Usai Dugaan Pungli Badal Haji dan Dam, Kemenhaj Papua Perketat Rekrutmen Petugas
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Papua Musa Narwawan akan melakukan seleksi secara ketat untuk petugas haji tahun 2027.
Kementerian Haji dan Umrah Papua menaruh perhatian kasus petugas pembimbing ibadah Papua inisial MH yang tertangkap tangan dugaan penggelapan dana dan praktik ilegal badal haji dan Dam.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Papua Musa Narwawan akan melakukan seleksi secara ketat untuk petugas haji tahun 2027.
Musa mengaku mendapatkan informasi adanya petugas haji yang tertangkap tangan melakukan dugaan pungli badal haji dan dam dari media sosial (medsos). Ia menyebut petugas tersebut tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 29 Embarkasi/Debarkasi Makassar.
"Kloter 29 yang kemarin memang santer dimedsos ada oknum petugas memang terlibat dalam pengumpulan badal (haji) dari korban. Itu sesungguhnya memang tidak boleh, karena kita sebagai petugas itu ada tempat khusus yang sudah diberikan dari Kementerian Haji Pusat ke daerah itu ada SOP-nya," ujarnya saat ditemui usai menerima kepulangan Kloter 27 Debarkasi Makassar di Asrrama Haji Sudiang, Senin (22/6/2026).
Pungli Badal Haji
Musa berharap penindakan terhadap pungli Badal Haji dan Dam bisa memutus mata rantai. Ia menegaskan petugas haji memiliki tugas utama melayani jemaah haji.
"Kementerian ini agar supaya menjalankan tugas amanah dalam melayani tamu Allah dengan bersih dari segala praktik (melanggar peraturan). Kita akan menghindari itu," tegasnya.
Sementara terkait sanksi, Musa mengatakan menyerahkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemenhaj dan Kementerian Agama (Kemenag) RI. Ia juga mempersilakan kepada penegak hukum, untuk menindak petugas haji yang melakukan pungli terhadap jemaah.
"Kami di daerah hanya menerima konsekuensi ketika ada petugas yang dari kloter Papua melakukan hal-hal tidak sesuai dengan aturan ini akan ditindak oleh yang berwajib. Jadi kami menghindari supaya Kementerian Haji Papua itu dan sekitarnya itu melakukan hal-hal yang tidak etis bagi jemaat," sebutnya.
Selektif Dalam Perekrutan Petugas
Musa menambahkan akan selektif dalam perekrutan petugas haji untuk tahun 2027. Hal ini untuk mendukung program Kemenhaj RI memberantas mafia atau praktik pungli di ibadah haji.
"Jadi ke depannya kita akan selektif dalam melakukan seleksi terhadap petugas yang mendampingi jemaah kita. Pak menteri dan wakil menteri dan seluruh jajaranya akan memberantas mafia-mafia ataupun praktik-praktik yang tidak benar untuk pelaksanaan ibadah haji di tahun 2027 nanti," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan. Bahkan, Menhaj meminta agar kasus tersebut dilanjutkan ke proses hukum jika memungkinkan.
Gus Irfan mengaku sudah menerima laporan dari Inspektorat terkait kasus Dam dan Badal haji. Terkait dugaan penyelewengan pembayaran Dam, Inspektorat menyebut ada keterlambatan saat disetorkan.
"Ada juga yang memang sengaja tidak disetorkan. Memang ada juga yang sengaja disetorkan ke pihak lain, bukan Adahi dan mereka mengambil selisih biaya," ujarnya saat mengunjungi rumah jemaah haji asal Maros yang meninggal dunia.
Dilanjutkan ke Proses Hukum
Gus Irfan mengaku sudah meminta kepada Inspektorat temuan penyimpangan tersebut. Bahkan, Gur Irfan meminta agar kasus tersebut dilanjutkan ke proses hukum.
"Itu semua akan diserahkan oleh inspektorat kami. Saya minta ke Inspektorat untuk mengindaklanjuti apakah memungkinkan untuk dilanjutkan ke pihak penegak hukum. Silakan ditindak," tegasnya.
Sementara terkait Badal Haji, Gus Irfan mendapatkan laporan adanya jemaah yang membayar hingga Rp10 juta. Dengan angka tersebut, jemaah haji akan terbebani.
"Dengan biaya Rp10-40 juta itu hampir tidak mungkin. Kami minta juga ke Inspektorat untuk bisa segera menindaklanjuti," kata Gus Irfan.
Ia mengungkapkan setidaknya ada 20 jemaah haji Indonesia yang membayar Badal Haji mulai dari Rp10-15 juta.
"Jemaah kita yang bayar Badal (haji) Rp10-15 juta Itu lebih dari 20 orang," ucapnya.