Kemenhaj Rampungkan Struktur Kelembagaan Kanwil dan Kantor, Pastikan Haji 2026 Bersih Integritas

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah merampungkan struktur kelembagaan kantor wilayah dan kantor di daerah. Penataan ini bertujuan memastikan penyelenggaraan haji 2026 berjalan bersih dan berintegritas tinggi.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kemenhaj Rampungkan Struktur Kelembagaan Kanwil dan Kantor, Pastikan Haji 2026 Bersih Integritas
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah merampungkan struktur kelembagaan kantor wilayah dan kantor di daerah. Penataan ini bertujuan memastikan penyelenggaraan haji 2026 berjalan bersih dan berintegritas tinggi. (AntaraNews)

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) saat ini tengah fokus merampungkan struktur kelembagaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia. Langkah ini diambil guna memastikan kesiapan optimal dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 mendatang.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menekankan pentingnya integritas tinggi dan melarang keras praktik-praktik tidak transparan dalam pelayanan haji. Pejabat eselon yang ada akan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil/Kantor Kemenhaj di daerah.

Penunjukan definitif bagi para Plt ini akan sangat bergantung pada kesuksesan dan kebersihan penyelenggaraan haji 2026. Persiapan dini, termasuk pengumuman daftar jemaah dan pemeriksaan istithaah kesehatan, menjadi prioritas utama Kemenhaj.

Kemenhaj secara serius menata struktur kelembagaan kantor wilayah dan kantor di daerah untuk memperkuat fondasi pelayanan haji. Menteri Irfan Yusuf menegaskan bahwa integritas adalah kunci utama dalam setiap aspek penyelenggaraan ibadah suci ini.

"Pejabat eselon yang ada akan dilantik sebagai Plt Kepala Kanwil/Kantor dan akan menjadi definitif dengan syarat mutlak apabila sukses dan bersihnya penyelenggaraan haji 2026," ujar Menhaj Irfan Yusuf dalam keterangannya di Jakarta. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Kemenhaj terhadap akuntabilitas.

Selain penataan kelembagaan, Kemenhaj juga meminta penyelenggara haji di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan persiapan dini. Hal ini bertujuan menjamin optimalisasi aspek teknis, mulai dari pengumuman daftar jemaah hingga proses pelunasan biaya haji.

Aspek istithaah kesehatan jemaah calon haji juga menjadi perhatian serius. Menteri Irfan Yusuf menegaskan bahwa kondisi kesehatan yang prima adalah syarat mutlak yang tidak bisa ditawar, demi keselamatan dan kenyamanan jemaah.

Kemenhaj menerapkan standar ketat terkait istithaah kesehatan bagi jemaah calon haji. Persyaratan ini menjadi fundamental untuk memastikan setiap jemaah mampu menunaikan ibadah haji dengan baik tanpa kendala kesehatan serius.

"Istithaah kesehatan jamaah menjadi syarat utama yang tidak bisa ditawar. Pelanggaran berisiko denda hingga pengurangan kuota. Jamaah yang tidak lolos istithaah dalam pemeriksaan acak di bandara kedatangan Arab Saudi akan dipulangkan," jelas Gus Irfan. Kebijakan ini menunjukkan keseriusan Kemenhaj.

Selain itu, rekrutmen petugas haji untuk tahun 2026 juga akan dilakukan secara profesional dan transparan, bebas dari praktik "titipan". Calon petugas yang lolos seleksi akan menjalani pelatihan dan bimbingan teknis intensif selama satu bulan penuh untuk meningkatkan kompetensi mereka.

Kemenhaj juga mendorong transformasi Asrama Haji agar dapat beroperasi sebagai entitas mandiri, serupa dengan hotel. Transformasi ini diharapkan mampu menghasilkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sehingga mengurangi ketergantungan pada pendanaan pusat, sekaligus meningkatkan kualitas fasilitas.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi