Seorang warga melaporkan adanya dugaan pungutan liar atau pungli saat melintas Jembatan Air Sugihan yang menghubungkan Kabupaten Banyuasin dan Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Pengemudi harus membayar Rp50.000 sekali jalan.
Kejadian itu terungkap dari video yang diunggah ulang akun Facebook@Kelampung Yuk hingga viral di media sosial. Video ini pertama kali diposting akun TikTok @Isweddingdansalon.
Dalam video itu terdengar suara seorang wanita di dalam mobil yang mengaku harus membayar Rp50.000 saat melintasi jembatan yang diresmikan Gubernur Sumsel Herman Deru pada Juli 2024 lalu.
"Sekali naik jembatan ini lima puluh ribu, bolak balik kalau sandalnya ketinggalan seratus sewu (Rp100 ribu)," kata seorang wanita dalam video yang dilihat merdeka.com, Kamis (16/4).
Sayangnya perekam tidak menyebutkan pelaku pungli tersebut. Namun dia menyesalkan adanya pungutan yang mestinya tidak berlaku.
"Sekadar info ya guys, sekali naik jembatan lima puluh ribu, bayar lima puluh ribu," kata perekam.
Advertisement
Perekam video juga kaget melihat banyaknya pondok-pondok yang didirikan warga di atas jembatan. Pondok itu menyediakan beragam jualan minuman dan makanan.
Fenomena itu membuat Gubernur Sumsel Herman Deru geram. Dia menyesalkan keberadaan jembatan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi tetapi membuat pengguna resah.
Deru mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku pungli. Menurut dia, jembatan sepanjang 260 meter itu dibangun pemerintah dan tidak berbayar.
Advertisement
"Semalam saya sudah perintahkan Sekda koordinasi dengan petugas keamanan. Tidak boleh itu (pungli), itu bukan jembatan berbayar," kata Herman Deru.
Deru juga menyoroti banyak pondok dagangan dibangun di atas jembatan. Dia meminta pemerintah setempat menertibkan dagangan itu karena mengganggu arus lalulintas.
"Soal pedagang itu harus ditata, tidak harus berjualan di atas jembatan," tegas Deru.