Senyum Gus Yaqut Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel
Pantauan di lokasi, Yaqut tiba di ruang sidang sekitar pukul 10.02 Wib dan terlihat menyapa beberapa pihak yang hadir, termasuk Ulil Abshar Abdalla.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Sekatan (PN Jaksel), Selasa (24/2).
Pantauan di lokasi, Yaqut tiba di ruang sidang sekitar pukul 10.02 Wib dan terlihat menyapa beberapa pihak yang hadir, termasuk Ulil Abshar Abdalla.
Yaqut tampak menggunakan kemeja putih lengkap kopiah hitam. Ia juga melemparkan senyum hangat kepada wartawan. Salah satu wartawan bertanya tentang kabarnya.
"Alhamdulillah baik, sehat," jawab Yaqut kepada wartawan.
Untuk diketahui, Yaqut Cholil Qoumas mengajukan gugatan terhadap Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terkait penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Yaqut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji pada 8 Januari 2026.
Gugatan Gus Yaqut terdaftar dengan Nomor Perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL pada Selasa, 10 Februari 2026. Atas gugatannya tersebut, PN Jaksel menjadwalkan sidang perdana hari ini, Selasa (24/2) pukul 10.00 Wib.
KPK Hormati Sidang Praperadilan
Sementara itu, KPK menegaskan akan menghormati sidang praperadilan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas atas penetapannya sebagai tersangka.
"KPK tentu menghormati jalannya proses sidang praperadilan yang diajukan oleh pihak tersangka saudara YCQ sebagai salah satu mekanisme hukum ya untuk menguji prosedur penyidikan suatu perkara," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/2).