Kebakaran Hanguskan Rumah di Palmerah, 20 Unit Damkar Diterjunkan
Setelah menerima laporan kebakaran pada pukul 18.31 WIB, petugas segera berangkat ke lokasi untuk menangani situasi tersebut.
Pada hari Minggu, 5 Juli 2026, sebuah rumah yang terletak di Jalan Palmerah Utara III, RT 15/RW 08, Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, mengalami kebakaran. Sebanyak 20 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk mengatasi kobaran api yang melanda rumah tersebut.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Saeful Kahfi, menyatakan bahwa petugas segera menuju lokasi setelah menerima laporan mengenai kebakaran pada pukul 18.31 WIB.
"Pengerahan awal lima unit dengan 25 personel, kemudian pengerahan tahap kedua 15 unit dengan 75 personel, objek kebakaran rumah tinggal," tutur Saeful saat dikonfirmasi.
Menurut Saeful, petugas berhasil mengendalikan api sekitar pukul 19.19 WIB. Setelah itu, petugas pemadam kebakaran melanjutkan proses penanganan dengan melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang dapat memicu kebakaran kembali.
"Proses pendinginan mulai pukul 19.36 WIB," jelasnya.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan belum diketahui. Petugas juga belum dapat memastikan apakah ada korban dalam insiden tersebut.
"Objek terbakar rumah tinggal," tegas Saeful.