Pria di Lutim Sulsel Bakar Rumah Pemberian Mertua Usai Cekcok dengan Istri
"Objek yang terbakar merupakan rumah milik mertuanya yang sudah diberikan untuk ditinggali bersama istrinya," ujarnya kepada wartawan, Senin (22/6).
Kepolisian Resor Luwu Timur mengamankan seorang pria inisial YP usai membakar rumahnya di Dusun Tongko Situru, Desa Tarabbi, Kecamatan Malili, Kabupaaten Luwu Timur yang merupakan pemberian dari mertuanya. Aksi nekat YP dilakukan usai cekcok dengan sang istri.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Lutim Inspektur Dua Mustajuddin mengatakan aksi pembakaran dilakukan YP terjadi pada Sabtu (20/6) malam. Mustajuddin menyebut rumah yang terbakar merupakan milik mertua pelaku.
"Objek yang terbakar merupakan rumah milik mertuanya yang sudah diberikan untuk ditinggali bersama istrinya," ujarnya kepada wartawan, Senin (22/6).
Mustajuddin menjelaskan sebelum dibakar, pelaku bersama anaknya mendatangi rumah mertuanya untuk menemui sang istri. Mustajuddin menduga ada masalah rumah tangga antara pelaku dengan istrinya.
"Pelaku sempat meminta agar ada mediasi. Tap istri dan mertuanya tidak memberikan respons sehingga terpancing emosi pelaku," tuturnya.
Karena tak kunjung menemui jalan keluar, akhirnya pelaku pulang. Akhirnya, pelaku nekat menyiram minyak tanah ke atas kasur hingga api membesar dan menghanguskan rumah.
"TKP yang terbakar hanya berjarak 500 meter dari rumah mertuanya. Usai membakar, pelaku kabur ke rumah orang tuanya," kata Mustajuddin.
Usai kejadiaan, personel dari Polsek Malili langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku. Polisi masih melakukan pendalaman terkait motif dan juga kondisi kejiwaan pelaku.
"Kita masih periksa pelaku, termasuk soal kondisi kejiwaannya," ucapnya.