokrasi: Bikin Aturan Turunan, Pengusaha Diperas

Topik Terkait
{{caption}}
KPK Tegaskan Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Tanpa Intervensi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya intervensi dalam proses pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, terkait kasus korupsi kuota haji. Simak kronologi dan alasan di balik keputusan penting ini.

KPK
{{caption}}
Kontroversi dan Efek Domino Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas

Keputusan KPK itu menuai kontroversi menyusul pemindahan penahanan Gus Yaqut dari rumah tahanan lembaga antirasuah ke rumah dilakukan diam-diam.

{{caption}}
FOTO: Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali ditahan di rutan KPK setelah sempat menjalani tahanan rumah.

{{caption}}
Yaqut Usai Dibawa Lagi ke Rutan KPK: Alhamdulillah Bisa Sungkem ke Ibunda

Yaqut kembali ditahan di Rutan KPK usai sebelumnya jadi tahanan rumah. Ia sempat Lebaran bersama keluarga dan sungkeman kepada ibundanya.

KPK
{{caption}}
Pakai Kopiah Hitam dan Rompi Oranye, Ini Penampakan Yaqut Usai Dijebloskan Lagi ke Rutan KPK

KPK kembali menahan Yaqut Cholil Qoumas di rutan setelah sebelumnya dialihkan jadi tahanan rumah. Status sempat berubah sejak 19 Maret 2026.

{{caption}}
Dijebloskan Kembali ke Rutan KPK, Eks Menag Yaqut Cek Kesehatan di RS Bhayangkara

Pemeriksaan kesehatan dilakukan Yaqut setelah kembali dijebloskan ke rumah tahanan KPK.

{{caption}}
Pemindahan Tahanan Rumah Tuai Polemik, KPK Akhirnya Kembali Jebloskan Eks Menag Yaqut ke Rutan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK telah mengembalikan Yaqut ke rumah tahanan KPK pada Senin (23/3).

{{caption}}
Kata Kuasa Hukum Eks Menag Yaqut Soal Peralihan Status Jadi Tahanan Rumah

Peralihan status tahanan Yaqut sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

KPK
{{caption}}
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Soroti Kejanggalan Peralihan Status Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Bagi Yudi, persoalan ini bukan hanya sekadar menjadikan Yaqut sebagai tersangka, melainkan nasib pemberantasan korupsi di Indonesia kedepannya.

{{caption}}
KPK Tegaskan Tahanan Lain Bisa Ajukan Permohonan Jadi Tahanan Rumah Seperti Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tahanan lain memiliki kesempatan untuk mengajukan permohonan status tahanan rumah, menyusul kebijakan yang diterapkan pada Yaqut Cholil Qoumas.

KPK
{{caption}}
KPK Jelaskan Alasan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, Bukan Karena Sakit

KPK mengklarifikasi status tahanan rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Status Yaqut Cholil Qoumas tahanan rumah ini bukan karena sakit, melainkan atas permohonan keluarga.

{{caption}}
KPK Ungkap Pihak Minta Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah

KPK menyampaikan bahwa penahanan Yaqut Cholil Qoumas dialihkan menjadi tahanan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

KPK
{{caption}}
MAKI Kirim Surat ke DPR, Minta Bentuk Panja untuk Selidiki Polemik Tahanan Rumah Yaqut

Boyamin percaya bahwa pembentukan Panja DPR sangat penting sebagai pengawas eksternal yang mewakili rakyat.

{{caption}}
Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut Ditunda hingga 3 Maret

Sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait status tersangka kasus kuota haji ditunda hingga 3 Maret 2026, KPK diminta hadir pada pemanggilan kedua.

{{caption}}
Senyum Gus Yaqut Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Pantauan di lokasi, Yaqut tiba di ruang sidang sekitar pukul 10.02 Wib dan terlihat menyapa beberapa pihak yang hadir, termasuk Ulil Abshar Abdalla.

{{caption}}
KPK Geledah Rumah Bupati Nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko, Sita 3 Jeep Hardtop dan 1 Alphard

Dari penggeledahan pada dua kantor tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, surat, serta barang bukti elektronik.

{{caption}}
Noel Eks Wamenaker Protes Soal Tuntutan 5 Tahun Penjara, KPK: Protes Terus

KPK menjelaskan alasan tuntutan 5 tahun penjara terhadap Noel Ebenezer dalam kasus dugaan korupsi sertifikasi K3 di Kemnaker.

{{caption}}
KPK Jelaskan Alasan Pasal Noel Eks Wamenaker Bergeser dari Pemerasan ke Suap

KPK menjelaskan alasan penggunaan pasal suap dalam tuntutan terhadap Noel Ebenezer dalam perkara korupsi sertifikasi K3 di Kemnaker.

{{caption}}
Blak-blakan KPK Ungkap Alasan Panggil Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK mengungkap, alasan utama penyidik memeriksa Muhadjir adalah untuk mengetahui bagaimana sebenarnya teknis pembagian kuota haji di Kementerian Agama.

{{caption}}
KPK Soroti Pengadaan Proyek Aceh Minim Tender, Mayoritas Penunjukan Langsung

KPK menyoroti pengadaan proyek di Aceh yang sangat minim tender. Dominasi penunjukan langsung memicu perhatian khusus KPK, mengindikasikan 'red flag' potensi kecurangan. Ini menjadi fokus utama KPK.

{{caption}}
Pimpinan KPK Tegaskan Kasus Korupsi Kuota Haji Tidak Mandek, Penyidik Matangkan Bukti untuk Persidangan

Penggalian keterangan oleh saksi dilakukan secara maksimal. Tujuannya, agar semua temuan ada bukti valid untuk dipertanggung jawabkan.