Sorot
{{caption}}
KA Bandara Tertemper Motor, KRL Bekasi/Cikarang Sempat Terlambat

{{caption}}
Selamatkan Teman di Sungai Way Sekampung, 2 Remaja Tenggelam

{{caption}}
Kebakaran Rumah di Palmerah Jakarta Barat, 20 Unit Damkar Dikerahkan

{{caption}}
25 Orang Tewas Akibat Gelombang Panas Ekstrem di AS

{{caption}}
Tegur Mobil Halangi Jalan, Pengemudi Ojol Dibacok

{{caption}}
Sumur Minyak di Aceh Timur Meledak

Topik Terkait
{{caption}}
KPK Bantah Ada Intervensi Soal Status Penahanan Yaqut

KPK membantah tudingan intervensi dalam pengalihan tahanan Yaqut Cholil Qoumas, menyebut keputusan diambil sesuai hukum dan prosedur.

KPK
{{caption}}
KPK Sambut Baik Permohonan MAKI Bentuk Panja Usut Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengajukan permohonan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI untuk mengusut kebijakan KPK terkait pengalihan penahanan Yaqut Cholil, yang disambut baik oleh lembaga antirasuah tersebut.

KPK
{{caption}}
KPK Respons Pimpinan Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Yaqut: Kami Terbuka Terhadap Setiap Bentuk Pengawasan

Menurut KPK, hal itu menjadi bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan lembaga.

KPK
{{caption}}
MAKI Sindir KPK soal Tahanan Rumah Yaqut Pakai Banner “Penghargaan”

MAKI menyindir KPK dengan mengirim banner terkait pengalihan tahanan Yaqut. Langkah ini disebut sebagai bentuk kritik atas kebijakan tersebut.

KPK
{{caption}}
Pakai Kopiah Hitam dan Rompi Oranye, Ini Penampakan Yaqut Usai Dijebloskan Lagi ke Rutan KPK

KPK kembali menahan Yaqut Cholil Qoumas di rutan setelah sebelumnya dialihkan jadi tahanan rumah. Status sempat berubah sejak 19 Maret 2026.

{{caption}}
Dewas KPK Diminta Periksa Pimpinan KPK Alasan Yaqut Cholil Qoumas Dijadikan Tahanan Rumah

Pengalihan status Yaqut menjadi tahanan rumah adalah keputusan besar, yang konsekuensinya adalah marwah dan kredibilitas KPK.

{{caption}}
Pemindahan Tahanan Rumah Tuai Polemik, KPK Akhirnya Kembali Jebloskan Eks Menag Yaqut ke Rutan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK telah mengembalikan Yaqut ke rumah tahanan KPK pada Senin (23/3).

{{caption}}
MAKI Ingatkan KPK Koreksi Diri Usai Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Masyarakat Antikorupsi (MAKI) mendesak KPK untuk introspeksi dan mengoreksi diri setelah pengalihan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dilakukan secara diam-diam, memicu kekecewaan publik.

{{caption}}
KPK Pastikan Yaqut Cholil Tahanan Rumah Tak Hambat Penyidikan Kasus Korupsi Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin status Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah tidak akan mengganggu proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

KPK
{{caption}}
KPK Tegaskan Tahanan Lain Bisa Ajukan Permohonan Jadi Tahanan Rumah Seperti Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tahanan lain memiliki kesempatan untuk mengajukan permohonan status tahanan rumah, menyusul kebijakan yang diterapkan pada Yaqut Cholil Qoumas.

KPK
{{caption}}
Pemindahan Diam-Diam Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Disorot, Dewas Diminta Usut Dugaan Pelanggaran Etik KPK

Keputusan KPK dinilai dapat merusak sistem dan diskriminasi bahkan bisa muncul permohonan dari tersangka lain.

{{caption}}
KPK Tegaskan Yaqut Cholil Tahanan Rumah Bagian dari Strategi Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi status Yaqut Cholil Tahanan Rumah, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari strategi penyidikan dan bukan karena kondisi sakit.

{{caption}}
KPK Jelaskan Alasan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Dibantarkan di Rumah Sakit

Pada 12 Maret 2026, KPK menahan Yaqut Cholil di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

{{caption}}
KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji Senilai 406 Ribu Dolar AS untuk Pansus DPR

KPK mendalami dugaan aliran dana korupsi haji senilai 406 ribu dolar AS dari Asrul Azis Taba yang disebut bagian dari 1 juta dolar AS disiapkan untuk Pansus DPR.

{{caption}}
KPK Dalami Peran Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK terus mendalami peran Fuad Hasan Masyhur, pemilik Maktour, dalam kasus korupsi kuota haji setelah menahan dua tersangka baru, memicu pertanyaan tentang keterlibatannya.

{{caption}}
KPK Dalami Pengisian Kuota Haji di Perusahaan Maktour Milik Fuad Hasan Masyhur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengisian kuota haji di PT Maktour, perusahaan milik Fuad Hasan Masyhur, dengan memeriksa sejumlah saksi.

{{caption}}
FOTO: Pemeriksaan Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Berlanjut

KPK melanjutkan pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas dalam penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji.

{{caption}}
Cerita Istri Kenang Haji Bareng Gus Yaqut saat Jenguk di Rutan KPK, Air Mata Suami di Muzdalifah Tak Terlupakan

Meski tidak bisa merayakan Iduladha bersama, Eny Retno selaku istri bersyukur masih bisa menjenguk Gus Yaqut.

{{caption}}
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Soroti Kejanggalan Peralihan Status Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Bagi Yudi, persoalan ini bukan hanya sekadar menjadikan Yaqut sebagai tersangka, melainkan nasib pemberantasan korupsi di Indonesia kedepannya.

{{caption}}
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ini Penjelasan KPK

KPK mengalihkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah atas permohonan keluarga. Proses hukum tetap berjalan dan diawasi ketat.

{{caption}}
Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut Ditunda hingga 3 Maret

Sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait status tersangka kasus kuota haji ditunda hingga 3 Maret 2026, KPK diminta hadir pada pemanggilan kedua.

{{caption}}
Senyum Gus Yaqut Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Pantauan di lokasi, Yaqut tiba di ruang sidang sekitar pukul 10.02 Wib dan terlihat menyapa beberapa pihak yang hadir, termasuk Ulil Abshar Abdalla.