Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Sidang Perdana Ardito Wijaya: Didakwa Suap dan Gratifikasi Miliaran, Ungkap Kode Brimob

{{caption}}
Bareskrim Polri Ungkap Peran Istri dan Anak Ko Erwin di Kasus TPPU Narkoba

{{caption}}
Connie Bakrie: Kedaulatan Udara Prinsip Fundamental yang Tak Dapat Ditawar

{{caption}}
Menteri PPPA Akui Keselamatan Seluruh Masyarakat Prioritas Nomor Satu

{{caption}}
Kepulangan Sang Penjaga Perdamaian: Tangis Histeris Sambut Jenazah Praka Rico Pramudia

{{caption}}
Pria di Lampung Tengah Habisi Nyawa Abang Ipar, Motifnya Bikin Miris

Topik Terkait
{{caption}}
KPK Dalami Peran Forum SATHU dalam Skandal Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Forum SATHU terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 setelah memeriksa pendakwah Khalid Basalamah. Kasus ini telah menyeret sejumlah tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp622 miliar, menunj

{{caption}}
KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji 2023: Yaqut Cholil Qoumas Ditahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023, setelah permohonan praperadilannya ditolak dan kerugian negara mencapai Rp622 miliar.

{{caption}}
Jebloskan Eks Menag Yaqut ke Penjara, KPK Bidik Pihak Swasta Terlibat Korupsi Kuota Haji

KPK memberi sinyal bahwa kasus ini berkaitan erat dengan perusahaan biro travel haji dan umrah.

{{caption}}
Praperadilan Ditolak, Eks Menag Yaqut Segera Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Pemeriksaan dilakukan KPK setelah gugatan praperadilan Yaqut terkait penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji periode 2024 ditolak.

{{caption}}
KPK Terima Hasil Audit BPK RI Terkait Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai kerugian negara dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, menandai babak baru dalam penyelidikan yang dinanti publik.

KPK
{{caption}}
KPK Panggil Yaqut Cholil Qoumas dalam Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

{{caption}}
Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji, Klaim Tak Tahu Jatah Maktour

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan **korupsi kuota haji** 2023-2024. Ia membantah keterlibatan dan klaim tidak mengetahui perihal kuota haji yang didapatkan biro travel dan umrah PT Maktour

{{caption}}
Korupsi Kuota Haji: Pemilik Maktour Sebut Diwajibkan Isi Kuota, Bukan Ilegal

Pemilik biro travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur, diperiksa KPK terkait kasus korupsi kuota haji, ia membantah menerima kuota ilegal dan justru mengaku diwajibkan mengisi kuota tersebut.

{{caption}}
FOTO: KPK Periksa Gus Alex Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah pihak, termasuk Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji.

{{caption}}
KPK Pertimbangkan Perpanjangan Pencekalan Fuad Hasan Masyhur dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan perpanjangan **pencekalan Fuad Hasan Masyhur**, pemilik biro haji Maktour, terkait penyidikan kasus korupsi kuota haji yang merugikan negara triliunan rupiah.

{{caption}}
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Haji dalam Kasus Kuota Haji Kemenag, Kerugian Negara Triliunan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Haji terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024. Kasus ini melibatkan kerugian negara fantastis dan sejumlah pihak lain yang masih didalami.

{{caption}}
KPK Tunda Penahanan Yaqut Cholil dan Gus Alex dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, namun memastikan penahanan akan dilakukan.

{{caption}}
Putusan MK Syarat Pimpinan KPK: Jabatan Cukup Nonaktif, Tidak Perlu Lepas Permanen

MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil syarat pimpinan KPK. Putusan ini mengubah makna "melepas" menjadi "nonaktif dari" jabatan struktural dan profesi.

{{caption}}
KPK Buka Suara Terkait Foto Viral Tiga Orang Pakai Rompi Tahanan di Bandara

Sebelumnya cuitan pengguna media sosial X yang disertai foto tiga orang berompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK” di bandara kemudian viral dan dibahas warganet

{{caption}}
Rawan Diserobot, 26.000 Bidang Tanah di Sulsel Belum Bersertifkat

Sementara Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyebut pihaknya mencatat sekitar 29.000 bidang tanah dengan berbagai persoalan.

{{caption}}
FOTO: Fadia Arafiq Jalani Pemeriksaan Lanjutan di KPK

Tersangka dugaan korupsi pengadaan di Pemkab Pekalongan sekaligus Bupati nonaktif Fadia Arafiq menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK,

{{caption}}
Usai Khalid Basalamah, KPK Periksa Dua Bos Travel Haji dan Umrah Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Keduanya akan diperiksa di gedung Merah Putih Jakarta namun statusnya masih dalam konfirmasi apakah hadir hari ini atau meminta penjadwalan ulang.

{{caption}}
PAN Dukung Gagasan KPK Batasi Pemakaian Uang Tunai Pemilu Demi Keadilan Politik

Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan dukungan penuh terhadap gagasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pembatasan uang tunai pemilu. Langkah ini diharapkan mampu memurnikan suara rakyat dan mendorong transparansi.

{{caption}}
Diperiksa KPK, Khalid Basalamah Sebut Tak Punya Kaitan dengan Tersangka Kuota Haji

Dia mengaku, hanya kenal nama tersebut karena familiar di kalangan publik.

{{caption}}
KPK Fokus Periksa Biro Haji, Nusron Wahid Belum Dipanggil dalam Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan fokus pada pemeriksaan biro penyelenggara haji dalam mendalami dugaan korupsi kuota haji, sementara pemanggilan Nusron Wahid masih menunggu.

{{caption}}
KPK Pastikan Yaqut Cholil Tahanan Rumah Tak Hambat Penyidikan Kasus Korupsi Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin status Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah tidak akan mengganggu proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

{{caption}}
KPK Tegaskan Tahanan Lain Bisa Ajukan Permohonan Jadi Tahanan Rumah Seperti Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tahanan lain memiliki kesempatan untuk mengajukan permohonan status tahanan rumah, menyusul kebijakan yang diterapkan pada Yaqut Cholil Qoumas.

{{caption}}
KPK Tegaskan Yaqut Cholil Tahanan Rumah Bagian dari Strategi Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi status Yaqut Cholil Tahanan Rumah, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari strategi penyidikan dan bukan karena kondisi sakit.

{{caption}}
KPK Tegaskan 20.000 Kuota Haji Tambahan 2024 Seharusnya untuk Reguler

KPK menegaskan 20.000 kuota haji tambahan 2024 seharusnya untuk haji reguler, mengingat alasan utama pemberian kuota ini adalah antrean panjang. Kasus ini menyeret mantan Menteri Agama sebagai tersangka.